Breaking News

Kejaksaan RI Luncurkan Program Jaksa Mandiri Pangan Manfaatkan Lahan Sitaan untuk Dukung Swasembada Nasional

Liputan08.com – Kejaksaan Republik Indonesia secara resmi meluncurkan program strategis bertajuk “Jaksa Mandiri Pangan” sebagai bentuk dukungan terhadap ketahanan pangan nasional. Peluncuran program ini dilakukan langsung oleh Jaksa Agung RI ST Burhanuddin dalam acara seremonial yang digelar di Perum Griya Asri, Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (22/5/2025).

Program ini menjadi langkah terobosan Kejaksaan dalam mengoptimalisasi lahan-lahan sitaan negara yang selama ini terbengkalai, dengan mengalihfungsikannya menjadi lahan pertanian produktif.

“Kita ingin membuktikan bahwa hukum tidak hanya berfungsi sebagai alat penindak, tetapi juga sebagai instrumen pembangunan. Ini adalah bentuk nyata dari penegakan hukum yang berpihak pada rakyat,” tegas Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam sambutannya.

Ia menambahkan bahwa Kejaksaan memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa hasil penegakan hukum memberikan manfaat konkret bagi masyarakat. Melalui program ini, Kejaksaan tidak hanya mencegah kerugian negara, tetapi juga menciptakan lapangan kerja dan memperkuat cadangan pangan nasional.

Langkah ini selaras dengan visi Pemerintahan Prabowo-Gibran yang menjadikan swasembada pangan sebagai salah satu prioritas dalam Asta Cita ke-2. Pemerintah bahkan mengalokasikan anggaran sebesar Rp139,4 triliun di tahun 2025 untuk memperkuat ketahanan pangan.>

“Kami tidak bisa berdiam diri. Kejaksaan hadir untuk memastikan tidak ada kelompok masyarakat yang terlantar akibat transisi kebijakan yang berpotensi menjadi ancaman nyata bagi stabilitas nasional,” ujar Jaksa Agung.

Dalam mendukung keberhasilan program ini, Kejaksaan telah menjalin kemitraan strategis dengan berbagai pihak, seperti Kementerian Pertanian, PT Pupuk Indonesia (Persero), Perum BULOG, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta kelompok tani.

“Inilah esensi dari hukum yang hidup dan menghidupi, yang tidak hanya adil secara prosedural, tetapi juga bermakna secara substantif bagi kesejahteraan rakyat,” tambah Jaksa Agung.

Program “Jaksa Mandiri Pangan” juga memperkuat fungsi pengawasan Kejaksaan dalam sektor ketahanan pangan, dengan tiga fokus utama, yaitu:
1. Pencegahan penimbunan, spekulasi harga, dan praktik mafia pangan.
2. Menjaga distribusi beras oleh Perum BULOG agar tepat sasaran dan sesuai standar mutu.
3. Penindakan terhadap praktik illegal farming dan alih fungsi lahan tanpa izin.

Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel), Reda Manthovani, dalam laporannya menjelaskan bahwa program ini akan menyasar seluruh aset rampasan negara di seluruh Indonesia.

“Untuk lokasi lahan seremonial program ini berada di Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara, dengan luas lahan garap sekitar 337.543 meter persegi atau 33,754 hektare, dan telah disiapkan sekitar 76 petani penggarap,” ungkap Reda.

Apresiasi juga datang dari berbagai pemangku kepentingan. Menteri Pertanian RI, Amran Sulaiman menyambut positif langkah Kejaksaan yang turut memperkuat kebijakan pemerintah menuju kedaulatan pangan.

“Program ini sejalan dengan upaya Kementerian Pertanian untuk mendorong swasembada pangan. Ini adalah bentuk sinergi antarlembaga negara yang patut dicontoh,” ujar Amran.

Senada dengan itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan dukungannya terhadap Kejaksaan RI.

“Pemanfaatan lahan sitaan seperti ini sangat visioner dan dapat menjadi role model nasional. Pemerintah Provinsi Jawa Barat siap mendukung secara penuh,” katanya.

Acara peluncuran juga dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Kepala Badan Pemulihan Aset Amir Yanto, Dirut Perum BULOG Letjen TNI Novi Helmy Prasetya, Dirut PT Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Katarina Endang Sarwestri, serta sejumlah pejabat penting lainnya.

Dengan diluncurkannya program ini, Kejaksaan RI menunjukkan bahwa lembaga penegak hukum juga memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan sosial dan memperkuat ketahanan nasional melalui pendekatan berbasis aset negara.

“Mari bersama kita wujudkan kedaulatan pangan dari tanah-tanah yang telah kita rebut kembali untuk rakyat!” tutup Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Tags:

Baca Juga

Rekomendasi lainnya