
Liputan08.com – Kejaksaan Agung terus mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan/atau gratifikasi yang terkait dengan penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pada Senin, 21 April 2025, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa sebanyak 12 orang saksi.
Para saksi diperiksa dalam rangka memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terhadap tersangka berinisial WG dan kawan-kawan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara transparan dan tidak pandang bulu.
“Kami pastikan semua yang terlibat, baik langsung maupun tidak langsung, akan dimintai pertanggungjawaban. Tidak ada yang kebal hukum. Jika terbukti bersalah, mereka akan masuk jeruji,” tegas Harli dalam keterangannya kepada media, Senin (22/4/2025).
Adapun ke-12 saksi yang diperiksa yaitu:
1. ED – Driver Tersangka DJU
2. AAND – Mitra Justicia, Kuasa Hukum Minyak Goreng
3. JS – Mitra Justicia, Kuasa Hukum Minyak Goreng
4. SN – Kameraman JAK T
5. TB – Direktur Pemberitaan JAK TV
6. IWN – Kameraman JAK TV
7. RYN – Kameraman JAK TV
8. SMR – Direktur Operasional JAK TV
9. RL – Mitra Justicia, Kuasa Hukum Minyak Goreng
10. FS – Staf AALF
11. MBHA – Head Corporate Legal PT Wilmar
12. VA – Staf AALF
Keterlibatan pihak dari media hingga korporasi besar dalam pusaran kasus ini turut menjadi sorotan publik. Kejaksaan menyatakan akan terus menggali keterangan dari pihak-pihak lain yang terindikasi terlibat, baik sebagai pelaku, fasilitator, maupun pihak penerima manfaat dari dugaan suap tersebut.
Harli juga menegaskan bahwa Kejaksaan Agung tidak akan berhenti hingga semua fakta hukum terungkap secara utuh.
“Langkah ini adalah bagian dari komitmen kami dalam memberantas korupsi di semua lini, termasuk dunia peradilan dan media,” tutupnya.
Pemeriksaan terhadap para saksi ini diharapkan mampu membuka tabir keterlibatan lebih luas dalam praktik suap yang mencoreng nama lembaga peradilan di Indonesia.
Tags: 12 Saksi Diperiksa dalam Kasus Suap PN Jakarta Pusat, Jaksa Agung Semua yang Terlibat Akan Masuk Jeruji
Baca Juga
-
17 Mar 2025
Membangun Ukhuwah untuk Meraih Berkah, HMI Komisariat FAI Sukses Gelar Sanlat
-
27 Jan 2025
Evaluasi Pemilu Kabupaten Bogor: Pj. Bupati Dorong Perbaikan Pilkada 2029
-
14 Mei 2025
HUT ke 74 PERSAJA, Jaksa Agung Tegaskan Komitmen Wujudkan Kejaksaan Modern dan Humanis
-
29 Okt 2024
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ajak Media Jadi Penghubung Efektif Pemerintah dan Masyarakat
-
31 Jan 2025
Kapolri Listyo Sigit Tegaskan Komitmen Polri dalam Pengabdian dan Perlindungan Masyarakat pada Rapim Polri 2025
-
07 Des 2024
Kejaksaan Agung Tegaskan Penetapan Tujuh Tersangka Korporasi Sesuai Hukum
Rekomendasi lainnya
-
05 Nov 2024
Pemkab Bogor Dorong Penyiar Radio Berinovasi di Era Digital
-
19 Mar 2025
Kejagung Periksa 3 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah PT Timah Tbk
-
03 Mar 2025
Rudy Susmanto Gerak Cepat Bantu Korban Banjir Bandang di Cisarua, Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi
-
14 Feb 2025
Kabupaten Bogor dan Kota Jambi Jalin Kerjasama Strategis, Dorong Pembangunan Berkelanjutan
-
19 Feb 2025
Presiden Prabowo Apresiasi SPPI, Tekankan Transparansi dalam Program Gizi Nasional
-
17 Jan 2025
Wamen Transmigrasi Viva Yoga Nias Utara Berpotensi Jadi Kawasan Ekonomi Baru