
Liputan08.com – Dinamika lingkungan strategis global dan nasional menuntut Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk terus beradaptasi dan meningkatkan profesionalismenya sebagai komponen utama pertahanan negara. Dalam rangka menjawab tantangan tersebut, pemerintah mengambil langkah konkret melalui revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Hal tersebut disampaikan Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto, dalam amanatnya yang dibacakan oleh Pa Sahli Tk-III Bidang Kemanusiaan Panglima TNI, Mayjen TNI (Mar) Suherlan, saat Upacara Bendera 17-an di Lapangan B3 Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (17/4/2025).
Dalam amanatnya, Panglima TNI menegaskan bahwa revisi UU TNI disusun berdasarkan prinsip supremasi sipil, demokrasi, dan hukum yang berlaku. “Revisi ini tetap berpegang pada prinsip supremasi sipil, disusun atas dasar prinsip-prinsip demokrasi serta berlandaskan hukum yang berlaku. Revisi ini juga memberikan batasan yang jelas mengenai kewenangan prajurit aktif dalam menduduki jabatan sipil, sehingga tidak perlu ada kekhawatiran yang berlebihan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Panglima TNI menekankan pentingnya integritas dan citra positif seluruh personel TNI di mata masyarakat. “Saya ingin menegaskan bahwa setiap prajurit dan PNS TNI harus memiliki integritas serta menjaga nama baik institusi. Hal ini dapat diwujudkan melalui ketaatan terhadap aturan serta nilai-nilai etika, sebagai bagian dari upaya membangun citra positif TNI sebagai garda utama pertahanan negara,” tegasnya.(18/4/2025)
Panglima TNI juga menyampaikan bahwa TNI akan terus bertransformasi menjadi institusi yang profesional, responsif, integratif, modern, dan adaptif. Transformasi tersebut akan dilandasi nilai-nilai luhur seperti Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI, serta peningkatan iman dan takwa sebagai pondasi moral dalam pengabdian.
Di akhir amanat, Panglima TNI mengajak seluruh komponen TNI untuk memperkuat soliditas dan sinergi bersama berbagai elemen bangsa dan instansi terkait guna mendukung program-program pembangunan nasional secara menyeluruh.
Tags: Panglima TNI Revisi UU TNI Berlandaskan Prinsip Demokrasi dan Supremasi Sipil
Baca Juga
-
13 Jan 2025
Peringatan HUT ke-18 PMPP TNI, Olahraga Bersama Wujudkan Kebersamaan dan Kebugaran
-
04 Nov 2024
Pemkab Bogor Dorong Ekonomi Daerah Melalui Kolaborasi Koperasi dan UMKM
-
08 Jul 2025
Tinjau Lokasi Banjir di Jonggol dan Cileungsi, Jaro Ade Soroti Pentingnya Normalisasi Sungai
-
29 Mei 2025
Ketua DPRD Sastra Winara Apresiasi Pelantikan 329 Kepala Sekolah di Kabupaten Bogor
-
30 Jun 2025
Bupati Bogor Tinjau Progres Masjid Raya: Target Rampung Desember 2025, Jadi Pusat Layanan Haji dan Umrah
-
25 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Suap dan Gratifikasi Ronald Tannur
Rekomendasi lainnya
-
25 Feb 2025
TPT Longsor di Ciawi, Rudy Susmanto Perintahkan BPBD dan Dinas Terkait Tangani Korban dan Rehabilitasi Lokasi
-
01 Jun 2025
Gagalkan Penyelundupan 199.800 Benih Lobster, TNI AL Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp29,97 Miliar di Merak
-
08 Jan 2025
Kejaksaan Agung dan KPK Perkuat Sinergitas untuk Pemberantasan Korupsi
-
05 Jul 2025
Engkos Kosasih Resmi Pimpin PWI Serang Raya 2025–2028, Tekankan Profesionalisme
-
12 Feb 2025
TNI AL Lanjutkan Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang, 24,9 KM Berhasil Dibuka
-
08 Feb 2025
Mensos Saifullah Yusuf dan Pj. Bupati Bogor Bahas Solusi Masalah Sosial Targetkan Kemiskinan Nol Persen di 2026