Liputan08.com – Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Informasi (SIRI) Kejaksaan Agung kembali menunjukkan taringnya. Kali ini, buronan berinisial AJP, tersangka kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI Cabang Ciamis, berhasil diamankan di kawasan Jl. Boulevard, Bintaro, Tangerang Selatan, pada Rabu (25/6/2025).
AJP, pria berusia 35 tahun yang diketahui berprofesi sebagai guru, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat atas dugaan penyimpangan dalam pemberian KUR di BRI Unit Sudirman, Ciamis, pada kurun waktu 2021 hingga 2023.
Berdasarkan hasil penyidikan, perbuatan AJP telah menimbulkan kerugian negara cq BRI sebesar Rp9.158.660.776 (sembilan miliar seratus lima puluh delapan juta enam ratus enam puluh ribu tujuh ratus tujuh puluh enam rupiah).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, tersangka AJP berhasil diamankan oleh Tim SIRI Kejaksaan Agung di wilayah Bintaro. Saat diamankan, yang bersangkutan bersikap kooperatif, sehingga proses penangkapan berlangsung lancar,” ungkap Harli dalam keterangan resminya, Rabu (25/6).
Setelah diamankan, tersangka AJP langsung dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk dititipkan sementara sebelum diserahkan kepada Jaksa Penyidik Kejati Jawa Barat untuk proses hukum lebih lanjut.
Jaksa Agung ST Burhanuddin, melalui Harli Siregar, kembali menegaskan komitmen institusinya dalam memburu buronan yang masih berkeliaran.
“Jaksa Agung meminta seluruh jajaran untuk terus memonitor dan menangkap buronan demi kepastian hukum. Tidak ada tempat aman bagi para buronan. Kami mengimbau mereka agar segera menyerahkan diri dan bertanggung jawab atas perbuatannya,” tegas Harli.
Diketahui, AJP berdomisili di Dusun Indrayasa, RT 05 RW 011, Desa Kawali, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis. Ia sebelumnya telah masuk DPO karena tidak memenuhi panggilan penyidik dalam perkara dugaan korupsi dana KUR yang semestinya ditujukan untuk membantu pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) namun justru diselewengkan.
Langkah Kejaksaan Agung ini kembali memperkuat pesan bahwa aparat penegak hukum tidak tinggal diam dalam upaya pemberantasan korupsi dan menegakkan keadilan di tengah masyarakat.
Tags: AJP Tumbang! DPO KUR BRI Rp9 Miliar Akhirnya Diciduk, Dikepung Kejagung
Baca Juga
-
07 Mar 2025
Kasiops Korem 161/WS Tinjau Pos Haumeniana, Perkuat Kesiapan dan Sinergi di Perbatasan
-
18 Mar 2025
Darah di Arena Judi: Tiga Polisi Gugur Ditembak OTK di Way Kanan
-
21 Okt 2025
Sekda Ajat: DWP Berperan Penting Perkuat Kinerja dan Sinergi Pemkab Bogor
-
05 Jun 2025
Plt. Wakil Jaksa Agung Resmi Tutup Musrenbang 2025 Dorong Reformasi dan Efisiensi Anggaran Penegakan Hukum
-
03 Mar 2025
Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi dan 7 Tersangka Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina
-
31 Des 2024
Wawan Suherman dan Iskandar Sambut Tahun Baru 2025 Harapan Persatuan dan Semangat Kebersamaan
Rekomendasi lainnya
-
20 Nov 2025
Bogor Perkuat Pendataan Resmi Penyandang Disabilitas, LKS Sanggar Wicara dan KND Gelar Pemutakhiran Biodata
-
23 Nov 2025
Sastra Winara: Penanaman Pohon Serentak Bukti Keseriusan Bogor Jaga Lingkungan
-
14 Des 2024
Pemkab Bogor Bergerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi
-
02 Agu 2025
TNI Latih Baris-Berbaris Pelajar SMA di Ilaga Jelang HUT RI ke-80
-
12 Mar 2025
Ketua DPRD Bogor Desak Disdagin Perketat Pengawasan Minyak Goreng Jelang Lebaran
-
26 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula di Kementerian Perdagangan




