
liputan08.com CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait praktik prostitusi terselubung di wilayah Kecamatan Cibinong. Dalam operasi gabungan bertajuk Penyakit Masyarakat (PEKAT) yang digelar pada Rabu (30/7), Satpol PP menggandeng Dinas Sosial dan Garnisun TNI untuk menindak pelanggaran ketertiban dan moralitas masyarakat.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan merespons langsung keluhan warga.
“Kami menyasar sejumlah lokasi kos-kosan dan tempat hiburan karaoke yang diduga menjadi sarang praktik prostitusi online di wilayah Cibinong,” ungkap Anwar.
Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil mengamankan enam wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) dan satu orang pria hidung belang. Ketujuhnya langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
“Setelah dilakukan asesmen oleh Dinas Sosial, enam wanita dipastikan sebagai PSK dan langsung dikirim ke Panti Rehabilitasi di Cibadak, Sukabumi. Sementara satu pria membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” jelas Anwar.
Ia menegaskan bahwa Pemkab Bogor akan terus berkomitmen menjaga ketertiban umum dan nilai-nilai sosial di masyarakat, serta menindak tegas pelanggaran yang meresahkan warga.
Tags: Pemkab Bogor, Prostitusi Online, PSK, Satpol PP Bogor
Baca Juga
-
22 Jan 2025
WHO Menyesalkan Pengumuman Amerika Serikat untuk Keluar dari Keanggotaan
-
24 Jun 2025
Kabupaten Bogor Jadi Lokasi Latihan Bersama Tiga Matra TNI, Rudy Susmanto: Ini Rumah Bagi Prajurit
-
16 Jul 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Dorong Revitalisasi Puskesmas dan Sekolah Negeri di Cilebut Barat Saat Reses DPRD Kabupaten Bogor
-
08 Nov 2024
Pemkab Bogor Terima Kunjungan PDAM Payakumbuh untuk Pelajari Pengelolaan Air Bersih
-
26 Nov 2024
Sekda Sampaikan Pesan Kapolda Jabar pada Apel Pergeseran Pasukan Mantap Praja Lodaya 2024
-
15 Jul 2025
Terbongkar! Kredit Ekspor Fiktif LPEI Jadi Ladang Korupsi Pejabat dan Pengusaha
Rekomendasi lainnya
-
05 Des 2024
BAZNAS Inhil Diduga Selewengkan Dana Zakat, 19 Saksi Diperiksa dan 3.150 Dokumen Dikumpulkan
-
19 Apr 2025
Hendry Ch Bangun Tinjau Lokasi Rumah Subsidi untuk Wartawan di Banten dan Tangerang
-
22 Okt 2024
Rumah Sakit Indonesia di Gaza Dibakar, Puluhan Pasien Kehilangan Nyawa
-
22 Jul 2025
Kejaksaan RI Resmi Ambil Alih Pengelolaan Rupbasan Tahap II dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
-
30 Okt 2024
Pemkab Bogor Terima Kunjungan Kemensos RI untuk Optimalisasi Layanan Informasi Publik dan Persandian
-
21 Sep 2025
Sekda Kota Bogor Tegaskan Pentingnya Monitoring dan Evaluasi Program Kwarcab Pramuka