
liputan08.com Bogor – PT Antam Tbk UBPE Pongkor bersama tim gabungan kembali menggelar patroli intensif untuk menindak aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Bantarkaret, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, pada Selasa (12/08/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan sekaligus pengawasan ketat di wilayah yang masuk dalam izin usaha pertambangan (IUP) PT Antam Pongkor.
Manager CSR PT Antam, Arif Rahman Saleh, menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk aparat kepolisian, TNI, dan masyarakat setempat. Menurutnya, sinergi ini sangat penting untuk menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai aturan.
“Terima kasih atas dukungan dan kerja sama semua pihak. Kami bersyukur tim berangkat dalam kondisi sehat dan dapat menyelesaikan tugas dengan baik. Patroli ini menjadi langkah strategis untuk mencegah kerusakan lingkungan dan aktivitas ilegal yang merugikan bersama,” ujar Arif Rahman Saleh saat ditemui wartawan kemarin.
Sementara itu, Kapolsek Nanggung AKP Ucup Supriatna menegaskan bahwa operasi ini dijalankan dengan sistem komando terpadu agar koordinasi antar instansi berjalan lancar. Ia mengingatkan seluruh personel untuk selalu mengutamakan keselamatan kerja, mengingat kondisi medan yang licin pasca hujan.
“Setiap temuan harus segera dilaporkan untuk ditindaklanjuti secara profesional. Operasi ini tidak boleh menjadi seremonial semata, tetapi harus memberikan dampak nyata yang dirasakan oleh masyarakat, terutama dalam menjaga keberlanjutan sumber daya alam,” jelas AKP Ucup.
Patroli gabungan ini juga disertai dengan edukasi kepada warga sekitar tentang pentingnya menjaga lingkungan dan bahayanya pertambangan ilegal yang tidak hanya merusak alam tapi juga membahayakan keselamatan masyarakat.
Dengan langkah ini, PT Antam dan aparat terkait berharap dapat meminimalisir aktivitas PETI dan mendorong pertambangan yang berkelanjutan, demi kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Bogor.
Tags: PT Antam
Baca Juga
-
29 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa Lima Saksi Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula
-
16 Jul 2025
Kejaksaan Agung Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan Senilai Rp1,98 Triliun
-
13 Apr 2025
Polresta Sidoarjo Ungkap Sindikat Pencurian Pipa Stainless di PT Tjiwi Kimia, Empat Tersangka Diamankan
-
04 Mar 2025
Musyafaur Rahman Desak Pemkab Bogor Kerahkan Seluruh Kekuatan Tangani Banjir, Evaluasi Hutan Resapan, dan Tegakkan Hukum
-
01 Nov 2024
Jaksa Agung dan Menteri Kehutanan Bahas Penegakan Hukum Kehutanan dalam Pertemuan di Kejaksaan Agung
-
21 Apr 2025
Pemkab Bogor Tindak Tegas Perusahaan Pencemar Setu Rawa Jejed, DLH Segel dan Tutup Saluran Pembuangan Ilegal
Rekomendasi lainnya
-
17 Feb 2025
Tim SIRI Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Korupsi di Banjarmasin
-
07 Feb 2025
JAM-Intel dan Menteri Desa Luncurkan Aplikasi Pengawasan Dana Desa Secara Real-Time
-
19 Mei 2025
Jaro Ade Apresiasi Turnamen Futsal Antar Pelajar se-Jabodetabek di SMK Plus PGRI 1 Bogor
-
27 Mei 2025
Pemred Siber24jam.com & Liputan08.com Tantang DPRD Kabupaten Bogor Panggil Pengelola Parkir RSUD, Pertanyakan Kepatuhan Terhadap Perbup No. 46/2024
-
16 Apr 2025
JAM Pidum Setujui 8 Kasus Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Termasuk Pencurian Motor di Padang Lawas
-
17 Jan 2025
Menko Polkam dan Ketua KPK Perkuat Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi