liputan08.com SUKAMAKMUR — Bupati Bogor, Rudy Susmanto, turun langsung meninjau sejumlah titik di Kecamatan Sukamakmur yang terindikasi mengalami pergeseran tanah dan dinilai berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat, Selasa (3/2/2026).
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kehadiran negara di tengah keresahan warga, sekaligus komitmen tegas Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menjaga keselamatan masyarakat serta kelestarian lingkungan hidup.
Dalam peninjauan lapangan itu, Rudy Susmanto menegaskan bahwa setiap aktivitas pembangunan di Kabupaten Bogor wajib mengedepankan prinsip kehati-hatian, khususnya pada wilayah dengan kerentanan bencana geologis.
“Hari ini kami melihat langsung kondisi di lapangan. Keselamatan masyarakat adalah yang paling utama. Pemerintah Kabupaten Bogor tidak akan membiarkan adanya aktivitas pembangunan yang berpotensi membahayakan warga dan merusak lingkungan,” tegas Rudy Susmanto.
Selain meninjau lokasi terdampak pergeseran tanah, Bupati Bogor juga menyoroti maraknya praktik penjualan tanah kapling yang dilakukan tanpa perencanaan pembangunan perumahan sesuai ketentuan. Fenomena tersebut, menurutnya, banyak terjadi di wilayah Bogor Timur, serta di beberapa titik Bogor Selatan dan Bogor Barat.
Rudy menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Bogor selama ini menerbitkan perizinan pembangunan perumahan dengan prinsip kehati-hatian yang ketat, terutama menyangkut kesesuaian tata ruang, daya dukung lingkungan, dan aspek keselamatan.
Ia juga menegaskan bahwa kebijakan Pemerintah Kabupaten Bogor sejalan dengan langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menghentikan sementara proses perizinan pembangunan perumahan di wilayah tertentu.
“Permasalahannya bukan semata soal kepemilikan tanah. Yang menjadi perhatian kami adalah kepatuhan terhadap tata ruang dan dampaknya terhadap lingkungan. Ini menyangkut keselamatan warga dan masa depan wilayah,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, Rudy Susmanto memastikan bahwa aktivitas pembangunan di beberapa titik yang dinilai berisiko telah dihentikan sementara. Ia juga menginstruksikan perangkat daerah terkait untuk segera menginventarisasi seluruh lokasi serupa, khususnya di Kecamatan Sukamakmur, guna dilakukan evaluasi secara menyeluruh.
Lebih lanjut, Rudy menegaskan bahwa pembangunan perumahan memiliki tahapan dan kewajiban yang tidak dapat diabaikan, mulai dari kesesuaian tata ruang, pembatasan lahan terbangun, penyediaan ruang terbuka hijau, hingga fasilitas pendukung lainnya.
“Jika seluruh lahan dijadikan kapling tanpa perencanaan, dampak lingkungannya akan sangat besar. Ini yang ingin kami cegah sejak awal,” jelasnya.
Rudy Susmanto menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor tidak menutup pintu terhadap investasi. Namun, ia memastikan setiap investasi harus berjalan seiring dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan keselamatan masyarakat.
“Investasi kami dukung, tetapi tidak dengan mengorbankan keselamatan warga dan kelestarian lingkungan. Pembangunan harus bertanggung jawab,” pungkasnya.
Tags: Bupati Bogor, Rudy Susmanto
Baca Juga
-
07 Des 2025
Pendidikan Kader Pertama Loyalis PKB Kabupaten Bogor Digelar di Hotel Mo One Sukaraja, Ribuan Peserta Antusias Ikuti Penguatan Nilai Kebangsaan
-
23 Nov 2025
Bupati Bogor Bagikan 3.525 Paket Telur di CFD Tegar Beriman untuk Tingkatkan Gizi Warga
-
07 Nov 2024
Warga RT 14 RW 03 Kelurahan Keramasan Antusias Sambut Pembangunan Jalan Titian Menuju Mushola dan Madrasah
-
26 Okt 2025
Hari Jantung Sedunia, Wali Kota Bogor Soroti Warga Kurang Bergerak
-
17 Jun 2025
DWP Kabupaten Bogor Dikukuhkan, Sekda Harus Jadi Mitra Strategis Pemerintah
-
15 Feb 2025
Pj. Bupati Bogor: Bidan adalah Garda Terdepan Kesehatan Ibu dan Anak
Rekomendasi lainnya
-
29 Jan 2025
Pj. Bupati Bogor Pantau Langsung Kawasan Puncak, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Wisatawan
-
28 Jan 2025
Guru Besar Hukum: Pembaruan KUHAP Harus Utamakan Prinsip Check and Balance
-
26 Okt 2025
Jaro Ade Ajak Umat Islam Membumikan Al-Qur’an Lewat MTQ ke-47 Kabupaten Bogor
-
28 Nov 2025
Bupati Bogor Gratiskan PBB di Bawah Rp100 Ribu hingga 2029, Pemkab Perpanjang Relaksasi Pajak
-
27 Jan 2025
Evaluasi Pemilu Kabupaten Bogor: Pj. Bupati Dorong Perbaikan Pilkada 2029
-
27 Okt 2024
Tawuran di Perbatasan Tanah Sareal-Sukaraja KH Achmad Yaudin Sogir Soroti Kinerja Keamanan dan Tuntut Penegakan Perda




