Liputan08.com Jakarta, 6 Februari 2025 – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah memeriksa dua saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Dua saksi yang diperiksa yakni AS, Evaluator Divisi P2P PT Timah Tbk, dan DK, Legal PT Bumi Enggang Khatulistiwa. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara yang menyeret korporasi PT Refined Bangka Tin sebagai tersangka utama.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menyatakan bahwa pemeriksaan saksi merupakan langkah penting dalam mengungkap dugaan korupsi yang telah merugikan negara dalam tata niaga komoditas timah.
“Penyidikan terus berjalan, dan kami akan menindaklanjuti semua bukti yang ada guna memastikan bahwa setiap pihak yang terlibat dalam kasus ini dapat diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Harli Siregar dalam keterangan persnya, Kamis (6/2).
Sementara itu, M. Irwan Datuiding, S.H., M.H., Kabid Media dan Kehumasan Kejaksaan Agung, menegaskan bahwa Kejaksaan berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional.
“Kami memastikan bahwa penyidikan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan berdasarkan alat bukti yang cukup. Setiap perkembangan dalam kasus ini akan terus kami informasikan kepada publik,” ujar Irwan.
Kasus dugaan korupsi dalam tata niaga timah ini telah menjadi perhatian publik, mengingat potensi kerugian negara yang besar. Kejaksaan Agung terus mendalami peran berbagai pihak dalam skema perdagangan timah yang diduga melanggar hukum.
Penyidikan masih berlangsung, dan tidak menutup kemungkinan akan ada pemeriksaan saksi lainnya untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.
Tags: Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi dalam Kasus Korupsi Tata Niaga Timah
Baca Juga
-
28 Nov 2025
Kolaborasi Pemkot Bogor dan PT SEG Hadirkan Ruang Olahraga untuk Warga
-
30 Jan 2025
Antusiasme Warga Teluk Betung Warnai Tradisi Angpau Imlek Polda Lampung Perketat Pengamanan
-
16 Jan 2025
Ketum PWDPI Laporkan Dugaan Penyerobotan Lahan di Mesuji ke Polda Lampung
-
12 Des 2024
Jaksa Agung ST Burhanuddin Raih Penghargaan “Person of The Year” dari CNBC Indonesia
-
12 Agu 2025
Ketua TP PKK Eva Rudy Susmanto Buka Lomba Paduan Suara Sambut HUT ke-80 RI
-
14 Feb 2025
Pj. Bupati Bogor Ajak ASN Hidup Sehat, Pimpin Senam Jantung Sehat di DPMD
Rekomendasi lainnya
-
21 Jan 2025
PWI Kabupaten Bogor Dilantik Pj. Bupati Bachril: Jadikan Pers Pilar Informasi yang Edukatif dan Konstruktif
-
09 Jun 2025
Papua Bebas Barang Jahanam, Satgas Yonif 131/Brajasakti Gagalkan Penyelundupan Ganja di Perbatasan
-
23 Okt 2025
Jaro Ade Hadiri Rapat Sinergitas Penataan Tambang MBLB Bersama KPK di Bandung
-
26 Jan 2026
Ketua DPRD Bogor Sastra Winara Tegaskan Tambang Ilegal Tak Boleh Dibiarkan, Ancaman Nyata bagi Keselamatan Warga
-
09 Jan 2026
Disdukcapil Kota Bogor Menjamin Keberlanjutan Layanan Kependudukan di Tengah Pemeliharaan Sistem Nasional
-
23 Mar 2025
Hendry Ch Bangun Pembekuan PWI Jabar Sah KLB Tidak Korum dan Sedang Diselidiki Polisi




