Liputan08.com Jakarta, 18 Maret 2025 – Kejaksaan Agung menggelar Adhyaksa Mural Fest 2025, sebuah festival seni mural yang bertujuan untuk menggelorakan semangat antikorupsi dan meningkatkan partisipasi publik dalam upaya pemberantasan korupsi. Acara yang berlangsung di Lapangan Upacara Kejaksaan Agung ini diselenggarakan selama dua hari, mulai Selasa, 18 Maret hingga Rabu, 19 Maret 2025.
Jaksa Agung secara langsung membuka festival ini dengan mengusung tema “Bersama Lawan Korupsi, Bersama Lindungi Negeri”. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam kampanye antikorupsi, terutama melalui media seni yang dekat dengan publik.
“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pesan antikorupsi dapat tersampaikan lebih luas melalui media seni yang inspiratif. Seni mural bukan hanya ekspresi kreatif, tetapi juga alat edukasi yang efektif dalam membangun kesadaran dan integritas bangsa,” ujar Jaksa Agung.

Festival ini merupakan hasil kolaborasi antara Kejaksaan Agung dengan Tempo Media Group. Para seniman dari berbagai daerah diberikan ruang untuk menyalurkan aspirasi mereka dalam bentuk mural bertemakan antikorupsi.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., acara ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi seni, tetapi juga wadah bagi masyarakat untuk berkontribusi dalam upaya pencegahan korupsi.
“Kami ingin menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat melalui seni mural. Ini adalah langkah konkret dalam kampanye antikorupsi yang lebih inklusif dan mudah diterima oleh semua kalangan,” ujar Harli Siregar.

Senada dengan itu, Kabid Media dan Kehumasan Kejaksaan Agung, M. Irwan Datuiding, S.H., M.H., menambahkan bahwa Adhyaksa Mural Fest 2025 merupakan bagian dari strategi Kejaksaan dalam memperkuat edukasi hukum kepada masyarakat.
“Kami percaya bahwa seni memiliki kekuatan untuk menyampaikan pesan moral yang mendalam. Dengan adanya festival ini, diharapkan nilai-nilai antikorupsi dapat lebih tertanam di tengah masyarakat, terutama generasi muda,” jelasnya.
Kasubid Kehumasan, Dr. Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H., turut menyampaikan apresiasi terhadap partisipasi aktif para seniman dan komunitas yang mendukung acara ini.
“Antusiasme peserta sangat luar biasa. Ini menunjukkan bahwa masyarakat memiliki kepedulian tinggi terhadap pemberantasan korupsi. Kejaksaan Agung akan terus mendukung inisiatif kreatif seperti ini di masa mendatang,” katanya.
Dengan adanya Adhyaksa Mural Fest 2025, Kejaksaan Agung berharap pesan-pesan antikorupsi dapat tersampaikan lebih luas serta menginspirasi lebih banyak pihak untuk turut serta dalam membangun budaya integritas di Indonesia.
(Zakar)
Tags: Adhyaksa Mural Fest 2025: Seni Mural Sebagai Media Kampanye Antikorupsi
Baca Juga
-
07 Agu 2025
Silaturahmi Hangat, Kadis PU Bina Marga Lampung Temui Pangeran Sultan Pengayom Adat Demi Kemajuan Tanggamus
-
10 Jan 2025
Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Bogor Geruduk Kantor Kejaksaan dan Kantor Bupati: Desak Evaluasi Kepala Disdik dan Usut Dugaan Korupsi PIP
-
02 Okt 2025
Dedie Rachim Hadiri Rakornas PSEL, Dukung Sampah Jadi Energi Listrik
-
26 Mar 2025
Indocement Catat Laba Rp2 Triliun pada 2024, Perkuat Posisi di Pasar Semen Domestik
-
24 Jan 2026
Tikus Koruptor Bermain Rapi: Jaksa Bongkar Skema TPPU Dolar–Perusahaan Fiktif–Lexus di PN Tipikor Jakarta
-
24 Jun 2025
Jaksa Agung Teken DIM RUU KUHAP Langkah Penting Wujudkan Sistem Hukum Acara Pidana yang Adaptif dan Berkeadilan
Rekomendasi lainnya
-
28 Jan 2025
Polri Ungkap Dugaan Korupsi Rp 649,89 Miliar Proyek Rusun Cengkareng Barat, Gugatan Pra-Peradilan Tersangka Ditolak
-
23 Okt 2024
Wamendagri Bima Arya: Pentingnya Validitas dan Keamanan Data Dukcapil dalam Pelayanan Publik
-
19 Feb 2025
Presiden Prabowo Tekankan Infrastruktur untuk Swasembada dan Konektivitas Nasional
-
02 Okt 2024
Salim Group Makin Agresif, Beli Saham Jalan Tol Trans Jawa 35 Persen
-
16 Des 2024
Jaksa Agung Tegaskan Komitmen Hukum Tindak Tegas Oknum Penyalahguna Proyek di Kementerian Pertanian
-
01 Jun 2025
Harlah Pancasila 1 Juni 2025 Momentum Perkuat Persatuan Bangsa dan Pengamalan Nilai-Nilai Luhur




