Liputan08.com — Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika di wilayah Samarinda dan Balikpapan. Dalam operasi tersebut, sebanyak delapan orang ditetapkan sebagai tersangka.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, membenarkan pengungkapan jaringan narkoba ini. Ia menegaskan, Bareskrim Polri bersama polda jajaran akan terus bersinergi dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di seluruh wilayah Indonesia.
“Bareskrim Polri bersama polda jajaran akan terus bersinergi dan mengakselerasikan upaya mitigasi peredaran narkoba,” tegas Brigjen Eko Hadi Santoso, Sabtu (26/4/2025).

Dari pengungkapan ini, aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa 35,9 kilogram sabu dan 500 gram ganja. Barang haram tersebut berasal dari berbagai daerah di Indonesia.
“Dari pengungkapan ini, delapan orang berhasil diamankan bersama barang bukti sebanyak 35,9 kilogram sabu dan 500 gram ganja,” ujar Brigjen Eko.
Rinciannya, 33 kilogram sabu yang diamankan di Samarinda diketahui berasal dari Malinau, Kalimantan Utara. Sementara itu, 2 kilogram sabu yang diamankan di Balikpapan berasal dari Padang, Sumatera Barat. Kemudian, 900 gram sabu yang juga ditemukan di Balikpapan berasal dari Pontianak, Kalimantan Barat. Sedangkan 500 gram ganja yang disita di Samarinda berasal dari Medan, Sumatera Utara.
Saat ini, Ditresnarkoba Polda Kaltim masih terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan ini hingga ke akar-akarnya. Diketahui, sebagian besar barang haram tersebut rencananya akan diedarkan ke wilayah Jawa Timur dan Sulawesi Selatan.
“Sebagian besar sabu ini akan diedarkan di wilayah Jawa Timur dan Sulawesi Selatan. Para pelaku merupakan bagian dari sindikat narkoba jaringan internasional,” ungkapnya.
Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Kaltim berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini sebagai bentuk keseriusan dalam memberantas sindikat narkoba yang menjadi ancaman besar bagi generasi bangsa.
Tags: 35, 9 Kg Sabu dan 500 Gram Ganja Disita, Biadab! Sindikat Narkoba Penghancur Anak Bangsa Dibongkar di Kaltim
Baca Juga
-
18 Mar 2025
Pemkab Bogor Gelar Forum Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029 Jaro Ade Bogor Harus Dibangun Sesuai Kebutuhan Masyarakat
-
23 Jun 2025
Bupati Bogor Dampingi Menteri Imipas Buka Perkemahan Satya Dharma Bhakti di Lapas Pondok Rajeg
-
27 Des 2024
Satgas Yonif 642/KPS Berbagi Kebahagiaan Natal Bersama Anak-Anak di Distrik Kramomongga
-
24 Sep 2025
Satgas Yonif 700/WYC Gelar Penyuluhan Kesehatan di Distrik Gome: Ajarkan Cuci Tangan yang Benar untuk Cegah Penyakit
-
28 Agu 2025
PWI Kabupaten Bogor Gelar Doa Tasyakur Menjelang Kongres Persatuan PWI, KH Ay Sogir Tegaskan Pentingnya Ukhuwah Islamiyah
-
03 Feb 2025
JAM-Pidum Setujui Restorative Justice untuk Dua Kasus Narkotika di Padang
Rekomendasi lainnya
-
27 Jan 2026
Tingkatkan Inovasi Pengelolaan Sampah, Wali Kota Bogor dan Beberapa Kepala Daerah Jajaki Kerja Sama Ekonomi Sirkuler dengan Pemerintah Jepang
-
27 Feb 2025
Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kerugian Capai Rp193,7 Triliun
-
17 Des 2025
Bupati Bogor Resmikan Pos Damkar Sentul City, Respons Darurat Dipercepat
-
07 Nov 2024
Jaksa Agung Dorong Peran Pemerintah Daerah dalam Pemberantasan Korupsi di Rakornas 2024
-
25 Sep 2025
Sekda Kota Bogor Buka Lomba Cipta Menu B2SA Tanpa Sisa, Luncurkan Duta Pangan Food Savior
-
07 Nov 2024
Presiden Prabowo Buka Rakornas di Sentul, Wamen Transmigrasi Viva Yoga Optimis Implementasi Asta Cita Capai Target Indonesia Emas 2045




