Liputan08.com Jakarta, 18 Maret 2025 – Kejaksaan Agung menggelar Adhyaksa Mural Fest 2025, sebuah festival seni mural yang bertujuan untuk menggelorakan semangat antikorupsi dan meningkatkan partisipasi publik dalam upaya pemberantasan korupsi. Acara yang berlangsung di Lapangan Upacara Kejaksaan Agung ini diselenggarakan selama dua hari, mulai Selasa, 18 Maret hingga Rabu, 19 Maret 2025.
Jaksa Agung secara langsung membuka festival ini dengan mengusung tema “Bersama Lawan Korupsi, Bersama Lindungi Negeri”. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam kampanye antikorupsi, terutama melalui media seni yang dekat dengan publik.
“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pesan antikorupsi dapat tersampaikan lebih luas melalui media seni yang inspiratif. Seni mural bukan hanya ekspresi kreatif, tetapi juga alat edukasi yang efektif dalam membangun kesadaran dan integritas bangsa,” ujar Jaksa Agung.

Festival ini merupakan hasil kolaborasi antara Kejaksaan Agung dengan Tempo Media Group. Para seniman dari berbagai daerah diberikan ruang untuk menyalurkan aspirasi mereka dalam bentuk mural bertemakan antikorupsi.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., acara ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi seni, tetapi juga wadah bagi masyarakat untuk berkontribusi dalam upaya pencegahan korupsi.
“Kami ingin menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat melalui seni mural. Ini adalah langkah konkret dalam kampanye antikorupsi yang lebih inklusif dan mudah diterima oleh semua kalangan,” ujar Harli Siregar.

Senada dengan itu, Kabid Media dan Kehumasan Kejaksaan Agung, M. Irwan Datuiding, S.H., M.H., menambahkan bahwa Adhyaksa Mural Fest 2025 merupakan bagian dari strategi Kejaksaan dalam memperkuat edukasi hukum kepada masyarakat.
“Kami percaya bahwa seni memiliki kekuatan untuk menyampaikan pesan moral yang mendalam. Dengan adanya festival ini, diharapkan nilai-nilai antikorupsi dapat lebih tertanam di tengah masyarakat, terutama generasi muda,” jelasnya.
Kasubid Kehumasan, Dr. Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H., turut menyampaikan apresiasi terhadap partisipasi aktif para seniman dan komunitas yang mendukung acara ini.
“Antusiasme peserta sangat luar biasa. Ini menunjukkan bahwa masyarakat memiliki kepedulian tinggi terhadap pemberantasan korupsi. Kejaksaan Agung akan terus mendukung inisiatif kreatif seperti ini di masa mendatang,” katanya.
Dengan adanya Adhyaksa Mural Fest 2025, Kejaksaan Agung berharap pesan-pesan antikorupsi dapat tersampaikan lebih luas serta menginspirasi lebih banyak pihak untuk turut serta dalam membangun budaya integritas di Indonesia.
(Zakar)
Tags: Adhyaksa Mural Fest 2025: Seni Mural Sebagai Media Kampanye Antikorupsi
Baca Juga
-
15 Mei 2025
Presiden Prabowo Sambut PM Australia Anthony Albanese, Tegaskan Persahabatan Abadi Indonesia-Australia
-
15 Okt 2024
Direktur Eksekutif Lemkapi Desak Kapolres Bogor Tindak Tegas Pengeroyokan Wartawan PWI
-
05 Sep 2025
Bayu Syah Johan: Maulid Nabi Momentum Meneladani Akhlak dan Menebar Kasih Sayang
-
27 Sep 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Ajak Sinergi Bangun Transportasi Nyaman pada Peringatan Harhubnas 2025
-
23 Agu 2025
Pemkab Bogor Gelar Pagelaran Wayang Golek dan Layanan Publik di Desa Malasari, Sekaligus Dorong Pembangunan Infrastruktur
-
05 Jun 2025
Festival Desa Wisata 2025 Siap Meriahkan HJB ke-543, Angkat Tema “Panggih, Bogoh, Deudeuh”
Rekomendasi lainnya
-
10 Mar 2025
JAM-Pidum Setujui 3 Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Pencurian di OKU Selatan
-
11 Feb 2026
11 Tikus Koruptor Rekayasa Ekspor CPO Dibekuk Kejagung, Kerugian Negara Tembus Rp14,3 Triliun
-
14 Jan 2025
Kapolda Sumsel Hadiri Rakor Ketahanan Pangan, Polda Sumsel Optimalkan 940,4 Hektare Lahan untuk Program Swasembada Pangan
-
23 Mar 2025
KLB Angkat Zulmansyah Sekedang Tidak Sah Bareskrim Terbitkan Sprindik
-
05 Mar 2025
Danrem 081/DSJ Terima Tim Audit Itjen TNI Siapkan Data yang Akurat Tak Perlu Ditutup-Tutupi!
-
08 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa Empat Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Suap Penanganan Perkara Ronald Tannur




