
Liputan08.com – Menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) membentuk Tim Pengamanan Hewan Qurban untuk memastikan keamanan dan kesehatan hewan serta daging qurban yang akan dikonsumsi masyarakat.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Diskanak Kabupaten Bogor, Nurhayati, pada Senin (26/5/2025). Menurutnya, tim ini terdiri dari petugas medik dan paramedik Diskanak, Penyuluh Peternakan Swadaya (PPS), serta bekerja sama dengan Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis (SKHB) IPB University yang mengerahkan 100 mahasiswa untuk membantu pemeriksaan kesehatan hewan qurban.
Sebagai langkah kesiapsiagaan, Diskanak juga mendirikan tujuh Posko Pengamanan Hewan Qurban yang tersebar di beberapa titik strategis, yakni:
1. Kantor Dinas Perikanan dan Peternakan
2. UPT Puskeswan Wilayah 1 Cibinong
3. UPT Puskeswan Wilayah 2 Babakan Madang
4. UPT Puskeswan Wilayah 3 Jonggol
5. UPT Puskeswan Wilayah 4 Laladon
6. UPT Puskeswan Wilayah 5 Pamijahan
7. UPT Puskeswan Wilayah 6 Jasinga
“Melalui posko dan tim yang tersebar ini, kami ingin menciptakan rasa aman bagi masyarakat dalam mengonsumsi daging qurban yang sehat dan terbebas dari penyakit,” ujar Nurhayati.
Untuk menjamin proses pemotongan hewan berjalan sesuai standar kesehatan, pemerintah menyediakan fasilitas pemotongan di tiga Rumah Pemotongan Hewan Ruminansia (RPHR), yaitu RPHR Cibinong, RPHR Jonggol, dan RPHR Galuga.
Diskanak juga menggencarkan edukasi melalui surat edaran, media massa, dan workshop bagi DKM serta panitia qurban tingkat lokal. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang tata laksana penjualan dan pemotongan hewan qurban yang sesuai syariat dan standar kesehatan.
Pemeriksaan kesehatan hewan qurban dilakukan mulai dari lokasi penggemukan, pasar hewan musiman, hingga lapak-lapak penjual di pinggir jalan, terhitung dari H-30 hingga H-1 Idul Adha (6 Mei – 5 Juni 2025). Sementara itu, pemeriksaan hewan dan daging qurban di lokasi pemotongan dilakukan pada H-1 hingga H+3 (5–9 Juni 2025).
Total petugas yang dikerahkan berjumlah 224 orang, terdiri dari:
78 Medik dan Paramedik Diskanak
100 Mahasiswa SKHB IPB
3 Petugas dari Provinsi Jawa Barat
5 Petugas dari Ditjen PKH Kementan
10 Anggota PDHI Jawa Barat II
28 Penyuluh Peternakan Swadaya
“Kami imbau masyarakat membeli hewan qurban hanya di lapak yang sudah diperiksa petugas dan ditandai dengan stiker pemeriksaan kesehatan. Hewan yang layak qurban akan dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan Qurban (SKKHQ),” tegas Nurhayati.
Ia juga mengingatkan ciri-ciri hewan qurban yang sehat, antara lain: mata cerah, aktif dan lincah, nafsu makan baik, berdiri kokoh di atas empat kaki, tidak diare, serta cuping hidung dalam keadaan basah.
“Harapan kami, masyarakat bisa lebih cermat dan bijak dalam memilih hewan qurban, serta mengikuti pedoman yang telah kami tetapkan demi menjamin kelayakan dan kehalalan daging qurban yang dikonsumsi,” pungkasnya.
Tags: Diskanak Bogor Bentuk Tim Pengamanan dan 7 Posko Pemeriksaan Hewan Qurban, Jelang Idul Adha 1446 H
Baca Juga
-
22 Jan 2025
Sat Resnarkoba Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Psikotropika di Kos Purwokerto Barat
-
14 Des 2024
Anggota DPRD Kabupaten Bogor KH Achmad Yaudin Sogir Terus Istiqomah Mengisi Ceramah Agama di Majlis Riyadussolihin
-
09 Nov 2024
Polda Jateng Tangkap Pecatan Polisi Bandar Sabu di Grobogan, 18 Paket Sabu Diamankan
-
11 Jun 2025
Kabogor Fest 2025 Dorong Ekonomi Rakyat, Libatkan 500 UMKM dan PKL
-
07 Feb 2025
Babinsa Pojok Dampingi Posyandu, Perkuat Edukasi Pencegahan Stunting di Blitar
-
26 Nov 2024
Doa Bersama KPU Kabupaten Bogor Dengan Tema: Harmoni Dalam Demokrasi Pilkada Serentak 2024
Rekomendasi lainnya
-
09 Jan 2025
Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Jamallulael Kunjungi Brigif 19/Khatulistiwa di Singkawang
-
19 Mei 2025
Jaro Ade Apresiasi Turnamen Futsal Antar Pelajar se-Jabodetabek di SMK Plus PGRI 1 Bogor
-
03 Feb 2025
Kebijakan Baru Distribusi LPG 3 Kg Dikritik KH Achmad Yaudin Sogir Ini Pasti Memicu Gejolak Nasional!
-
12 Agu 2025
TNI Kawal Ketat Kejaksaan di Jateng dan DIY: Sinergi Strategis Jaga Kedaulatan dan Tegakkan Hukum Tanpa Intervensi
-
17 Apr 2025
Kejati Jambi Tetapkan dan Tahan Tersangka Kasus Korupsi BNI 2018-2019
-
26 Feb 2025
Kejaksaan Agung Periksa 5 Saksi dalam Kasus Korupsi Jiwasraya