Breaking News

Perkuat Disiplin dan Kepatuhan, Kodim 0808 Blitar Disisir Operasi Gaktib Yustisi Subdenpom V/1-3

Liputan08.com Blitar – Suasana di Makodim 0808/Blitar, Jalan Jenderal A. Yani No. 06, mendadak tegang saat Tim Polisi Militer (PM) Subdenpom V/1-3 Blitar menggelar Sosialisasi Operasi Gaktib dan Yustisi bertajuk “Waspada Wira Clurit” Tahun 2025, Rabu (19/2/2025). Tidak hanya sekadar sosialisasi, kendaraan dinas dan pribadi, baik roda dua maupun roda empat, termasuk ambulans, diperiksa secara detail oleh tim yang dipimpin langsung oleh Kapten Cpm Suhar, didampingi Provost dan Staf Intel Kodim 0808/Blitar.

Satu per satu kendaraan anggota Kodim 0808 diperiksa kelengkapan surat-suratnya. Meski seluruh kendaraan dinyatakan lengkap dan sesuai standar, agenda ini bukan sekadar formalitas. Lebih dari itu, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat disiplin dan kesadaran hukum di kalangan prajurit.

Lettu Inf Deny Setiabudi, Pasi Intel Kodim 0808/Blitar yang mewakili Dandim, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan sosialisasi ini. Ia menegaskan pentingnya kedisiplinan dan ketaatan prajurit terhadap aturan yang berlaku, demi menjaga marwah dan kehormatan institusi.

Dalam pemaparannya, Kapten Cpm Suhar menyoroti berbagai pelanggaran disiplin yang kerap terjadi di lingkungan TNI AD, mulai dari THTI (Tidak Hadir Tanpa Izin), penyalahgunaan narkotika, hingga insubordinasi. Ia menegaskan bahwa tidak ada kompromi terhadap pelanggaran yang dapat merusak citra TNI AD. “Sanksi tegas akan dijatuhkan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Sesi tanya jawab berlangsung interaktif, membuka ruang bagi anggota Kodim untuk mengklarifikasi berbagai aturan dan sanksi hukum.

Operasi yang berakhir pukul 09.00 WIB ini bukan sekadar rutinitas tahunan. Ini adalah bentuk nyata komitmen Kodim 0808/Blitar dan Subdenpom V/1-3 dalam memperkuat disiplin, meningkatkan keselamatan, serta menegakkan supremasi hukum di lingkungan TNI AD.

Melalui operasi ini, diharapkan seluruh prajurit semakin waspada, patuh, dan berintegritas dalam menjalankan tugas negara.

Tags: ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya