Breaking News

Rutan Rengat Gencar Razia Blok Hunian, Perkuat Upaya Pemberantasan Narkoba

Liputan08.com INHU – Dalam upaya memberantas peredaran narkoba dan berbagai modus penipuan di dalam lembaga pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, kembali menggelar razia di kamar hunian warga binaan, Senin (10/02/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) serta instruksi langsung Kepala Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Maizar.

Razia dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Rengat, Ridar Firdaus Ginting, dengan melibatkan pejabat struktural serta personel Kesatuan Pengamanan. Kegiatan ini rutin dilakukan setiap pekan sebagai langkah antisipasi terhadap penyelundupan barang-barang terlarang ke dalam blok hunian.

Dalam arahannya, Ridar menekankan pentingnya pelaksanaan razia dengan aman, tertib, serta tetap mengedepankan pendekatan humanis kepada warga binaan.

“Saya mengingatkan seluruh petugas agar dalam menjalankan razia tetap mengedepankan sikap humanis. Paradigma Sistem Pemasyarakatan saat ini telah berubah, lebih berorientasi pada pembinaan kepribadian dan kemandirian warga binaan. Harapannya, mereka dapat menyadari kesalahan, memperbaiki diri, serta tidak mengulangi tindak pidana,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ridar menegaskan bahwa Rutan Rengat terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemberantasan narkoba dan menjaga keamanan lingkungan pemasyarakatan.

“Kami akan terus berupaya melakukan pencegahan dan penanggulangan peredaran barang-barang terlarang di dalam rutan,” pungkasnya.

Dengan razia yang dilakukan secara berkala ini, diharapkan Rutan Rengat dapat menciptakan lingkungan yang lebih kondusif, bebas dari penyalahgunaan narkoba, serta mendukung reformasi pemasyarakatan yang lebih baik.

Tags: ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya