Liputan08.com – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan resmi menyerahkan tiga tersangka beserta barang bukti dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Banyuasin kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kamis (8/5/2025). Ketiga tersangka adalah APR (Kepala Dinas PUPR Banyuasin), WAF (Wakil Direktur CV. HK periode 2015-2022), dan AMR (Kabag Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Selatan).
Penyerahan yang merupakan Tahap II proses hukum ini berkaitan dengan dugaan suap dalam proyek pembangunan kantor lurah, pengecoran jalan RT, dan pembangunan saluran drainase di Kelurahan Keramat Raya, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin. Proyek ini menggunakan dana keuangan bersifat khusus dari APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023.
“Ketiga tersangka resmi kami serahkan kepada Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Banyuasin, berikut barang bukti yang telah dikumpulkan selama proses penyidikan,” ungkap Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H.(8/5/2025)

Para tersangka kini ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pakjo Palembang selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 8 Mei hingga 27 Mei 2025.

“Dengan dilaksanakannya tahap II ini, penanganan perkara sepenuhnya telah berpindah ke tangan JPU. Selanjutnya, jaksa akan segera menyusun surat dakwaan dan melengkapi berkas untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palembang,” tambah Vanny.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan praktik korupsi di sektor infrastruktur daerah yang menggunakan dana APBD. Kejati Sumsel menegaskan komitmennya untuk menuntaskan proses hukum hingga tuntas dan membawa para pelaku ke meja hijau.(Zak)
Tags: Termasuk Kadis dan Kabag Humas DPRD Sumsel, Tiga Tersangka Kasus Suap Dinas PUPR Banyuasin Diserahkan ke Jaksa
Baca Juga
-
12 Mar 2025
Polemik Penambangan di Salatiga: Izin di Argomulyo, Aktivitas di Sidomukti
-
01 Okt 2024
Diwarnai Kartu Merah, Duel Atletico vs Real Madrid Berakhir Tanpa Pemenang
-
22 Des 2025
Hari Ibu, Eva Rudy Susmanto Ajak Perkuat Peran Strategis Perempuan
-
09 Jun 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Pastikan Perbaikan Jalan Abdul Fatah Ciampea Dimulai Tahun Ini
-
23 Okt 2025
Kabupaten Bogor Sinkronkan Investasi dan Tata Ruang dalam Forum 2025
-
02 Nov 2025
CFD Tegar Beriman Disambut Antusias, Rudy Susmanto Wacanakan Jadi Agenda Rutin
Rekomendasi lainnya
-
16 Jul 2025
Kejaksaan Agung Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan Senilai Rp1,98 Triliun
-
08 Okt 2025
Bogor Raya Masuk Daftar 10 Wilayah Prioritas PSEL, Dedie Rachim: Kami Siap Penuhi Kuota Sampah
-
27 Okt 2024
Tawuran di Perbatasan Tanah Sareal-Sukaraja KH Achmad Yaudin Sogir Soroti Kinerja Keamanan dan Tuntut Penegakan Perda
-
07 Nov 2024
Kejaksaan Agung Gelar FGD untuk Percepat Penyelesaian Barang Rampasan dan Barang Sita Eksekusi
-
17 Sep 2025
Maulid Nabi 2025 di Kota Bogor: Jenal Mutaqin Ajak Warga Bersama Membangun Kota yang Amanah dan Berkah
-
17 Mar 2025
Cemburu Buta Berujung Penganiayaan: Pria di Demak Hajar Teman Pacarnya, Satu Pelaku Buron




