Breaking News

Kejaksaan Agung Edukasi Mahasiswa Universitas Boyolali soal Penegakan Hukum dan Peran Strategis Lembaga

Liputan08.com  – Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung RI menerima kunjungan audiensi dari Fakultas Hukum Universitas Boyolali dalam rangka pelaksanaan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) pada Selasa, 6 Mei 2025. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Puspenkum Kejaksaan Agung, Jakarta.

Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., membuka kegiatan dengan menekankan pentingnya transparansi dan teknologi informasi dalam menunjang kinerja Kejaksaan.

“Puspenkum berperan sebagai garda depan penyedia informasi hukum. Pemanfaatan teknologi informasi menjadi kunci dalam mendukung kerja kelembagaan yang humanis dan transparan,” ujar Harli.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Boyolali, Dr. Burhan Pranawa, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bentuk nyata sinergi dunia akademik dengan institusi penegak hukum.

“Kami ingin mahasiswa mendapatkan wawasan langsung dari praktisi mengenai tugas dan fungsi Kejaksaan RI, khususnya dalam menghadapi isu-isu aktual yang menjadi sorotan masyarakat,” katanya.

Sesi utama diisi oleh Abdullah Noerdeny, S.H., M.H., Koordinator Bidang Pidana Umum Kejaksaan Agung, yang menjelaskan struktur organisasi, mekanisme penanganan perkara pidana, serta tantangan dalam penegakan hukum.

“Keberhasilan dalam pemberantasan mafia tanah tidak hanya diukur dari jumlah pelaku yang dihukum, tapi dari sejauh mana keadilan dan ketenteraman dirasakan masyarakat,” tegas Abdullah.
“Kejaksaan juga terus menjaga independensi dari intervensi, serta memperkuat komitmen dalam pemberantasan korupsi dan gratifikasi,” lanjutnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat Puspenkum, antara lain Saiful Bahri, S.H., M.H. (Kabid Hubungan Antar Lembaga), M. Irwan Datuiding, S.H., M.H. (Kabid Media dan Kehumasan), serta Dr. Ismaya Hera Wardanie, S.H., M.Hum. (Kabid Penerangan dan Penyuluhan Hukum). Dari pihak Universitas Boyolali, hadir pula Ananda Megha Wiedhar Saputri, S.H., M.H., Dwi Imroatus Sholikah, S.H., M.H., dan Sri Budi Raharjo, S.H., M.H.

Audiensi diakhiri dengan diskusi terbuka yang interaktif, memperkaya pemahaman mahasiswa tentang praktik hukum dan peran strategis Kejaksaan RI dalam menjaga supremasi hukum di Indonesia.

Zakar

Tags:

Baca Juga

Rekomendasi lainnya