
Liputan08.com – Dinamika lingkungan strategis global dan nasional menuntut Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk terus beradaptasi dan meningkatkan profesionalismenya sebagai komponen utama pertahanan negara. Dalam rangka menjawab tantangan tersebut, pemerintah mengambil langkah konkret melalui revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Hal tersebut disampaikan Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto, dalam amanatnya yang dibacakan oleh Pa Sahli Tk-III Bidang Kemanusiaan Panglima TNI, Mayjen TNI (Mar) Suherlan, saat Upacara Bendera 17-an di Lapangan B3 Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (17/4/2025).
Dalam amanatnya, Panglima TNI menegaskan bahwa revisi UU TNI disusun berdasarkan prinsip supremasi sipil, demokrasi, dan hukum yang berlaku. “Revisi ini tetap berpegang pada prinsip supremasi sipil, disusun atas dasar prinsip-prinsip demokrasi serta berlandaskan hukum yang berlaku. Revisi ini juga memberikan batasan yang jelas mengenai kewenangan prajurit aktif dalam menduduki jabatan sipil, sehingga tidak perlu ada kekhawatiran yang berlebihan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Panglima TNI menekankan pentingnya integritas dan citra positif seluruh personel TNI di mata masyarakat. “Saya ingin menegaskan bahwa setiap prajurit dan PNS TNI harus memiliki integritas serta menjaga nama baik institusi. Hal ini dapat diwujudkan melalui ketaatan terhadap aturan serta nilai-nilai etika, sebagai bagian dari upaya membangun citra positif TNI sebagai garda utama pertahanan negara,” tegasnya.(18/4/2025)
Panglima TNI juga menyampaikan bahwa TNI akan terus bertransformasi menjadi institusi yang profesional, responsif, integratif, modern, dan adaptif. Transformasi tersebut akan dilandasi nilai-nilai luhur seperti Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI, serta peningkatan iman dan takwa sebagai pondasi moral dalam pengabdian.
Di akhir amanat, Panglima TNI mengajak seluruh komponen TNI untuk memperkuat soliditas dan sinergi bersama berbagai elemen bangsa dan instansi terkait guna mendukung program-program pembangunan nasional secara menyeluruh.
Tags: Panglima TNI Revisi UU TNI Berlandaskan Prinsip Demokrasi dan Supremasi Sipil
Baca Juga
-
16 Apr 2025
Langkah Tegas Kejati Sumsel: Tak Ada Tempat Aman Bagi Koruptor di Palembang
-
26 Mar 2025
Presiden Prabowo Subianto Berikan Dukungan Langsung kepada Timnas Indonesia Jelang Laga Krusial Melawan Bahrain
-
27 Feb 2025
Dorong Digitalisasi, Diskominfo Kabupaten Bogor Ajak Perangkat Daerah Maksimalkan SPLP
-
11 Nov 2024
Kejaksaan Negeri Konawe Selatan Bebaskan Supriyani dari Tuntutan Hukum Perlindungan Anak
-
19 Apr 2025
Malam Panjang di Penjaringan 47 Remaja Bertampang Garang Diringkus, Celurit dan Sinte Berserakan!
-
26 Feb 2025
Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Bogor Gelar Bazar Ramadhan, Perkuat Ekonomi Keluarga ASN
Rekomendasi lainnya
-
18 Apr 2025
Demi Anak Sekolah dan Ekonomi Warga, Pemkab Bogor Bangun Jembatan Penghubung Cihideung Petir
-
31 Jan 2025
Satgas Yonif 131/BRS Bangun Rumah Warga di Skouw Kampung, Wujud Nyata Kepedulian untuk Papua
-
11 Nov 2024
Pemkab Bogor Bersama Aparat TNI-Polri Tertibkan Bangunan Liar di Kawasan Wisata Puncak
-
02 Okt 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Lantik 63 Pejabat, 247 PPPK, dan CPNS Jadi PNS
-
08 Apr 2025
Pengkhianat Negara Menangis: Panen Raya Bukti Nyata Kepemimpinan Presiden Prabowo
-
21 Mar 2025
Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan FAI UIKA Apresiasi Kegiatan KPI Mengabdi 2025