
Liputan08.com – 6 Oktober 2025 Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mengamankan seorang pria berinisial BA yang mengaku sebagai jaksa dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Belakangan diketahui, pria tersebut ternyata seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif di Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Way Kanan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumatera Selatan, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., dalam keterangannya menjelaskan bahwa penangkapan terjadi pada Senin (6/10/2025) sekitar pukul 13.30 WIB di rumah makan Saudagar, Kayu Agung, Kabupaten OKI.
“Tim Intelijen Kejari OKI langsung melakukan pengamanan terhadap yang bersangkutan setelah mendapat laporan bahwa ada seseorang mengaku jaksa dan mencoba menjalin komunikasi dengan pejabat di Pemda OKI,” ujar Vanny.
Kronologi Kejadian
Pada pagi harinya sekitar pukul 08.00 WIB, BA bersama dua rekannya yang berpakaian sipil datang ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk mencari Kasi Pengendalian Operasi (Dal Ops) Bidang Pidsus. Setelah mengetahui pejabat tersebut tidak berada di tempat, BA kemudian berangkat menuju Kejari OKI.
Sekitar pukul 11.30 WIB, BA tiba di Kantor Kejari OKI dengan mengenakan seragam lengkap Kejaksaan, dilengkapi pin Jaksa, pin Persaja, serta pangkat Jaksa Madya (4A). Ia mengaku sebagai Jaksa pada JAM Intel Kejaksaan Agung RI dan meminta bertemu Kajari OKI serta beberapa pejabat lainnya.
BA kemudian diterima oleh staf Tata Usaha dan sempat berdiskusi dengan Kasubsi Penyidikan Pidsus Kejari OKI mengenai penanganan perkara. Tak lama setelah itu, BA juga berbincang dengan Kasi Intel Kejari OKI dan bahkan meminta agar dirinya dihubungkan dengan Bupati OKI. Permintaan tersebut ditolak karena tidak ada dasar yang jelas.
Usai meninggalkan kantor Kejari OKI, BA diketahui berkoordinasi dengan Bagian Protokol Pemda OKI, kembali mengaku sebagai utusan Kejaksaan Agung RI, dan meminta jadwal pertemuan dengan Bupati OKI. Berkat koordinasi cepat antar instansi, Tim Intelijen Kejari OKI bergerak cepat dan mengamankan BA di rumah makan Saudagar sebelum rencananya terlaksana.
Identitas Terungkap, Bukan Jaksa Tapi PNS
Setelah diamankan, BA langsung dibawa ke Kejati Sumsel untuk menjalani pemeriksaan intensif. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa BA bukan seorang jaksa, melainkan PNS aktif dari BPPKB Kabupaten Way Kanan dengan pangkat III/d (Penata Tingkat I).
Dari tangan BA diamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
1 unit handphone,
1 lembar Kartu Tanda Penduduk (KTP),
1 lembar Kartu Pegawai,
1 Kartu Tanda Anggota (KTA) palsu,
1 name tag, dan
1 stel seragam (Gamjak) Kejaksaan lengkap dengan atribut.
“Saat ini BA sedang menjalani pemeriksaan pendalaman untuk menentukan proses hukum selanjutnya,” ungkap Vanny.
Kejaksaan Tegaskan Tak Tolerir Oknum Palsukan Identitas
Vanny menegaskan bahwa Kejaksaan tidak akan mentolerir tindakan yang mencoreng integritas lembaga penegak hukum. Ia juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap oknum yang mengaku sebagai jaksa.
“Kejaksaan berkomitmen menjaga keadilan dan kepercayaan publik. Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengatasnamakan lembaga penegak hukum, dan segera melapor kepada pihak berwenang jika menemukan tindakan mencurigakan,” tegasnya.
(Zakar)
Tags: Kejari OKI Bongkar Aksi PNS Nyamar Jadi Jaksa, Upaya Temui Bupati Gagal Total
Baca Juga
-
19 Mar 2025
Danpasmar 1 Beri Motivasi Prajurit Pasmar 1 yang Ikuti Seleksi Satgas PBB
-
28 Jan 2025
TNI Pos Bolakme Evakuasi Warga Luka Parah di Pegunungan Papua
-
22 Agu 2025
PEMKAB DAN PEMKOT BOGOR BAHAS ENAM ISU STRATEGIS UNTUK PERCEPATAN PEMBANGUNAN
-
14 Jan 2025
Kisah Inspiratif Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal Dari Aceh Hingga Papua Mengabdi Tanpa Henti untuk Negeri
-
07 Des 2024
Sekda Kabupaten Bogor Tinjau Langsung Kegiatan Operasi Pasar Bersubsidi (OPADI), Pastikan Stabilitas Harga Jelang Nataru
-
11 Feb 2025
JAM-Pidmil Prioritaskan Penanganan Tiga Perkara Koneksitas Bernilai Triliunan Rupiah
Rekomendasi lainnya
-
12 Nov 2024
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Tegaskan Pentingnya Sinergi untuk Pembangunan Berkelanjutan di Coffee Morning Pemkab Bogor
-
09 Sep 2025
Pemkab Bogor Pastikan Pasar Cileungsi Bebas Formalin dan Boraks, Semua Sampel Pangan Aman Dikonsumsi
-
27 Jan 2025
Berbagi Kebahagiaan Satgas Yonif 642/Kps Distribusikan Bubur Kacang Hijau untuk Anak-Anak di Kampung Kiruru Papua Barat
-
29 Nov 2024
Permufakatan Jahat Suap dan Gratifikasi Kejaksaan Agung Periksa Empat Saksi
-
04 Okt 2025
Peringati HUT ke-80 TNI, Wali Kota Bogor Dedie Rachim Tekankan Sinergitas TNI-Polri dan Masyarakat sebagai Kunci Keamanan dan Kedamaian
-
13 Jan 2025
Pemkab Bogor Apresiasi Guru SLB Mekarsari 1 Ahmad Samsudin Raih Penghargaan Umroh