Liputan08.com JAKARTA – Kehadiran Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dalam acara resmi bersama Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun, menegaskan sikap pemerintah bahwa hanya kepengurusan hasil Kongres PWI di Kota Bandung pada 27 September 2023 yang diakui secara sah. Kepengurusan ini telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Penegasan tersebut disampaikan oleh pengamat hukum dan organisasi pers, Dr. Dian Asafri Nasa’i, SH, MH, yang menilai kehadiran Menteri PKP menjadi sinyal kuat dari negara soal legalitas kepengurusan PWI.

“Fakta bahwa Menteri PKP hadir dan menandatangani nota kesepahaman dengan Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun merupakan bukti nyata bahwa negara hanya mengakui kepengurusan PWI yang sah secara hukum dan administrasi. Tidak ada lagi ruang legitimasi bagi pihak-pihak yang mengklaim sebagai pengurus selain yang diputuskan dalam Kongres Kota Bandung dan telah disahkan Kemenkumham. Ini merupakan penegasan bahwa pemerintahan Jokowi–Prabowo berpijak pada legalitas dan aturan,” ujar Dr. Dian Asafri, Rabu (9/4/2025).

Pernyataan tersebut merespons inisiatif Menteri PKP Maruarar Sirait yang meluncurkan program penyediaan 1.000 unit rumah subsidi bagi wartawan. Program ini dijalankan melalui kolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Badan Pusat Statistik (BPS), Bank Tabungan Negara (BTN), dan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun menyampaikan apresiasinya terhadap program tersebut, yang dinilai sangat dibutuhkan oleh insan pers, khususnya wartawan yang belum memiliki rumah sendiri.
“Dari sekitar 100 ribu wartawan di Indonesia, saya kira lebih dari 50 persen belum punya rumah sendiri,” kata Hendry dalam pertemuan bersama Menteri Maruarar Sirait, Menteri Komdigi Meutya Hafidz, Kepala BPS Amalia A. Widyasanti, pimpinan Tapera, dan Direktur BTN, di Kantor Kementerian PKP, Wisma Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4).
Dalam kesempatan tersebut, turut dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian PKP, Komdigi, dan BPS sebagai bagian dari peluncuran program perumahan bersubsidi untuk wartawan.
Program ini ditujukan untuk wartawan yang belum memiliki rumah dan berpenghasilan di bawah Rp8 juta (untuk lajang), atau maksimal Rp13 juta (untuk yang sudah menikah) di wilayah Jabodetabek. Program ini menawarkan sejumlah keunggulan, seperti:
Bebas PPN, BPHTB, dan PGB.
Uang muka hanya 1 persen.
Harga maksimal Rp185 juta untuk Jabodetabek dan Rp165 juta untuk luar Jabodetabek.
Tenor cicilan hingga 20 tahun dengan bunga tetap 5 persen.
Angsuran mulai dari Rp950 ribu hingga Rp1,2 juta per bulan.
Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa program ini tidak akan mengurangi independensi pers. “Wartawan tetap harus memberitakan kebenaran dan menjalankan fungsi kontrol sosial,” ujarnya.
Senada, Menteri Komdigi Meutya Hafidz menyambut baik program ini dan berharap agar kuotanya bisa ditambah. “Kebutuhan rumah untuk wartawan jelas lebih dari 1.000 unit,” tuturnya.
Maruarar menargetkan agar 100 unit rumah pertama dapat diserahkan pada 6 Mei 2025. “Pesan Presiden Prabowo jelas: kerja cepat. Jadi BTN, Tapera, Komdigi, dan BPS harus bergerak cepat,” pungkasnya.
Tags: Dian Asafri Hadirnya Menteri PKP Tegaskan Kepengurusan PWI Hendry Ch Bangun yang Sah
Baca Juga
-
01 Jun 2025
Gagalkan Penyelundupan 199.800 Benih Lobster, TNI AL Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp29,97 Miliar di Merak
-
24 Jun 2025
Bongkar Kredit Bermasalah Sritex, Kejagung : BJB Terseret, Siapa Lagi yang Akan Tumbang?
-
31 Jul 2025
Pemkab Bogor Genjot Konsumsi Pangan Lokal Bergizi, PKK Jadi Garda Terdepan
-
30 Nov 2025
Rudy Susmanto Tegaskan Pemerintah Bogor Tidak Toleransi Korupsi pada Peringatan Hakordia 2025
-
25 Apr 2025
Peringati Hari OTDA ke-29, Jaro Ade Ajak Perkuat Sinergi Pusat-Daerah Menuju Indonesia Emas 2045
-
14 Jan 2026
Dedie Rachim Tegaskan Komitmen Pemerataan Pembangunan di Bogor Selatan
Rekomendasi lainnya
-
19 Mei 2025
Satgas Yonif 641/Bru Borong Dagangan Petani di Pasar Kobakma, Bukti Cinta TNI untuk Rakyat Papua
-
02 Jun 2025
Ketua DPRD Sastra Winara Harlah Pancasila Momentum Perkuat Semangat Persatuan
-
15 Des 2025
BREAKING NEWS: PPWI Tetapkan Bencana Sumatera sebagai Bencana Nasional Luar Biasa
-
08 Mei 2025
Kejagung Sita Uang Rp479 Miliar Terkait Kasus TPPU Duta Palma Group Atas Nama PT Darmex Plantations
-
12 Agu 2025
Jaro Ade Tinjau TPA Galuga: Utamakan Keselamatan Kerja dan Tindaklanjuti Aspirasi Pekerja
-
09 Okt 2025
Kolaborasi Telkomsat dan Pemkot Bogor: Perkuat Gerakan Kota Bersih dan Sehat




