
Liputan08.com Purbalingga – Aksi penipuan dan penggelapan sepeda motor berhasil diungkap jajaran Polres Purbalingga bersama Polsek Pengadegan. Seorang pria asal Yogyakarta berinisial DK (26) nekat menipu keluarga kekasihnya sendiri demi motif ekonomi. Dua unit sepeda motor milik korban digelapkan dan digadaikan pelaku sebelum akhirnya berhasil diamankan polisi.
Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Aris Setiyanto, dalam konferensi pers, Rabu (19/2/2025), mengungkapkan bahwa pelaku berpura-pura menjalin hubungan serius dengan anak korban dan berjanji akan menikahinya. Dengan dalih meminjam motor untuk bekerja, pelaku kemudian menggadaikan dua unit motor milik korban dan anaknya.
“Motor pertama digadaikan seharga Rp5 juta dan motor kedua sebesar Rp1,5 juta di wilayah Kelurahan Purbalingga Lor,” ujar AKP Aris, didampingi Kasi Humas AKP Setyo Hadi dan Kapolsek Pengadegan AKP Khaliman.
Peristiwa ini bermula pada Kamis, 16 Januari 2025, dan Minggu, 19 Januari 2025, saat korban Ahmad Harris Suranto (48), warga Desa Pesunggingan, Kecamatan Pengadegan, tidak lagi dapat menghubungi pelaku setelah meminjam motor. Merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pengadegan.
Unit Reskrim Polsek Pengadegan bersama Subnit Resmob Satreskrim Polres Purbalingga segera melakukan penyelidikan. Pelaku sempat melarikan diri ke Kabupaten Kebumen sebelum akhirnya ditangkap di wilayah Kecamatan Pengadegan pada Kamis (30/1/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain dua unit sepeda motor Honda Beat warna hitam bernomor polisi R-6737-RV dan R-3992-OR beserta dua buah STNK.
“Pelaku mengaku terpaksa melakukan aksi ini karena alasan ekonomi. Uang hasil gadai motor sudah habis digunakan untuk kebutuhan hidup,” jelas AKP Aris.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memberikan kepercayaan, terutama kepada orang yang belum sepenuhnya dikenal baik.
Tags: Pacari Anak Korban, Pria Asal Yogyakarta Tipu dan Gelapkan Dua Motor di Purbalingga
Baca Juga
-
01 Apr 2025
Polri Sukses Kawal Arus Mudik 2025, DPR RI Apresiasi Kinerja Korlantas
-
24 Jun 2025
Bupati Bogor Ajak TP-PKK Bangun Kolaborasi Nyata Hadapi Tantangan Daerah
-
28 Agu 2025
Dukung Arahan Presiden RI, Bupati Bogor Rudy Susmanto Hadir dan Ikut Serta dalam Apkasi Otonomi Expo 2025 di Kabupaten Tangerang
-
17 Jan 2025
Sat Resnarkoba Polresta Banyumas Amankan Pelaku Penyalahgunaan Psikotropika di Sumbang
-
02 Jan 2025
Satgas Yonif 642/Kps Gelar Pelayanan Kesehatan Keliling di Desa Ururu, Distrik Yamor, Papua Barat
-
10 Jan 2025
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah PT Timah Tbk
Rekomendasi lainnya
-
11 Feb 2025
Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Kasus Tata Niaga Komoditas Timah
-
07 Apr 2025
Diduga Lakukan Pungli Oknum Mengatasnamakan Desa Sukamaju Minta Uang ke Sopir Angkutan Barang
-
25 Apr 2025
Jahannam Narkoba: Fachri Albar Ditangkap di Jakarta Selatan dengan Empat Jenis Zat Terlarang
-
05 Nov 2024
Kasdam XII/Tanjungpura Pimpin Etape Ketiga Jelajah Perbatasan RI-Malaysia, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Pilkada
-
17 Des 2024
Pemkab Bogor Gelar Gerakan Pangan Murah di Pasar Cibinong untuk Kendalikan Harga Jelang Nataru
-
27 Mei 2025
Pemkab Bogor Resmi Lepas 296 Jamaah Calon Haji Kloter 52 JKS, Deni Humaedi Jaga Nama Baik Daerah di Tanah Suci