
Liputan08.com – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, menyatakan dukungannya terhadap langkah Bupati Bogor yang merotasi 53 pejabat eselon III dan IV. Ia menyebut rotasi ini sebagai bagian dari upaya mempercepat kinerja dan pelayanan publik.
“Percepatan birokrasi adalah keniscayaan. Kami di DPRD mendukung penuh langkah Bupati untuk menempatkan pejabat sesuai kompetensi dan kebutuhan daerah,” ujar Rudy Susmanto, Kamis (26/6/2025).
Rotasi jabatan tersebut berlangsung di Pendopo Bupati Bogor. Dalam kesempatan itu, Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa pelantikan dilakukan berdasarkan pertimbangan profesional dan kebutuhan organisasi, bukan atas dasar kedekatan atau suka-tidak suka.
“Mutasi dan promosi jabatan adalah hal yang wajar. Ini bukan hukuman, tapi bentuk kepercayaan terhadap kemampuan ASN di tempat baru,” tegas Bupati Rudy.
Ia menjelaskan bahwa pelantikan dilakukan sebelum masa jabatannya memasuki enam bulan terakhir, sesuai aturan, dengan mendapatkan izin resmi dari Gubernur Jawa Barat, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Rudy juga meminta para pejabat baru segera beradaptasi, membangun komunikasi baik di internal maupun dengan masyarakat, serta menjaga integritas dan pelayanan prima.
Sementara itu, untuk jabatan eselon II yang masih kosong, Pemkab Bogor telah menyelesaikan proses open bidding dan tinggal menunggu persetujuan BKN. Proses seleksi tersebut melibatkan panitia dari Kementerian PAN-RB, Kemendagri, dan BKN untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
“Terima kasih atas dukungan DPRD, Forkopimda, dan media. Izinkan kami membangun Bogor yang lebih baik secara bersama-sama,” tutup Bupati Rudy.
Tags: Ketua DPRD Bogor Dukung Rotasi 53 Pejabat, Rudy Susmanto: Percepatan Kinerja Harus Didukung Semua Pihak
Baca Juga
-
22 Mar 2025
Ketua DPRD Bogor Sastra Winara Apresiasi LKPJ 2024 yang Disampaikan Bupati Rudy Susmanto
-
25 Mar 2025
Komisi IV DPRD Kota Bogor Kritik Permohonan THR dan Gaji ke 13 oleh Petinggi RSUD Etika dan Prioritas Anggaran Dipertanyakan
-
25 Apr 2025
Jahannam Narkoba: Fachri Albar Ditangkap di Jakarta Selatan dengan Empat Jenis Zat Terlarang
-
27 Des 2024
Kejaksaan Agung Ajukan Banding atas Putusan Tipikor Terkait Kasus Tata Niaga Timah
-
04 Feb 2025
Jaksa Agung Perkuat Pengawasan Perizinan Daerah Gandeng Kemendagri Polri dan KPK
-
08 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa Empat Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Suap Penanganan Perkara Ronald Tannur
Rekomendasi lainnya
-
15 Feb 2025
Kodam IM Gerebek 3 Lokasi di Aceh Barat, 6 Pengedar dan Pengguna Narkoba Ditangkap
-
19 Mei 2025
Royal Enfield Perkuat Layanan Purnajual di Banten Lewat Mobile Service Camp
-
11 Jun 2025
Kabogor Fest 2025 Dorong Ekonomi Rakyat, Libatkan 500 UMKM dan PKL
-
24 Okt 2024
Pj. Ketua TP-PKK Kabupaten Bogor Tinjau Keberhasilan Program PKK di Klapanunggal, Fokus Penurunan Stunting
-
01 Mei 2025
Bupati Bogor Minta Langkah Konkret Tangani HIV/AIDS Jangan Tutup Mata, Ini Tanggung Jawab Kita
-
10 Des 2024
Dua Alumni UIN Jakarta Ajukan Uji Materi Kualifikasi Pendidikan Calon Jaksa ke MK