Liputan08.com – Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung RI menerima kunjungan audiensi dari Fakultas Hukum Universitas Boyolali dalam rangka pelaksanaan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) pada Selasa, 6 Mei 2025. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Puspenkum Kejaksaan Agung, Jakarta.
Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., membuka kegiatan dengan menekankan pentingnya transparansi dan teknologi informasi dalam menunjang kinerja Kejaksaan.

“Puspenkum berperan sebagai garda depan penyedia informasi hukum. Pemanfaatan teknologi informasi menjadi kunci dalam mendukung kerja kelembagaan yang humanis dan transparan,” ujar Harli.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Boyolali, Dr. Burhan Pranawa, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bentuk nyata sinergi dunia akademik dengan institusi penegak hukum.
“Kami ingin mahasiswa mendapatkan wawasan langsung dari praktisi mengenai tugas dan fungsi Kejaksaan RI, khususnya dalam menghadapi isu-isu aktual yang menjadi sorotan masyarakat,” katanya.
Sesi utama diisi oleh Abdullah Noerdeny, S.H., M.H., Koordinator Bidang Pidana Umum Kejaksaan Agung, yang menjelaskan struktur organisasi, mekanisme penanganan perkara pidana, serta tantangan dalam penegakan hukum.
“Keberhasilan dalam pemberantasan mafia tanah tidak hanya diukur dari jumlah pelaku yang dihukum, tapi dari sejauh mana keadilan dan ketenteraman dirasakan masyarakat,” tegas Abdullah.
“Kejaksaan juga terus menjaga independensi dari intervensi, serta memperkuat komitmen dalam pemberantasan korupsi dan gratifikasi,” lanjutnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat Puspenkum, antara lain Saiful Bahri, S.H., M.H. (Kabid Hubungan Antar Lembaga), M. Irwan Datuiding, S.H., M.H. (Kabid Media dan Kehumasan), serta Dr. Ismaya Hera Wardanie, S.H., M.Hum. (Kabid Penerangan dan Penyuluhan Hukum). Dari pihak Universitas Boyolali, hadir pula Ananda Megha Wiedhar Saputri, S.H., M.H., Dwi Imroatus Sholikah, S.H., M.H., dan Sri Budi Raharjo, S.H., M.H.
Audiensi diakhiri dengan diskusi terbuka yang interaktif, memperkaya pemahaman mahasiswa tentang praktik hukum dan peran strategis Kejaksaan RI dalam menjaga supremasi hukum di Indonesia.
Zakar
Baca Juga
-
21 Jul 2025
Sastra Winara: Sinergi Forkopimda Kunci Stabilitas Bogor, Apresiasi AKBP Rio dan Sambut AKBP Wikha
-
11 Jan 2026
Sarang Tikus Koruptor Chromebook Dibongkar di Pengadilan Tipikor: Eksepsi Terdakwa Dinilai Masuk Pokok Perkara
-
19 Mar 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Tegas Kecurangan BBM Langgar Konstitusi SPBU Cijujung Harus Ditindak!
-
31 Okt 2025
Pemkab Bogor Paparkan Capaian dan Inovasi Kinerja dalam Evaluasi AKIP 2025
-
13 Agu 2025
Aktivis Bogor Desak Batalkan Tender Revitalisasi GOR Pajajaran, Tuduh Ada Rekayasa Dokumen
-
21 Sep 2025
PT BAP dan BMSN Tebar Seribu Bibit Pohon, Dorong Gerakan Hijau di Kawasan Puncak
Rekomendasi lainnya
-
25 Okt 2024
Roadshow Penerangan Hukum di PT PLN UID Kalimantan Timur dan Utara: Pemulihan Aset dan Transisi Energi Jadi Fokus
-
22 Agu 2025
PKB Kabupaten Bogor Mantapkan Konsolidasi Kader Muda: KH AY Sogir dan Jaro Peloi Tekankan Militansi dan Loyalitas dalam Musyawarah Anak Cabang
-
27 Okt 2024
Tim Kejaksaan Tangkap Gregorius Ronald Tannur di Surabaya atas Kasus Penganiayaan yang Berujung Kematian
-
11 Mar 2025
Pemkab Bogor Evaluasi Izin Restoran Asep Stroberi di Puncak, Rudy Susmanto: Harus Sesuai Aturan!
-
10 Jun 2025
Satgas TNI Borong Hasil Tani Mama-Mama Papua, Hadirkan Harapan di Pegunungan Gome
-
06 Nov 2024
Demi Pengobatan Anak, Tersangka Pencurian Motor di Blora Dapat Keadilan Restoratif dari Kejaksaan




