
Liputan08.com – Dinamika lingkungan strategis global dan nasional menuntut Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk terus beradaptasi dan meningkatkan profesionalismenya sebagai komponen utama pertahanan negara. Dalam rangka menjawab tantangan tersebut, pemerintah mengambil langkah konkret melalui revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Hal tersebut disampaikan Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto, dalam amanatnya yang dibacakan oleh Pa Sahli Tk-III Bidang Kemanusiaan Panglima TNI, Mayjen TNI (Mar) Suherlan, saat Upacara Bendera 17-an di Lapangan B3 Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (17/4/2025).
Dalam amanatnya, Panglima TNI menegaskan bahwa revisi UU TNI disusun berdasarkan prinsip supremasi sipil, demokrasi, dan hukum yang berlaku. “Revisi ini tetap berpegang pada prinsip supremasi sipil, disusun atas dasar prinsip-prinsip demokrasi serta berlandaskan hukum yang berlaku. Revisi ini juga memberikan batasan yang jelas mengenai kewenangan prajurit aktif dalam menduduki jabatan sipil, sehingga tidak perlu ada kekhawatiran yang berlebihan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Panglima TNI menekankan pentingnya integritas dan citra positif seluruh personel TNI di mata masyarakat. “Saya ingin menegaskan bahwa setiap prajurit dan PNS TNI harus memiliki integritas serta menjaga nama baik institusi. Hal ini dapat diwujudkan melalui ketaatan terhadap aturan serta nilai-nilai etika, sebagai bagian dari upaya membangun citra positif TNI sebagai garda utama pertahanan negara,” tegasnya.(18/4/2025)
Panglima TNI juga menyampaikan bahwa TNI akan terus bertransformasi menjadi institusi yang profesional, responsif, integratif, modern, dan adaptif. Transformasi tersebut akan dilandasi nilai-nilai luhur seperti Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI, serta peningkatan iman dan takwa sebagai pondasi moral dalam pengabdian.
Di akhir amanat, Panglima TNI mengajak seluruh komponen TNI untuk memperkuat soliditas dan sinergi bersama berbagai elemen bangsa dan instansi terkait guna mendukung program-program pembangunan nasional secara menyeluruh.
Tags: Panglima TNI Revisi UU TNI Berlandaskan Prinsip Demokrasi dan Supremasi Sipil
Baca Juga
-
23 Mei 2025
Tiga Raperda Strategis Disorot, Bupati Bogor dan DPRD Sepakat Perkuat Pelayanan Publik
-
29 Nov 2024
Dua Raperda dan Satu Perda Ditetapkan, Bogor Fokus pada Penguatan Ekonomi dan Kode Etik DPRD
-
15 Okt 2024
Kejaksaan Agung Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Korupsi Proyek Tol Japek II
-
04 Des 2024
JAM-Pidum Setujui 11 Kasus Penyelesaian dengan Restorative Justice, Termasuk Pencurian di Mataram
-
23 Mar 2025
PWI Pusat Pembekuan PWI Jawa Barat oleh Hendry Ch Bangun Ilegal dan Tanpa Kewenangan
-
03 Mar 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Tinjau Lokasi Warga Hilang Terseret Arus di Cisarua, Imbau Warga Waspada
Rekomendasi lainnya
-
11 Des 2024
Jaksa Agung Tutup PPPJ Angkatan 81 Gelombang II 2024: Pesan Penting untuk Para Jaksa Baru
-
23 Jan 2025
Kejaksaan RI Torehkan Capaian Gemilang dalam Pemberantasan Korupsi di 100 Hari Kabinet Merah Putih
-
06 Mei 2025
Satgas Yonif 642/Kps Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis di Kampung Isurkamei, Papua Barat
-
08 Feb 2025
Presiden Prabowo Apresiasi Lonjakan Wisatawan, Dorong Peningkatan Promosi Pariwisata
-
16 Jan 2025
Tingkatkan Kedekatan TNI dan Warga, Satgas Yonif 641/Bru Gelar Anjangsana di Kampung Owagambak
-
07 Mar 2025
Kasiops Korem 161/WS Tinjau Pos Haumeniana, Perkuat Kesiapan dan Sinergi di Perbatasan