
Liputan08.com — Menindaklanjuti laporan warga terkait tumpukan sampah liar di sepanjang Jalan Raya Bogor, Kecamatan Sukaraja, Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Pemerintah Kecamatan Sukaraja bergerak cepat melakukan aksi pembersihan pada Selasa (20/5/2025) pagi.
Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan DLH Kabupaten Bogor, Ismambar Fadli, mengatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk respons cepat dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Persampahan Kawasan Wilayah I Cibinong yang langsung terjun ke lokasi sejak pukul 06.00 WIB.
“Pasukan pengangkut kami sudah melakukan pembersihan dan pengangkutan sampah tidak bertuan. Persoalan sampah liar ini sebenarnya sudah beberapa kali kami komunikasikan dengan RT, RW, dan kepala desa, namun sampai saat ini belum ditemukan siapa pelaku pembuangannya. Meski begitu, kami tetap bertindak membersihkan dan akan melakukan penataan lanjutan, seperti penanaman pohon, pemasangan pagar, dan spanduk imbauan di lokasi,” jelas Ismambar.
Ia menambahkan, Jalan Raya Bogor merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sehingga penanganannya memerlukan koordinasi yang cermat. Selain itu, sejak 2021, DLH telah membentuk tim patroli di kawasan Cibinong Raya dan sekitarnya yang bertugas memberikan edukasi kepada masyarakat, meski tidak memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan hukum.
“Upaya kami bukan untuk menghukum, tetapi untuk menyadarkan. Salah satu strategi ke depan adalah membuat taman di lokasi-lokasi rawan pembuangan sampah. Tim patroli juga rutin melaporkan hasil kegiatan, termasuk Operasi Tangkap Tangan (OTT), terutama di jam rawan seperti pukul 02.00 dini hari, meskipun pelaksanaannya tidak mudah,” tambahnya.
Dengan kolaborasi lintas sektor dan meningkatnya kesadaran masyarakat, Pemerintah Kabupaten Bogor optimis persoalan sampah liar dapat ditekan, sehingga tercipta lingkungan yang bersih dan tertib, khususnya di jalan-jalan strategis.
Sementara itu, Camat Sukaraja, Ria Marlisa, mengapresiasi langkah cepat DLH dan menyampaikan bahwa pihak kecamatan akan segera memasang plang larangan membuang sampah di area publik sebagai bagian dari sosialisasi awal.
“Kami akan bahas penanganan lanjutan dalam rapat koordinasi mendatang. Yang terpenting saat ini adalah adanya aksi nyata agar masyarakat tahu bahwa lokasi ini tidak boleh lagi dijadikan tempat pembuangan sampah,” tegasnya.
Tags: Cegah Sampah Liar, DLH dan Kecamatan Sukaraja Bersihkan Jalan Raya Bogor Sejak Subuh
Baca Juga
-
24 Okt 2024
Haul Akbar di Pondok Pesantren Kananga Menes Banten Memperingati Guru Besar dan Reuni Alumni
-
08 Des 2024
Satgas Yonif 641/Bru di Pos Eragayam Borong Hasil Tani Mama Papua, Tingkatkan Ekonomi Lokal
-
11 Feb 2025
Pemkab Bogor Dukung IPB University Luncurkan Center of Excellence Program Makan Bergizi Gratis
-
23 Mei 2025
Satnarkoba Polres Bulukumba Bongkars Peredaran Sabu via Instagram, Dua Pelaku Diamankan
-
27 Mar 2025
Bupati Bogor Apresiasi Petugas Lapangan Berikan Bingkisan dan Santunan
-
19 Jun 2025
Rudy Susmanto Fokus Tuntaskan Pembangunan Prioritas di Perubahan KUA dan PPAS 2025
Rekomendasi lainnya
-
15 Jul 2025
Terbongkar! Kredit Ekspor Fiktif LPEI Jadi Ladang Korupsi Pejabat dan Pengusaha
-
27 Mar 2025
Pemkab Bogor Siagakan 2.592 Tenaga Kesehatan di 18 Posko Mudik Lebaran 2025
-
13 Jan 2025
Munas PERSAJA 2025: Momentum Strategis Pemilihan Ketua Umum Baru
-
01 Nov 2024
Dispora Kota Bogor Dukung Kesehatan Wartawan, Berikan Bantuan Peralatan Olahraga ke PWI
-
09 Jun 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Pastikan Perbaikan Jalan Abdul Fatah Ciampea Dimulai Tahun Ini
-
07 Jan 2025
Mengenalkan Hukum Sejak Usia Dini, Kejaksaan Agung Terima Kunjungan Siswa SD Islam Al-Akbar Mojokerto