Liputan08.com – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan resmi menyerahkan lima tersangka beserta barang bukti (Tahap II) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada sektor sumber daya alam, khususnya perkebunan sawit di Kabupaten Musi Rawas, Jumat (16/5/2025).
Kelima tersangka yang diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Musi Rawas tersebut adalah RM, mantan Bupati Musi Rawas periode 2005–2015; ES, Direktur PT. DAM tahun 2010; SAI, mantan Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Perizinan (BPMPTP) Musi Rawas 2008–2013; AM, mantan Sekretaris BPMPTP Musi Rawas 2008–2011; serta BA, Kepala Desa Mulyoharjo periode 2010–2016.
Kelima tersangka langsung ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung mulai 16 Mei hingga 4 Juni 2025, di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pakjo Palembang.
“Penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan kelanjutan dari proses hukum yang telah ditangani oleh Tim Penyidik Kejati Sumatera Selatan. Setelah ini, penanganan perkara sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Musi Rawas,” ungkap Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., dalam keterangan resminya.
Menurut Vanny, JPU kini tengah mempersiapkan surat dakwaan serta kelengkapan berkas guna pelimpahan perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus.
“Setelah tahap II ini selesai, JPU akan segera menyusun dakwaan dan menyiapkan pelimpahan ke pengadilan. Kita harapkan proses peradilan berjalan lancar dan transparan,” tambahnya.
Kasus ini mencuat setelah ditemukan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dan pemberian izin perkebunan kelapa sawit yang merugikan keuangan negara serta mencederai kepercayaan publik terhadap tata kelola sumber daya alam di daerah.
Pihak Kejati Sumsel menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini hingga ke meja hijau sebagai bentuk penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di sektor strategis.
(Zakar)
Tags: Lima Tersangka Kasus Korupsi Perkebunan Sawit di Musi Rawas Diserahkan ke Jaksa, Termasuk Mantan Bupati
Baca Juga
-
01 Mar 2026
Bupati Bogor Pastikan Layanan Kesehatan Siaga 24 Jam Jelang Lebaran di RS Bhakti Padjajaran
-
18 Sep 2025
Kabupaten Bogor Raih Penghargaan GM-DTGI 2025 sebagai Kabupaten Terbaik Kedelapan se-Indonesia
-
02 Mei 2025
Bupati Bogor 2025 Mulai Diterapkan Sekolah Percontohan, Cetak Biru Pendidikan Disiapkan
-
11 Des 2025
Bupati Bogor Lepas Rombongan School Trip ke Enam Desa Wisata Edukatif
-
23 Jul 2025
Gemasaba Bogor Bagikan Kursi Roda bagi Difabel, Wujud Nyata Kepedulian Sosial di Harlah ke-27 PKB
-
11 Des 2024
Pemkab Bogor Panen 5 Ton Cabai Rawit untuk Kendalikan Inflasi Jelang Nataru
Rekomendasi lainnya
-
31 Okt 2025
Liputan Terlarang: Cinta di Balik Rekaman Off the Record
-
08 Des 2024
PKB Jawa Barat Ukir Sejarah Kader Menjadi Kepala Daerah di Kota dan Kabupaten Periode 2024-2029
-
28 Nov 2025
Pemkab Bogor Perkuat Ekosistem Pendidikan Inklusif: Bupati Rudy Susmanto Lakukan Evaluasi Layanan untuk Anak Disabilitas
-
24 Jan 2026
Pemkab Bogor dan PMI Satukan Kekuatan, Layanan Kebencanaan Siap Respon Cepat
-
05 Sep 2025
Rike Iskandar Ajak Masyarakat Bogor Jadikan Maulid Nabi sebagai Momentum Mempererat Ukhuwah dan Hidup Sehat
-
08 Agu 2025
Bupati Bogor Hadirkan Program Nikah Gratis Dalam Rangka Memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI




