
Liputan08.com (Puspen TNI) – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR RI terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Banggar DPR RI, Jakarta Pusat, pada Kamis (13/03/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Panglima TNI menegaskan urgensi revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang telah berlaku lebih dari dua dekade tanpa perubahan. “Sudah lebih dari 20 tahun sejak Undang-Undang No. 34 Tahun 2004 ditetapkan, dan belum pernah mengalami revisi. Padahal, dinamika pertahanan dan keamanan nasional maupun global telah berkembang pesat,” ujar Panglima TNI.
Tantangan Perang Multidimensional dan Kemandirian Alutsista
Panglima TNI menyoroti perubahan lanskap ancaman di era modern, termasuk ancaman perang multidimensional yang mencakup ranah siber. Ia menegaskan bahwa TNI harus beradaptasi dan meningkatkan kemampuan dalam menghadapi tantangan baru ini.
“TNI harus mampu mengantisipasi perang multidimensional, khususnya di dunia maya. Oleh karena itu, penguatan koordinasi antara TNI dan Kementerian Pertahanan harus dilakukan secara lebih terstruktur,” jelasnya.
Selain itu, Panglima TNI menekankan pentingnya kemandirian alutsista untuk mengurangi ketergantungan pada produk luar negeri. “TNI mendukung kemandirian alutsista secara bertahap, terutama dalam hal pengadaan perlengkapan dan peralatan strategis. Ini demi memperkuat ketahanan nasional dan mengurangi risiko ketergantungan pada pihak asing,” tegasnya.
Reformasi TNI untuk Profesionalisme dan Supremasi Sipil
Perubahan strategi, teknologi, dan kebijakan sejak diberlakukannya UU No. 34 Tahun 2004 menuntut adanya reformasi dalam tubuh TNI agar tetap profesional dan siap menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Panglima TNI menegaskan bahwa revisi UU TNI harus dilakukan agar tetap relevan dengan kebijakan dan keputusan negara.
Dalam menghadapi ancaman non-militer, TNI juga mengusulkan konsep penempatan prajurit aktif di berbagai kementerian dan lembaga, tetapi tetap menjaga keseimbangan antara peran militer dan otoritas sipil. “TNI berkomitmen menjaga keseimbangan antara peran militer dan otoritas sipil, dengan tetap mempertahankan prinsip supremasi sipil serta profesionalisme militer dalam menjalankan tugasnya,” tegasnya.
Hadirnya Para Petinggi TNI
Rapat ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi TNI, termasuk Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau), Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal), Inspektur Jenderal TNI (Irjen TNI), Kepala Badan Intelijen Strategis (Kababais TNI), para Asisten Panglima TNI, Kepala Pusat Penerangan TNI (Kapuspen TNI), Kepala Badan Pembinaan Hukum TNI (Kababinkum TNI), serta pejabat TNI lainnya.
Revisi UU TNI menjadi krusial dalam menjawab tantangan pertahanan negara di era modern. TNI berharap revisi ini dapat segera terealisasi guna memperkuat peran dan fungsi TNI dalam menjaga kedaulatan dan keamanan nasional.
(Zakar)
Tags: Panglima TNI Agus Subiyanto: Revisi UU TNI Mendesak untuk Hadapi Ancaman Modern
Baca Juga
-
22 Jan 2025
WHO Menyesalkan Pengumuman Amerika Serikat untuk Keluar dari Keanggotaan
-
02 Mei 2025
Tangis Warga Kalumbayan Induk Setelah Banjir Bandang Tolong Kami!
-
01 Apr 2025
Satgas Yonif 641/Bru Pererat Kedekatan dengan Masyarakat melalui Anjangsana dan Bantuan Sosial di Distrik Airu
-
30 Apr 2025
Polda Riau Bongkar Jaringan Narkoba Internasional yang Dikendalikan dari Malaysia
-
18 Mar 2025
Pemkab Bogor Gelar Forum Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029 Jaro Ade Bogor Harus Dibangun Sesuai Kebutuhan Masyarakat
-
10 Mar 2025
JAM-Pidum Setujui 6 Kasus Narkotika Diselesaikan dengan Restorative Justice
Rekomendasi lainnya
-
18 Mar 2025
Darah di Arena Judi: Tiga Polisi Gugur Ditembak OTK di Way Kanan
-
17 Mar 2025
Cemburu Buta Berujung Penganiayaan: Pria di Demak Hajar Teman Pacarnya, Satu Pelaku Buron
-
17 Okt 2024
Presiden Jokowi Lantik Teguh Setyabudi Sebagai Pj. Gubernur DKI Jakarta, Gantikan Heru Budi Hartono
-
09 Des 2024
Presiden Prabowo Apresiasi Rakor Pengendalian Inflasi Daerah: Dorong Swasembada Pangan untuk Masa Depan Indonesia
-
16 Apr 2025
Perkuat Tata Kelola ASN, Bupati Bogor Rudy Susmanto Teken MoU dengan Kejati Jabar di Gedung Pakuan
-
22 Okt 2024
Pemkab Bogor Berkomitmen Jadikan Kabupaten Bogor Destinasi Investasi yang Menarik