
Liputan08.com — Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika di wilayah Samarinda dan Balikpapan. Dalam operasi tersebut, sebanyak delapan orang ditetapkan sebagai tersangka.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, membenarkan pengungkapan jaringan narkoba ini. Ia menegaskan, Bareskrim Polri bersama polda jajaran akan terus bersinergi dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di seluruh wilayah Indonesia.
“Bareskrim Polri bersama polda jajaran akan terus bersinergi dan mengakselerasikan upaya mitigasi peredaran narkoba,” tegas Brigjen Eko Hadi Santoso, Sabtu (26/4/2025).
Dari pengungkapan ini, aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa 35,9 kilogram sabu dan 500 gram ganja. Barang haram tersebut berasal dari berbagai daerah di Indonesia.
“Dari pengungkapan ini, delapan orang berhasil diamankan bersama barang bukti sebanyak 35,9 kilogram sabu dan 500 gram ganja,” ujar Brigjen Eko.
Rinciannya, 33 kilogram sabu yang diamankan di Samarinda diketahui berasal dari Malinau, Kalimantan Utara. Sementara itu, 2 kilogram sabu yang diamankan di Balikpapan berasal dari Padang, Sumatera Barat. Kemudian, 900 gram sabu yang juga ditemukan di Balikpapan berasal dari Pontianak, Kalimantan Barat. Sedangkan 500 gram ganja yang disita di Samarinda berasal dari Medan, Sumatera Utara.
Saat ini, Ditresnarkoba Polda Kaltim masih terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan ini hingga ke akar-akarnya. Diketahui, sebagian besar barang haram tersebut rencananya akan diedarkan ke wilayah Jawa Timur dan Sulawesi Selatan.
“Sebagian besar sabu ini akan diedarkan di wilayah Jawa Timur dan Sulawesi Selatan. Para pelaku merupakan bagian dari sindikat narkoba jaringan internasional,” ungkapnya.
Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Kaltim berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini sebagai bentuk keseriusan dalam memberantas sindikat narkoba yang menjadi ancaman besar bagi generasi bangsa.
Tags: 35, 9 Kg Sabu dan 500 Gram Ganja Disita, Biadab! Sindikat Narkoba Penghancur Anak Bangsa Dibongkar di Kaltim
Baca Juga
-
29 Jan 2025
Tim Labfor Polda Jateng Selidiki Penyebab Kebakaran di Pasar Induk Cepu
-
10 Feb 2025
IWAPI Kabupaten Bogor Rayakan HUT ke-50 dengan Berbagi 1.000 Box Makanan Bergizi untuk ODGJ dan Anak Berkebutuhan Khusus
-
26 Nov 2024
Kodam I/BB Siagakan PRCPB untuk Tangani Bencana Banjir dan Longsor di Empat Kabupaten Tapanuli Selatan
-
03 Feb 2025
Pembelian LPG 3 Kg Wajib di Pangkalan Resmi, Pertamina Jamin Harga & Stok Aman
-
28 Okt 2024
Ketua DPRD Bogor, Sastra Winara: Peringatan Sumpah Pemuda Harus Jadi Momentum Peningkatan Kualitas Generasi Muda
-
27 Jan 2025
Kombes Pol Tri Suhartanto: MURI 35 Tahun Menginspirasi Bangsa dengan Rekor dan Dedikasi
Rekomendasi lainnya
-
17 Okt 2024
Pj. Ketua TP-PKK Kabupaten Bogor Tinjau Implementasi Program Pemberdayaan di Desa Citaringgul
-
27 Jan 2025
Berbagi Kebahagiaan Satgas Yonif 642/Kps Distribusikan Bubur Kacang Hijau untuk Anak-Anak di Kampung Kiruru Papua Barat
-
04 Feb 2025
JAM-Pidum Setujui 4 Kasus Restorative Justice, Termasuk Penggelapan di Singkawang
-
24 Okt 2024
Tiga Hakim dan Seorang Pengacara Jadi Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi di Pengadilan Negeri Surabaya
-
01 Mei 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Lepas Jamaah Haji Kloter 2, Titip Doa untuk Keberkahan Daerah
-
13 Jun 2025
PWI Sepakat Bentuk Panitia Bersama Kongres Persatuan, Disaksikan Dewan Pers