liputan08.com CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus memperkuat langkah antisipatif untuk mencegah penyebaran penyakit Chikungunya, yang ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti—vektor yang sama dengan penyebab Demam Berdarah Dengue (DBD).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Fusia Meidiawaty, mengatakan pihaknya telah menyiapkan rapid test chikungunya untuk memastikan kasus yang muncul di masyarakat dapat segera terdeteksi.
“Kalau hasil rapid test positif, kami akan langsung lakukan fogging fokus di wilayah tersebut. Namun sebelum itu, masyarakat perlu lebih dulu melakukan PSN atau Pemberantasan Sarang Nyamuk,” jelas Fusia.
Ia menegaskan, pemeriksaan dilakukan secara selektif bagi warga yang menunjukkan gejala mengarah ke chikungunya, seperti demam disertai nyeri sendi dan otot. Bila hasil pemeriksaan menunjukkan indikasi kuat, Dinkes akan melanjutkan dengan Penyelidikan Epidemiologi (PE) untuk memastikan ada atau tidaknya jentik nyamuk Aedes aegypti di lingkungan sekitar.
“Fogging bukan langkah pertama, karena hanya membunuh nyamuk dewasa. Telur dan jentiknya harus diberantas lewat PSN. Kalau fogging dilakukan tanpa PSN, seminggu kemudian nyamuk akan muncul lagi,” tambahnya.
Fusia mengajak masyarakat melakukan PSN secara mandiri melalui gerakan 3M Plus — Menguras, Menutup, dan Mengubur tempat penampungan air, serta Plus menggunakan lotion antinyamuk dan menjaga kebersihan lingkungan.
“Perindukan nyamuk biasanya di air bersih dan bening seperti talang air, dispenser, atau wadah bekas di kebun. Karena itu, PSN harus menyeluruh, tidak hanya di dalam rumah tetapi juga di lingkungan sekitar,” ujarnya.
Lebih lanjut, Fusia menyampaikan bahwa hingga pertengahan Oktober 2025, tren kasus chikungunya di Kabupaten Bogor masih terkendali dan belum menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, kewaspadaan tetap ditingkatkan mengingat risiko penularan biasanya naik saat masa pancaroba.
“Kami sudah mengirimkan surat edaran ke seluruh puskesmas untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit akibat vektor menjelang musim hujan. Dari puskesmas akan diteruskan ke kecamatan dan desa agar masyarakat menggerakkan kebersihan lingkungan,” terangnya.
Dinas Kesehatan juga mengimbau masyarakat tidak menyepelekan gejala demam dan nyeri sendi, serta segera memeriksakan diri ke puskesmas atau bidan desa terdekat.
“Chikungunya umumnya sembuh dalam waktu dua minggu tergantung daya tahan tubuh. Tapi jika gejalanya berat, seperti nyeri sendi hebat atau sulit berjalan, segera periksa ke fasilitas kesehatan,” pungkasnya.
Melalui upaya deteksi dini, PSN, dan koordinasi lintas sektor, Pemkab Bogor berkomitmen menjaga masyarakat tetap sehat dan aman dari ancaman chikungunya maupun DBD.
Tags: Pemkab Bogor
Baca Juga
-
10 Apr 2025
Rudy Susmanto Mantapkan Arah Pembangunan Bogor di 100 Hari Pertama: Fokus Infrastruktur, Pendidikan, dan Pengentasan Kemiskinan
-
06 Jul 2025
Pemkab Bogor Gerak Cepat Tangani Banjir dan Longsor, 3 Korban Jiwa Dievakuasi
-
21 Mar 2025
Rumah Tahfidz Roudhotul Qur’an Gelar Santunan Yatim dan Dhuafa serta Buka Bersama dalam Agenda Sabuk 2025
-
17 Mar 2025
Cemburu Buta Berujung Penganiayaan: Pria di Demak Hajar Teman Pacarnya, Satu Pelaku Buron
-
06 Des 2024
Pangdam I/BB Mayjen TNI Rio Firdianto Sampaikan Visi Strategis dalam Entry Briefing
-
07 Apr 2025
Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional Panen Raya Digelar di Jonggol
Rekomendasi lainnya
-
26 Mei 2025
Bogor Bangkit! Rudy Susmanto Antar Pemkab Raih WTP Setelah 3 Tahun Vakum
-
09 Des 2025
Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bogor Buka Ruang untuk Rakyat Kecil, Akademisi Soroti DPRD yang Hanya Terima Pengusaha
-
28 Nov 2024
Ini Kata HRM. Danang Donoroso : Wartawan Siap Bersinergi Dengan Pemkab Bogor Dibawah Kepemimpinan Rudy-Ade
-
02 Okt 2025
Bupati Bogor Lantik 247 PPPK Penuh Waktu Tahap II, 9.756 Masih Tunggu Proses di BKN
-
13 Des 2024
Pemkab Bogor Resmi Kukuhkan Badan Pengurus Geopark Halimun Salak Periode 2024-2029, Sasar Pengelolaan Lebih Profesional
-
10 Jan 2025
JAM-Intelijen Sosialisasikan RPerpres Penertiban Kawasan Hutan secara Virtual




