Breaking News

Tertibkan Parkir Liar di Simpang Cibinong, Dishub Bogor Pasang Rambu dan Siapkan JPO

Liputan08.com CIBINONG — Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menindak tegas praktik parkir liar yang kerap menimbulkan kemacetan di kawasan Simpang Cibinong. Salah satu langkah nyata dilakukan dengan pemasangan rambu larangan parkir di depan Yayasan Mardi Waluya pada Kamis (17/7/2025).

Penertiban ini dilakukan menyusul maraknya kendaraan yang parkir di badan jalan (on-street parking), terutama pada jam-jam sibuk, yang menjadi salah satu penyebab utama tersendatnya arus lalu lintas.

“Kami telah memasang rambu larangan parkir di lokasi tersebut dan menempatkan petugas untuk berjaga pada jam-jam padat. Ini langkah konkret untuk menekan kemacetan dan mengurangi risiko kecelakaan di titik-titik rawan,” ungkap Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih.

Menurutnya, upaya ini juga telah melalui koordinasi dengan pihak Yayasan Mardi Waluya agar tidak mengganggu aktivitas pendidikan di kawasan tersebut. Tak hanya itu, Dadang mengungkapkan bahwa Pemkab Bogor juga tengah menyiapkan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang akan menghubungkan area Pasar Cibinong dan SMP Mardi Waluya.

“Pembangunan JPO ini sangat penting. Kami ingin pejalan kaki bisa menyeberang dengan aman tanpa memperlambat arus lalu lintas. Ini bagian dari solusi jangka panjang untuk mengurai kemacetan di depan pasar,” jelasnya.

Dadang menegaskan bahwa penataan lalu lintas ini sejalan dengan instruksi Bupati Bogor yang mendorong terciptanya sistem transportasi perkotaan yang aman, tertib, dan nyaman.

“Kami mengajak masyarakat ikut mendukung langkah ini. Penertiban parkir liar dan pembangunan JPO bukan semata soal aturan, tapi soal menciptakan kenyamanan bersama bagi pengendara maupun pejalan kaki di kawasan Cibinong Raya,” pungkasnya.

Tags: ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya