Liputan08.com — Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika di wilayah Samarinda dan Balikpapan. Dalam operasi tersebut, sebanyak delapan orang ditetapkan sebagai tersangka.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, membenarkan pengungkapan jaringan narkoba ini. Ia menegaskan, Bareskrim Polri bersama polda jajaran akan terus bersinergi dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di seluruh wilayah Indonesia.
“Bareskrim Polri bersama polda jajaran akan terus bersinergi dan mengakselerasikan upaya mitigasi peredaran narkoba,” tegas Brigjen Eko Hadi Santoso, Sabtu (26/4/2025).

Dari pengungkapan ini, aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa 35,9 kilogram sabu dan 500 gram ganja. Barang haram tersebut berasal dari berbagai daerah di Indonesia.
“Dari pengungkapan ini, delapan orang berhasil diamankan bersama barang bukti sebanyak 35,9 kilogram sabu dan 500 gram ganja,” ujar Brigjen Eko.
Rinciannya, 33 kilogram sabu yang diamankan di Samarinda diketahui berasal dari Malinau, Kalimantan Utara. Sementara itu, 2 kilogram sabu yang diamankan di Balikpapan berasal dari Padang, Sumatera Barat. Kemudian, 900 gram sabu yang juga ditemukan di Balikpapan berasal dari Pontianak, Kalimantan Barat. Sedangkan 500 gram ganja yang disita di Samarinda berasal dari Medan, Sumatera Utara.
Saat ini, Ditresnarkoba Polda Kaltim masih terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan ini hingga ke akar-akarnya. Diketahui, sebagian besar barang haram tersebut rencananya akan diedarkan ke wilayah Jawa Timur dan Sulawesi Selatan.
“Sebagian besar sabu ini akan diedarkan di wilayah Jawa Timur dan Sulawesi Selatan. Para pelaku merupakan bagian dari sindikat narkoba jaringan internasional,” ungkapnya.
Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Kaltim berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini sebagai bentuk keseriusan dalam memberantas sindikat narkoba yang menjadi ancaman besar bagi generasi bangsa.
Tags: 35, 9 Kg Sabu dan 500 Gram Ganja Disita, Biadab! Sindikat Narkoba Penghancur Anak Bangsa Dibongkar di Kaltim
Baca Juga
-
17 Mei 2025
PWI Pusat Tunjuk Danang Donoroso sebagai Ketua Sah PWI Jawa Barat
-
17 Okt 2025
Kejagung Dampingi Kejari Kabupaten Bogor Lakukan Sita Eksekusi Aset Terpidana Cukai di Pulau Tabuan, Cukuh Balak, Lampung
-
21 Jan 2025
Polres Kendal Apresiasi Anggota Berprestasi Bukti Dedikasi dan Inovasi di Tengah Masyarakat
-
18 Nov 2025
TP PKK Kabupaten Bogor Gelar BINDA di Jasinga, Sasar 16 Desa dan Perkuat Peran Ibu
-
06 Nov 2025
MBG Siap Dalam Keadaan Apa Pun, SDN Kandang Roda Harap Akses Jalan Dibuka Agar Siswa Bisa Nikmati Makan Bergizi Gratis
-
28 Okt 2024
Dies Natalis ke100 FHUI JAM-Pidum Penegakan Hukum yang Humanis Menuju Indonesia Emas 2045
Rekomendasi lainnya
-
28 Jun 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Ingatkan: Gunakan Dana Donatur Sesuai Amanah, Jangan untuk Kepentingan Pribadi
-
06 Feb 2025
HEBOH! Polisi Bongkar Sindikat Timah Ilegal di Bekasi, WNA dan Direktur Perusahaan Jadi Tersangka
-
21 Okt 2025
Sekda Ajat: DWP Berperan Penting Perkuat Kinerja dan Sinergi Pemkab Bogor
-
14 Jul 2025
Jaro Ade Tegaskan Peran Strategis Koperasi Merah Putih: Pilar Ekonomi Rakyat Menuju Indonesia Adil dan Makmur
-
12 Okt 2024
Ketua PWI Pusat, C.H. Bangun, Kecam Keras Penganiayaan terhadap Wartawan di Kantor PWI Kabupaten Bogor
-
22 Mar 2025
Anggota DPRD Fuad Al Ansori Desak Penindakan Tegas terhadap Pembuangan Sampah Ilegal di Parung




