
Liputan08.com Jakarta – Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung bersama Tim Kejaksaan Tinggi DK Jakarta berhasil mengamankan Ngarijan Salim (81), buronan kasus korupsi, pada Selasa (11/3) pukul 12.10 WIB di Cengkareng, Jakarta Barat.
Penangkapan ini dilakukan berdasarkan eksekusi Putusan Mahkamah Agung Nomor: 2638 K/Pid.Sus/2024, yang menyatakan Ngarijan Salim terbukti bersalah dalam kasus korupsi. Ia dijatuhi hukuman 6 tahun penjara, denda Rp300 juta, serta pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp685.910.750. Jika tidak mampu membayar dalam waktu satu bulan, maka asetnya akan disita dan dilelang, atau diganti dengan pidana tambahan satu tahun penjara.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa Kejaksaan akan terus memburu buronan yang masih berkeliaran.
“Jaksa Agung meminta jajarannya untuk terus memonitor dan menangkap para buronan demi kepastian hukum. Kami mengimbau kepada seluruh buronan dalam DPO Kejaksaan RI agar segera menyerahkan diri, karena tidak ada tempat yang aman bagi mereka,” tegasnya.(12/3/2025)
Setelah diamankan, Ngarijan Salim diserahkan kepada Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk menjalani hukumannya.
(Zakar)
Tags: Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Korupsi Ngarijan Salim di Jakarta
Baca Juga
-
17 Des 2024
Rutan Kelas IIB Rengat Gelar Razia Blok Hunian, Tegaskan Komitmen Zero Halinar
-
16 Mei 2025
Gotong Royong Warga Munjungan Hadapi Longsor Rumah Warga Tertimpa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Sigap Membantu
-
11 Feb 2025
Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus PT Asuransi Jiwasraya
-
03 Des 2024
Satgas SIRI Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Kasus Perpajakan di Depok
-
15 Feb 2025
Pj. Bupati Bogor: Bidan adalah Garda Terdepan Kesehatan Ibu dan Anak
-
02 Okt 2025
Raih Opini WTP ke-9, Jaksa Agung Dorong Pemeriksaan Kinerja BPK untuk Wujudkan Penanganan Perkara Efektif dan Akuntabel
Rekomendasi lainnya
-
06 Jan 2025
Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Kasus Korupsi dan TPPU PT Duta Palma Group
-
23 Jun 2025
Babinsa Wonodadi Aktif Dampingi Posyandu, Dorong Percepatan Penanganan Stunting di Blitar
-
07 Jan 2025
Kadiv Humas Polri Berikan Pembekalan Taruna Akpol Peran Strategis Kehumasan di Era 5.0 Society
-
12 Jun 2025
Kejagung Sita Aset PT Orbit Terminal Merak Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina
-
19 Des 2024
Crew 8 Resmi Dideklarasikan Siap Percepat Target Swasembada Pangan Pemerintahan Presiden Prabowo
-
01 Des 2024
Mendagri Dorong Pemda Lain Tiru Relokasi Warga Kolong Tol ke Rusun