
Liputan08.com Jakarta, Satuan Tugas Intelijen Reformasi dan Inovasi (Satgas SIRI) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan kasus penipuan, Gandhi Trisnaatmaja (41), di Jalan Kota Baru V, Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (5/2/2025) pukul 11.45 WIB.
Gandhi Trisnaatmaja merupakan terpidana dalam kasus tindak pidana penipuan yang diputus bersalah oleh Pengadilan Tinggi Yogyakarta berdasarkan putusan Nomor 47/PID/2021/PT.YYK tanggal 7 Juli 2021. Dalam putusan tersebut, ia dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun, namun sempat melarikan diri dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., mengonfirmasi bahwa Gandhi Trisnaatmaja bersikap kooperatif saat diamankan oleh tim Satgas SIRI.
“Proses pengamanan berjalan dengan lancar tanpa hambatan. Saat ini, terpidana telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bandung sebelum dieksekusi oleh Jaksa Eksekutor Kejaksaan Tinggi Yogyakarta,” ujar Harli dalam keterangannya.
Ia juga menegaskan bahwa Kejaksaan Agung terus berkomitmen memburu buronan hukum demi kepastian hukum.
“Jaksa Agung menginstruksikan jajarannya untuk terus memonitor dan menangkap buronan yang masih berkeliaran. Kami mengimbau kepada para DPO Kejaksaan RI untuk menyerahkan diri karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan,” tegasnya.
Penangkapan Gandhi Trisnaatmaja menjadi bukti keseriusan Kejaksaan Agung dalam menegakkan hukum dan memastikan para buronan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Tags: Satgas SIRI Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Penipuan Gandhi Trisnaatmaja di Bandung
Baca Juga
-
06 Nov 2024
Warga Kampung Kamat Sambut Bahagia Pembagian Makanan Gratis dari Satgas Yonif 501 Kostrad
-
07 Mei 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Dorong Pelatihan untuk Gen Z dan Korban PHK Upaya Nyata Kurangi Pengangguran di Kabupaten Bogor
-
23 Jan 2025
Sekda Bogor Bahas Program Strategis Jabar 2025: Fokus Infrastruktur dan Pendidikan
-
14 Mar 2025
Dugaan Korupsi di Kominfo: Kejari Jakpus Selidiki Tender Pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara
-
07 Mei 2025
Ketua Umum PWI pusat Hendry Ch Bangun, Wartawan Agar Manfaatkan Program Rumah Subsidi
-
29 Des 2024
Wamen Transmigrasi: Dua Kompetensi Wajib Kader HMI untuk Jadi Pemimpin Bangsa
Rekomendasi lainnya
-
17 Agu 2025
Bupati Bogor Pimpin Renungan Suci di TMP Pondok Rajeg, Doakan Pahlawan Jelang HUT ke-80 RI
-
10 Apr 2025
Usai Idul Fitri, Pemkab Bogor Gelar Apel dan Halal Bihalal: Wabup Jaro Ade Tekankan Semangat Kebersamaan dan Digitalisasi Layanan Publik
-
30 Jan 2025
Warung Diduga Sarang Narkoba Terbongkar Usai Prajurit TNI Dikeroyok di Deli Serdang
-
11 Nov 2024
Polda Jawa Tengah Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Anak di Purworejo, Tiga Pelaku Ditetapkan Sebagai Tersangka
-
05 Feb 2025
Pj. Bupati Bogor Kunjungi Dramaga Bahas Pembangunan Stunting dan Kemacetan
-
24 Mar 2025
JAM PIDMIL Kejagung Canangkan Zona Integritas WBK dan WBBM untuk Wujudkan Birokrasi Bersih