Liputan08.com – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, secara resmi memimpin peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa Jambi pada Senin, 17 Februari 2025. Acara ini menandai komitmen Kejaksaan dalam mendukung pelayanan kesehatan berkualitas bagi masyarakat, serta memperluas akses layanan kesehatan yustisial di Indonesia.
Pada kesempatan tersebut, Jaksa Agung juga meresmikan sejumlah sarana gedung baru di Provinsi Jambi, antara lain:
Gedung Sentra Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kejaksaan Tinggi Jambi;
Rehabilitasi dan Renovasi Sekolah Adhyaksa 1 Jambi;
Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat;
Masjid Baitul Adli Kejaksaan Tinggi Jambi.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menekankan bahwa kesehatan adalah hak dasar yang dijamin oleh konstitusi dan menjadi pilar utama dalam pembangunan suatu bangsa. Oleh karena itu, pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa Jambi diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Provinsi Jambi dan sekitarnya.
“Rumah Sakit Adhyaksa Jambi akan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kejaksaan dalam memberikan akses layanan kesehatan yang berkualitas. Selain itu, rumah sakit ini juga akan berperan dalam mendukung penyelenggaraan kesehatan yustisial guna memastikan efektivitas sistem penegakan hukum,” ujar Jaksa Agung.

Sebagai informasi, Rumah Sakit Adhyaksa Jambi dibangun di atas lahan seluas 28.700 m² yang merupakan hibah dari Pemerintah Provinsi Jambi. Terletak di Jl. H. Tomok, Kelurahan Arab Melayu, Kecamatan Pelayangan, Kota Jambi, rumah sakit ini akan melayani masyarakat luas, termasuk mereka yang tinggal di sekitar bantaran Sungai Batanghari.
Jaksa Agung juga mengungkapkan bahwa rumah sakit ini akan dilengkapi dengan ambulans air untuk mempermudah akses bagi masyarakat yang tinggal di daerah perairan.
Pembangunan rumah sakit ini memiliki peran strategis dalam mendukung tugas dan fungsi Kejaksaan di bidang kesehatan yustisial, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Rumah sakit ini akan menyediakan layanan medis, forensik klinik, serta pengembangan profesi kesehatan di lingkungan Kejaksaan.
Jaksa Agung menambahkan bahwa dalam kurun waktu 14 tahun, Kejaksaan telah berupaya memperluas akses jangkauan layanan kesehatan kepada masyarakat. Setelah mendirikan rumah sakit pertama di Jakarta, Kejaksaan juga mendirikan Rumah Sakit Adhyaksa lainnya di Kabupaten Serang, Provinsi Banten, dan di Kabupaten Mojokerto, Provinsi Jawa Timur.
“Kami berharap proses pembangunan dapat berjalan lancar sesuai dengan spesifikasi yang telah direncanakan, sehingga Rumah Sakit Adhyaksa Jambi dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung efektivitas sistem penegakan hukum di Indonesia,” tutup Jaksa Agung.
Dengan diresmikannya tahap awal pembangunan ini, Kejaksaan berharap Rumah Sakit Adhyaksa Jambi dapat segera menjadi fasilitas kesehatan yang prima dan berkontribusi dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Jambi dan sekitarnya.
Tags: Jaksa Agung Pimpin Groundbreaking Rumah Sakit Adhyaksa Jambi, Perkuat Akses Layanan Kesehatan Berkualitas
Baca Juga
-
09 Agu 2025
Raih 10 Medali di FORNAS VII, Atlet Bogor Diganjar Penghargaan oleh Bupati Rudy Susmanto
-
13 Mei 2025
Bupati Bogor Serahkan Bonus Rp4,9 Miliar, Apresiasi Atlet Berprestasi Nasional dan Internasional
-
02 Okt 2025
Wakil Wali Kota Bogor Tekankan Satu Komando Penanganan Stunting, Dorong DPRD Jadi Bapak Asuh
-
10 Okt 2024
Polsek Kebon Jeruk Gelar Penyuluhan Anti Tawuran di SMK Tri Arga 2 Kapolsek Sutrisno Tawuran Hancurkan Masa Depan
-
24 Apr 2025
Gratifikasi Bernyanyi, Penjara Menanti
-
05 Mar 2025
Rutan Kelas IIB Rengat dan Polsek Rengat Barat Gelar Razia, Pastikan Keamanan dan Bebas Narkoba
Rekomendasi lainnya
-
10 Okt 2025
Dedie Rachim Pastikan Dapur MBG Kota Bogor Aman dan Penuhi Standar Kesehatan
-
02 Jun 2025
Marak Tempat Pijat Mencurigakan di Cibinong, DPRD Bogor Desak Penindakan
-
24 Des 2025
LARWASDA 2025, Inspektorat Kabupaten Bogor Cegah Kebocoran Keuangan Rp44,23 Miliar
-
15 Sep 2025
Dedie A. Rachim Tinjau Langsung Proyek Rehabilitasi Stadion Pajajaran Tahap I, Pastikan Prosedur dan Kualitas Pengerjaan Sesuai Standar
-
24 Jan 2025
165 PMI Dideportasi dari Malaysia, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Kawal Hingga Penampungan
-
29 Agu 2025
Pemkab Bogor Gelar Layanan Publik 80 Jam Nonstop, Sasar Rekor MURI




