liputan08.com Jakarta – Kejaksaan Republik Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkuat sinergitas melalui penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dalam rangka menyambut pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru yang akan diterapkan pada awal 2026.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Pertemuan Sinergitas dan Persamaan Persepsi yang dihadiri Jaksa Agung RI ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa (16/12/2025).
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, KUHP dan KUHAP baru merupakan tonggak penting pembaruan hukum pidana nasional yang mengedepankan nilai keadilan, kemanusiaan, perlindungan hak asasi manusia, serta responsif terhadap perkembangan teknologi.
“Ini bukan sekadar perubahan pasal, tetapi pembaruan paradigma penegakan hukum pidana yang lebih modern dan berkeadilan,” ujarnya.

Ia menegaskan pentingnya kesamaan persepsi antara Kejaksaan dan Polri guna mencegah perbedaan penafsiran yang dapat menimbulkan ketidakpastian hukum. Sinergi difokuskan pada pemahaman asas hukum pidana, penafsiran pasal yang berpotensi multitafsir, serta penguatan peran masing-masing lembaga dalam sistem peradilan pidana terpadu.
Penandatanganan kerja sama ini meliputi penyelarasan SOP, peningkatan kualitas berkas perkara, pertukaran data dan informasi, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan terpadu.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej, serta jajaran pimpinan Polri dan Kejaksaan se-Indonesia.
Tags: Kejaksaan RI, Polri
Baca Juga
-
16 Agu 2025
Bupati Bogor Hadiri Rapat Paripurna Istimewa: Serukan Persatuan dan Perang terhadap Korupsi dalam Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
-
03 Feb 2025
Duel Maut di Lumajang Satu Orang Tewas, Polisi Tangkap Pelaku dalam Waktu Kurang dari 24 Jam
-
28 Apr 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Hadiri Rakor Gawe Rancage Pak Kades jeung Pak Lurah untuk Peningkatan Kualitas Desa dan Kelurahan di Jawa Barat
-
06 Feb 2025
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi dalam Kasus Korupsi Tata Niaga Timah
-
18 Des 2024
Polsek Palmerah Tangkap ABH Pelaku Begal Payudara di Jakarta Barat
-
01 Nov 2024
Satgas Yonif 642/Kps Pastikan Ibadah Penutupan Doa Rosario Berjalan Aman di Papua Barat
Rekomendasi lainnya
-
26 Nov 2025
Kejati Kepri Hentikan 4 Perkara Lewat Restorative Justice, Prioritaskan Keadilan Humanis
-
11 Okt 2024
Panglima TNI Tekankan Profesionalisme dan Diplomasi Militer dalam Apel Danrem Dandim Terpusat 2024
-
03 Des 2024
Kejaksaan Agung Periksa Empat Saksi Terkait Dugaan Korupsi Jalur Kereta Api Besitang-Langsa
-
27 Mar 2025
Plt Ketua PWI Jabar Hadiri Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim di PWI Kabupaten Bogor
-
23 Feb 2025
Dr Hirwansyah Soroti Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PT PPLI Warga Dapat Tempuh Jalur Hukum
-
12 Feb 2025
Kodam I/Bukit Barisan Bantah Keras Keterlibatan dalam Kasus Penipuan Calon Siswa TNI




