Breaking News

Tim LPMI Bersama Wartawan Telusuri Dugaan Pengolahan Emas Ilegal di Sukajaya Bogor, Berujung Dugaan Kekerasan

liputan08.com Bogor – Bogor Tim Investigasi Lembaga Prioritas Masyarakat Indonesia (LPMI) bersama awak media melakukan penelusuran lanjutan terkait dugaan aktivitas pengolahan emas ilegal yang berdekatan dengan lokasi terduga penadah emas di Kampung Sipayung, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (4/1/2026).

Berdasarkan hasil monitoring lapangan, lokasi terduga penadah berada di sebuah gang sempit yang hanya dapat dilalui kendaraan roda dua, sekitar 500 meter dari jalan raya. Tempat tersebut dilengkapi kamera pengawas (CCTV) di bagian luar dan dalam ruangan.

Saat dilakukan klarifikasi secara terbuka, tim menemukan sejumlah barang berupa bon transaksi, timbangan, serta uang tunai. Penjaga lokasi menyebutkan bahwa usaha tersebut diduga milik seseorang berinisial NN.

Tidak jauh dari lokasi tersebut, sekitar enam meter, tim mendapati sebuah bangunan gudang yang diduga digunakan sebagai tempat pengolahan emas. Di lokasi itu, tim bertemu dengan seorang pria berinisial F yang mengaku sebagai pekerja.

Tim LPMI menilai keberadaan gudang tersebut berpotensi menjadi bagian dari mata rantai aktivitas pengolahan emas ilegal yang dapat menimbulkan risiko, baik bagi konsumen maupun lingkungan sekitar, termasuk potensi pencemaran udara, tanah, dan air.

Dalam konteks pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menegaskan komitmen penguatan pengawasan dan penindakan terhadap praktik pertambangan tanpa izin. Namun, menurut LPMI, kondisi di wilayah Sukajaya masih memerlukan perhatian dan pengawasan lebih lanjut.

Ketua Umum LPMI, Bunga, menyampaikan bahwa kegiatan penelusuran dilakukan berdasarkan informasi dari narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan. Tim kemudian turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemantauan dan klarifikasi.

“Saat di lokasi, kami melihat gudang berisi perlengkapan pendulangan, sejumlah perkakas, serta mendengar suara mesin yang diduga masih beroperasi. Lokasi penadah juga berada tidak jauh dari gudang tersebut,” ujar Bunga, Senin (5/1/2026).

Namun, sekitar pukul 13.00 WIB, situasi di lapangan dilaporkan berubah kurang kondusif. Saat tim melakukan dialog dengan pihak-pihak terkait, sejumlah warga mulai berkerumun di sekitar lokasi. Situasi memanas setelah muncul dugaan provokasi dari orang tidak dikenal.

Tim investigasi LPMI dan awak media kemudian berupaya meninggalkan lokasi menuju Polsek Cigudeg. Dalam perjalanan, terjadi dugaan tindakan anarkis oleh sekelompok massa, termasuk perusakan kendaraan roda empat yang digunakan tim.

“Kendaraan kami mengalami kerusakan, kaca pecah akibat lemparan benda keras, serta terdapat tindakan pemukulan dan tendangan pada mobil,” kata Bunga.

Setibanya di Polsek Cigudeg, kondisi dinilai belum sepenuhnya kondusif. Tim kemudian menghubungi Polres Bogor untuk meminta pengamanan lanjutan dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Bogor guna membuat laporan polisi atas dugaan tindak kekerasan dan perusakan.

“Atas kejadian ini, kami memilih menempuh jalur hukum agar peristiwa tersebut dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jika ditemukan adanya keterlibatan oknum, kami juga akan melaporkannya melalui mekanisme yang sah,” tegas Bunga.

Saat ini, Tim Investigasi LPMI didampingi oleh kuasa hukum, Advokat Nancy Yuliana Sanjoto, S.H., dalam menempuh langkah hukum lanjutan.

Tags:

Baca Juga

Rekomendasi lainnya