liputan08.com CIAWI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor di bawah kepemimpinan Bupati Rudy Susmanto terus melakukan penataan kabel udara di sejumlah titik strategis, termasuk di wilayah Kecamatan Ciawi pada Rabu (3/9/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menata wajah kota agar lebih tertata, indah, serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor telah memutus jaringan kabel udara di beberapa lokasi, antara lain Jalan Kandang Roda – Sentul (Jalan Soekarno Hatta), Jalan Kandang Roda – Pakansari (Jalan Jenderal Soedirman), Simpang Daralon, dan Simpang PDAM.
Sementara itu, proses penurunan kabel udara sedang berlangsung di beberapa ruas jalan seperti Jalan Mayor Oking, Jalan Edi Yoso, Jalan Tegar Beriman, dan Jalan Cijayanti – Bojong Koneng. Adapun ruas jalan yang masih dalam proses perizinan adalah Jalan Raya Bogor, dari Fly Over Cibinong hingga Pomad perbatasan Kota Bogor.
Penataan ini mengacu pada Surat Edaran Nomor: 600.1/439/Adbang tentang Pelaksanaan Penataan dan Penertiban Jaringan Utilitas, yang menekankan pentingnya merapikan kabel udara yang semrawut demi menjaga estetika, ketertiban, keindahan, serta keselamatan masyarakat.
Lokasi prioritas penataan tahap awal meliputi:
Ruas Jalan Nasional: Ciledug/Batas Depok – Batas Kota Bogor (Jalan Raya Bogor)
Ruas Jalan Provinsi: Jalan Mayor Oking, Jalan Sukahati – Kedunghalang
Ruas Jalan Kabupaten: Jalan Cijayanti – Babakan Madang, Jalan Cijayanti – Bojong Koneng, Jalan Bojong Koneng – Tapos, Jalan Tegar Beriman, Jalan Kandang Roda – Sentul, Jalan Kandang Roda – Pakansari, Jalan Cikaret – Harapan Jaya, Jalan Karang Asem Barat – Sentul, Jalan Citeureup – Babakan Madang, serta Jalan Kedep – Cileungsi.
Sekretaris DPUPR Kabupaten Bogor, Gantara Lenggana, menjelaskan bahwa penataan kabel udara bertujuan mewujudkan kota yang rapi, indah, dan tertata melalui pemindahan kabel ke bawah tanah. Selain itu, langkah ini juga meningkatkan keamanan masyarakat dengan menghindari risiko kecelakaan akibat kabel yang menjuntai atau rusak.
“Harapannya, penertiban kabel udara ini dapat mendukung Kabupaten Bogor menjadi kota global, memperbaiki kualitas infrastruktur jalan, dan menyediakan layanan telekomunikasi yang lebih andal melalui kerja sama antara pemerintah dan operator utilitas,” jelas Gantara.
Kepala UPT Infrastruktur Jalan dan Jembatan (IJJ) Kelas A Wilayah II Ciawi, Heru Haerudin, juga menyatakan dukungan penuh terhadap penataan kabel udara. Ia menegaskan bahwa upaya ini bukan hanya soal estetika, tetapi juga keselamatan dan kerapihan infrastruktur yang langsung berdampak pada kenyamanan dan keamanan masyarakat.
“Dengan kabel yang lebih tertata, masyarakat akan merasakan manfaat mulai dari kelancaran lalu lintas, keselamatan pengguna jalan, hingga keindahan lingkungan,” kata Heru.
Masyarakat juga memberikan respons positif, seperti Bapak Ade, warga Ciawi, yang mengapresiasi penataan kabel udara yang membuat lingkungan menjadi lebih rapi dan nyaman.
“Ya bagus lah, jadi nggak kelihatan semerawutnya. Kalau begini memang terlihat lebih rapi,” ujarnya.
Tags: Pemkab Bogor
Baca Juga
-
26 Des 2025
Refleksi Akhir Tahun 2025, Bupati Bogor Doa Bersama dan Santuni 1.200 Yatim-Lansia
-
09 Okt 2024
Polisi Tangkap Lima Pelaku Perampokan di Kebon Jeruk, Beraksi Demi Narkoba
-
08 Feb 2025
Transparansi Dana BOS Dipertanyakan Benarkah Anggaran Pendidikan Disembunyikan?
-
10 Jul 2025
Sekolah Rakyat Hadir di Bogor, Harapan Baru Anak dari Keluarga Miskin Ekstrem
-
26 Feb 2025
Polri Bongkar Sindikat Perdagangan Orang ke Bahrain, Tiga Tersangka Ditangkap
-
10 Mei 2025
Rapat Paripurna DPRD Bupati Rudy Susmanto Tetapkan Perubahan Propemperda 2025 dan Tanggapi Rekomendasi LKPJ 2024
Rekomendasi lainnya
-
15 Apr 2025
Strategi Digital Seskoau Menuju TNI AU yang Modern, Responsif, dan Tangguh
-
03 Jul 2025
Sekda Bogor: Program YESS Peluang Emas untuk Pemuda di Sektor Pertanian
-
07 Mei 2025
Rudy Susmanto Ajak Buruh Sama-Sama Bangun Kabupaten Bogor
-
15 Jul 2025
Meriahkan MTQ Kecamatan Cibinong, Sekda Lepas Pawai Ta’aruf dan Ajak Masyarakat Bumikan Nilai Al-Qur’an
-
17 Des 2024
Pemkab Bogor Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum 2024, Peringkat Kedua Nasional
-
11 Jun 2025
Relokasi Puskesmas Curugbitung Tertunda, Dinkes Bogor Tegaskan Komitmen Pelayanan Kesehatan




