Breaking News

Kejari OKI Bongkar Aksi PNS Nyamar Jadi Jaksa, Upaya Temui Bupati Gagal Total

Liputan08.com – 6 Oktober 2025 Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mengamankan seorang pria berinisial BA yang mengaku sebagai jaksa dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Belakangan diketahui, pria tersebut ternyata seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif di Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Way Kanan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumatera Selatan, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., dalam keterangannya menjelaskan bahwa penangkapan terjadi pada Senin (6/10/2025) sekitar pukul 13.30 WIB di rumah makan Saudagar, Kayu Agung, Kabupaten OKI.

“Tim Intelijen Kejari OKI langsung melakukan pengamanan terhadap yang bersangkutan setelah mendapat laporan bahwa ada seseorang mengaku jaksa dan mencoba menjalin komunikasi dengan pejabat di Pemda OKI,” ujar Vanny.

Kronologi Kejadian

Pada pagi harinya sekitar pukul 08.00 WIB, BA bersama dua rekannya yang berpakaian sipil datang ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk mencari Kasi Pengendalian Operasi (Dal Ops) Bidang Pidsus. Setelah mengetahui pejabat tersebut tidak berada di tempat, BA kemudian berangkat menuju Kejari OKI.

Sekitar pukul 11.30 WIB, BA tiba di Kantor Kejari OKI dengan mengenakan seragam lengkap Kejaksaan, dilengkapi pin Jaksa, pin Persaja, serta pangkat Jaksa Madya (4A). Ia mengaku sebagai Jaksa pada JAM Intel Kejaksaan Agung RI dan meminta bertemu Kajari OKI serta beberapa pejabat lainnya.

BA kemudian diterima oleh staf Tata Usaha dan sempat berdiskusi dengan Kasubsi Penyidikan Pidsus Kejari OKI mengenai penanganan perkara. Tak lama setelah itu, BA juga berbincang dengan Kasi Intel Kejari OKI dan bahkan meminta agar dirinya dihubungkan dengan Bupati OKI. Permintaan tersebut ditolak karena tidak ada dasar yang jelas.

Usai meninggalkan kantor Kejari OKI, BA diketahui berkoordinasi dengan Bagian Protokol Pemda OKI, kembali mengaku sebagai utusan Kejaksaan Agung RI, dan meminta jadwal pertemuan dengan Bupati OKI. Berkat koordinasi cepat antar instansi, Tim Intelijen Kejari OKI bergerak cepat dan mengamankan BA di rumah makan Saudagar sebelum rencananya terlaksana.

Identitas Terungkap, Bukan Jaksa Tapi PNS

Setelah diamankan, BA langsung dibawa ke Kejati Sumsel untuk menjalani pemeriksaan intensif. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa BA bukan seorang jaksa, melainkan PNS aktif dari BPPKB Kabupaten Way Kanan dengan pangkat III/d (Penata Tingkat I).

Dari tangan BA diamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
1 unit handphone,
1 lembar Kartu Tanda Penduduk (KTP),
1 lembar Kartu Pegawai,
1 Kartu Tanda Anggota (KTA) palsu,
1 name tag, dan
1 stel seragam (Gamjak) Kejaksaan lengkap dengan atribut.

“Saat ini BA sedang menjalani pemeriksaan pendalaman untuk menentukan proses hukum selanjutnya,” ungkap Vanny.

Kejaksaan Tegaskan Tak Tolerir Oknum Palsukan Identitas

Vanny menegaskan bahwa Kejaksaan tidak akan mentolerir tindakan yang mencoreng integritas lembaga penegak hukum. Ia juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap oknum yang mengaku sebagai jaksa.

“Kejaksaan berkomitmen menjaga keadilan dan kepercayaan publik. Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengatasnamakan lembaga penegak hukum, dan segera melapor kepada pihak berwenang jika menemukan tindakan mencurigakan,” tegasnya.

(Zakar)

Tags: ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya