
Liputan08.com Kediri – Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung kembali menunjukkan tajinya dalam memburu buronan. Pada Selasa, 18 Februari 2025, pukul 21.30 WIB, tim berhasil mengamankan seorang DPO Kejaksaan Tinggi Aceh, Uchik Trisilia Putri bin Trimo (34), di Tarokan, Kediri, Jawa Timur.
Uchik Trisilia Putri merupakan terpidana dalam kasus jarimah khalwat yang telah diputus oleh Mahkamah Syar’iyah Aceh. Dalam putusannya, ia dinyatakan bersalah melanggar Pasal 23 Ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Uchik divonis dengan hukuman lima bulan penjara ditambah 20 hari serta diwajibkan membayar biaya perkara sebesar Rp2.000.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., mengonfirmasi bahwa Uchik Trisilia Putri diamankan tanpa perlawanan.
“Terpidana bersikap kooperatif saat diamankan, sehingga proses berjalan lancar. Saat ini, ia telah dititipkan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Harli Siregar dalam keterangan resmi.
Sementara itu, Jaksa Agung menegaskan komitmen Kejaksaan dalam memburu buronan.
“Tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan. Saya menginstruksikan jajaran untuk terus memonitor dan menangkap para DPO guna memastikan hukum benar-benar ditegakkan,” tegasnya.
Dengan penangkapan ini, Kejaksaan Agung kembali menegaskan bahwa upaya penegakan hukum terus berjalan tanpa pandang bulu. Masyarakat diimbau untuk melaporkan jika mengetahui keberadaan buronan lainnya, guna mendukung keadilan dan kepastian hukum di Indonesia.
Penulis:Zakar
Tags: DPO Kasus Jarimah Khalwat Asal Aceh Ditangkap di Kediri
Baca Juga
-
08 Feb 2025
Polda Banten Bongkar Jaringan Tambang Emas Ilegal di Lebak, 10 Pelaku Diciduk!
-
26 Feb 2025
Pemkab Bogor Ajak ASN dan Dunia Usaha Kurangi Food Waste Demi Ketahanan Pangan Berkelanjutan
-
28 Mei 2025
Keadilan Memburu Koruptor 6 Saksi Diperiksa Terkait Suap Pengadilan
-
13 Nov 2024
JAM-Intelijen Hadiri Apel Gelar Pasukan Penegakan Hukum 2024 di Mabes TNI Cilangkap untuk Dukung Indonesia Maju
-
23 Jan 2025
Menuju Kabupaten Mandiri: Pemkab Bogor Targetkan 30 Desa Maju Jadi Desa Mandiri di 2025
-
16 Jan 2025
Kapolri Listyo Sigit Dorong Pengembangan Direktorat PPA-PPO hingga Tingkat Polda dan Polres
Rekomendasi lainnya
-
14 Des 2024
Seminar Nasional Kaifa: Dema FAI UIKA Bogor Kupas Tuntas Bahaya Game Online Terlarang
-
25 Nov 2024
Pj. Bupati Bogor : Kemendikdasmen Akan Jamin Perlindungan Guru
-
04 Mar 2025
Bupati Musi Rawas 2005-2015 dan 4 Pejabat Jadi Tersangka Korupsi Perkebunan Sawit, Kejati Sumsel Sita Rp61,3 Miliar
-
25 Nov 2024
Pelantikan Rakercab Pengurus Cabang Ikatan Pelajar Mathla’ul Anwar Kabupaten Bogor
-
10 Apr 2025
Jaga Soliditas ASN, Wakil Bupati Bogor Jaro Ade Tekankan Komitmen Pelayanan Publik di Momen Halal Bihalal
-
02 Okt 2024
Sultan Najamudin Terpilih sebagai Ketua DPD RI Periode 2024-2029