
Liputan08.com INHU – Dalam upaya memberantas peredaran narkoba dan berbagai modus penipuan di dalam lembaga pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, kembali menggelar razia di kamar hunian warga binaan, Senin (10/02/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) serta instruksi langsung Kepala Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Maizar.
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Rengat, Ridar Firdaus Ginting, dengan melibatkan pejabat struktural serta personel Kesatuan Pengamanan. Kegiatan ini rutin dilakukan setiap pekan sebagai langkah antisipasi terhadap penyelundupan barang-barang terlarang ke dalam blok hunian.
Dalam arahannya, Ridar menekankan pentingnya pelaksanaan razia dengan aman, tertib, serta tetap mengedepankan pendekatan humanis kepada warga binaan.
“Saya mengingatkan seluruh petugas agar dalam menjalankan razia tetap mengedepankan sikap humanis. Paradigma Sistem Pemasyarakatan saat ini telah berubah, lebih berorientasi pada pembinaan kepribadian dan kemandirian warga binaan. Harapannya, mereka dapat menyadari kesalahan, memperbaiki diri, serta tidak mengulangi tindak pidana,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ridar menegaskan bahwa Rutan Rengat terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemberantasan narkoba dan menjaga keamanan lingkungan pemasyarakatan.
“Kami akan terus berupaya melakukan pencegahan dan penanggulangan peredaran barang-barang terlarang di dalam rutan,” pungkasnya.
Dengan razia yang dilakukan secara berkala ini, diharapkan Rutan Rengat dapat menciptakan lingkungan yang lebih kondusif, bebas dari penyalahgunaan narkoba, serta mendukung reformasi pemasyarakatan yang lebih baik.
Tags: Perkuat Upaya Pemberantasan Narkoba, Rutan Rengat Gencar Razia Blok Hunian
Baca Juga
-
11 Mar 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Tinjau Pasar Cibinong, Pastikan Harga Pangan Stabil Jelang Idul Fitri
-
19 Des 2024
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Setujui 2 Permohonan Restorative Justice dalam Kasus Narkoba
-
15 Jun 2025
Damkar Kabupaten Bogor Edukasi Warga Lewat Booth Interaktif di Kabogorfest 2025
-
09 Jun 2025
Papua Bebas Barang Jahanam, Satgas Yonif 131/Brajasakti Gagalkan Penyelundupan Ganja di Perbatasan
-
31 Des 2024
Pemkab Bogor Lakukan Sidak Pasar Cibinong, Cegah Lonjakan Harga Jelang Tahun Baru
-
27 Nov 2024
Pj. Bupati Bogor Pantau Pelaksanaan Pilkada: 13 TPS Dipastikan Berjalan Lancar
Rekomendasi lainnya
-
11 Nov 2024
Pengabdian Tak Pernah Usai, Kodim 0724/Boyolali Gelar Wisuda Purna Tugas untuk Letda Zeni Slamet dan Rekan
-
05 Agu 2025
Pemkab Bogor Gencarkan Sertifikasi Halal Gratis untuk UMKM Ciptakan Produk Berkualitas dan Siap Bersaing di Pasar Global
-
07 Des 2024
Sekda Kabupaten Bogor Tinjau Langsung Kegiatan Operasi Pasar Bersubsidi (OPADI), Pastikan Stabilitas Harga Jelang Nataru
-
28 Apr 2025
RSUD Cibinong Gandeng PT Pos Indonesia Luncurkan Layanan Antar Obat ke Rumah Pasien
-
04 Des 2024
Jaksa Agung Setujui Restorative Justice untuk Dua Kasus Narkotika
-
25 Nov 2024
Polda Jateng Gelar Apel Pergeseran Pasukan untuk Pengamanan TPS Pemilu 2024