
Liputan08.com CIBINONG — Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menindak tegas praktik parkir liar yang kerap menimbulkan kemacetan di kawasan Simpang Cibinong. Salah satu langkah nyata dilakukan dengan pemasangan rambu larangan parkir di depan Yayasan Mardi Waluya pada Kamis (17/7/2025).
Penertiban ini dilakukan menyusul maraknya kendaraan yang parkir di badan jalan (on-street parking), terutama pada jam-jam sibuk, yang menjadi salah satu penyebab utama tersendatnya arus lalu lintas.
“Kami telah memasang rambu larangan parkir di lokasi tersebut dan menempatkan petugas untuk berjaga pada jam-jam padat. Ini langkah konkret untuk menekan kemacetan dan mengurangi risiko kecelakaan di titik-titik rawan,” ungkap Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih.
Menurutnya, upaya ini juga telah melalui koordinasi dengan pihak Yayasan Mardi Waluya agar tidak mengganggu aktivitas pendidikan di kawasan tersebut. Tak hanya itu, Dadang mengungkapkan bahwa Pemkab Bogor juga tengah menyiapkan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang akan menghubungkan area Pasar Cibinong dan SMP Mardi Waluya.
“Pembangunan JPO ini sangat penting. Kami ingin pejalan kaki bisa menyeberang dengan aman tanpa memperlambat arus lalu lintas. Ini bagian dari solusi jangka panjang untuk mengurai kemacetan di depan pasar,” jelasnya.
Dadang menegaskan bahwa penataan lalu lintas ini sejalan dengan instruksi Bupati Bogor yang mendorong terciptanya sistem transportasi perkotaan yang aman, tertib, dan nyaman.
“Kami mengajak masyarakat ikut mendukung langkah ini. Penertiban parkir liar dan pembangunan JPO bukan semata soal aturan, tapi soal menciptakan kenyamanan bersama bagi pengendara maupun pejalan kaki di kawasan Cibinong Raya,” pungkasnya.
Tags: Dishub Bogor Pasang Rambu dan Siapkan JPO, Tertibkan Parkir Liar di Simpang Cibinong
Baca Juga
-
13 Jan 2025
DPMD Kabupaten Bogor Diterpa Isu KKN Renovasi dan Pengadaan Mebel Diduga Sarat Penyimpangan
-
16 Sep 2025
Absen Lama di DPRD Kota Bogor, Desy Yanthi Utami Klarifikasi: Sakit dan Hamil dengan Risiko Tinggi
-
12 Sep 2025
Satgas Yonif 131/Brajasakti Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis di Kampung Sawiyatami, Kabupaten Keerom
-
16 Jan 2025
Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya Kunjungi Mahkamah Agung: Perluas Pemahaman Hukum
-
30 Mar 2025
Ketua DPRD Bogor Sastra Winara Apresiasi Penyerahan Zakat Bupati dan Wakil Bupati Bogor
-
07 Jan 2025
JAM-Datun Tegaskan Kepastian Hukum dalam Sengketa Data Pribadi di FGD ILUNI UI
Rekomendasi lainnya
-
14 Mei 2025
Polres Lumajang Ungkap 6 Kasus Premanisme dalam Operasi Pekat 2025, Libatkan Oknum LSM
-
12 Sep 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Apresiasi Kunjungan Bupati Rudy ke Tambang Emas PT Antam di Nanggung
-
14 Des 2024
Pangdam V/Brawijaya Tinjau Satgas Pamtas RI-Malaysia di Nanga Badau, Berikan Motivasi dan Arahan Tegas
-
06 Nov 2024
Rutan Rengat dan Polsek Rengat Barat Gelar Razia Gabungan di Blok Hunian untuk Berantas Narkoba dan Barang Terlarang
-
22 Mei 2025
Kejaksaan RI Luncurkan Program Jaksa Mandiri Pangan Manfaatkan Lahan Sitaan untuk Dukung Swasembada Nasional
-
28 Jan 2025
Polri Ungkap Dugaan Korupsi Rp 649,89 Miliar Proyek Rusun Cengkareng Barat, Gugatan Pra-Peradilan Tersangka Ditolak