
Liputan08.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali mencatat sejarah manis di bawah kepemimpinan Bupati Rudy Susmanto dan Wakil Bupati Jaro Ade. Setelah tiga tahun hanya meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), kini Pemkab Bogor berhasil kembali menggenggam Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan secara langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan, kepada Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, di Auditorium Kantor BPK Jawa Barat, Bandung, Senin (26/5/2025).
Turut hadir mendampingi Bupati, Sekretaris Daerah, Kepala BPKAD, dan Inspektur Kabupaten Bogor.
Opini WTP merupakan predikat tertinggi dari BPK, yang mencerminkan penyusunan laporan keuangan secara wajar, transparan, dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Terakhir, Pemkab Bogor meraih WTP pada tahun 2020, sebelum tiga tahun berturut-turut (2021–2023) mendapat WDP.
Semangat Baru, Tata Kelola Lebih Bersih
Bupati Bogor Rudy Susmanto menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran OPD, ASN, DPRD, serta masyarakat yang telah menunjukkan dedikasi luar biasa dalam mendorong perbaikan tata kelola keuangan daerah.
“Alhamdulillah, hari ini kita kembali meraih WTP. Ini bukan sekadar prestasi administratif, tapi bukti nyata semangat kita membangun pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari KKN,” ungkap Rudy.
Ia menegaskan bahwa opini WTP ini menjadi momentum kebangkitan seluruh perangkat pemerintah daerah, dan menjadi awal untuk pelayanan publik yang lebih baik dan sepenuh hati.
“Hari ini, mari kita bekerja dengan hati. Laksanakan program secara jujur, profesional, dan sesuai aturan. Kita yakin Bogor akan menjadi daerah yang membanggakan, bukan hanya di Jawa Barat, tapi juga secara nasional,” ujarnya.
Tindak Lanjut dan Komitmen Ke Depan
Meski bangga atas capaian ini, Rudy juga menekankan bahwa Pemkab Bogor tetap harus menindaklanjuti sejumlah rekomendasi dari BPK dalam waktu 60 hari ke depan. Ia memastikan komitmen penuh untuk menyelesaikannya.
“Kita akan selesaikan semuanya dengan serius. Kuncinya adalah kolaborasi lintas sektor, memperkuat sistem, dan terus membangun budaya kerja yang jujur dan profesional,” tegasnya.
Apresiasi dari DPRD dan BPK
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, juga mengapresiasi capaian tersebut sebagai buah dari kerja keras dan sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif.
“Ini wujud nyata dari komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan bertanggung jawab. Semoga ini menjadi semangat baru untuk pembangunan yang adil dan merata di seluruh wilayah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Jabar, Eydu Oktain Panjaitan, menjelaskan bahwa tujuan pemeriksaan BPK adalah memberikan opini atas kewajaran penyajian informasi keuangan, bukan sekadar mencari pelanggaran.
“Namun jika ada indikasi pelanggaran atau potensi kerugian negara, tentu akan dicantumkan dalam laporan. Capaian opini WTP ini menunjukkan kemajuan signifikan dalam penguatan tata kelola keuangan daerah,” pungkas Eydu.
Dengan pencapaian ini, Kabupaten Bogor kembali menegaskan diri sebagai salah satu daerah yang serius dalam membangun integritas, profesionalisme, dan pelayanan publik yang berkualitas untuk masyarakat.
Tags: Bogor Bangkit! Rudy Susmanto Antar Pemkab Raih WTP Setelah 3 Tahun Vakum
Baca Juga
-
12 Mar 2025
RSUD Cibinong Luncurkan Klinik AkuQuit, Inovasi Holistik Bantu Perokok Berhenti Secara Efektif
-
08 Jan 2025
JAM-Pengawasan Gelar Sosialisasi Tata Kelola Anggaran 2025 untuk Satuan Kerja Kejaksaan
-
19 Mar 2025
Kejagung Periksa 3 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah PT Timah Tbk
-
06 Feb 2025
HEBOH! Polisi Bongkar Sindikat Timah Ilegal di Bekasi, WNA dan Direktur Perusahaan Jadi Tersangka
-
06 Jul 2025
Pemkab Bogor Gerak Cepat Tangani Banjir dan Longsor, 3 Korban Jiwa Dievakuasi
-
29 Sep 2025
JDIH Kabupaten Bogor Sabet Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Jawa Barat 2025
Rekomendasi lainnya
-
08 Jan 2025
Ciptakan Rutan Bebas Narkoba, Rutan Rengat dan Polsek Geledah Blok Hunian dan Tes Urine Warga Binaan
-
03 Mar 2025
Polisi Bongkar Peredaran 32 Kg Obat Petasan di Demak, Dua Pelaku Ditangkap
-
29 Nov 2024
Dua Raperda dan Satu Perda Ditetapkan, Bogor Fokus pada Penguatan Ekonomi dan Kode Etik DPRD
-
18 Sep 2025
Anggota DPRD Bogor Usep Nukliri Tinjau Langsung Rumah Ambruk di Desa Batu Tulis
-
22 Des 2024
Sekda Kabupaten Bogor: Hari Ibu Jadi Momentum Mewujudkan Indonesia Emas 2045
-
20 Agu 2025
53 Pasangan Ikut Nikah Gratis di Sukamakmur, Program Bupati Bogor Disambut Antusias