
Liputan08.com Jakarta – Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) Prof. Asep N. Mulyana menegaskan pentingnya kesiapan para jaksa dalam menghadapi implementasi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (UU KUHP) yang baru. Hal ini disampaikan dalam rapat Pengurus Pusat PERSAJA periode 2025-2027 yang digelar secara hybrid pada Rabu (5/2) dari Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Prof. Asep, dibahas berbagai isu strategis, termasuk penguatan peran jaksa dalam penyusunan regulasi, penguatan asas oportunitas di bidang tindak pidana khusus (PIDSUS) serta perdata dan tata usaha negara (DATUN), serta pengembangan organisasi.
Ketua Umum PERSAJA menegaskan bahwa seluruh jaksa harus menyesuaikan diri dengan hukum pidana materiil terbaru. Selain itu, ia juga menyoroti Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang saat ini tengah diinisiasi oleh Badan Keahlian DPR.
“PERSAJA diharapkan turut aktif dalam proses penyusunan regulasi tersebut, agar penyesuaian dengan praktik di lapangan bisa lebih responsif dan tidak ketinggalan perkembangan,” ujar Prof. Asep.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pemetaan regulasi terkait tugas dan fungsi Kejaksaan guna memperkuat peran institusi dalam proses legislasi dan implementasinya.
Dalam rapat tersebut, PERSAJA juga menyoroti penguatan asas oportunitas di bidang PIDSUS dan DATUN, terutama dalam aspek pemulihan keuangan negara.
“Kemampuan advokasi kelembagaan berbeda dengan advokasi jaksa secara individual. Oleh karena itu, perlu dibuat rencana kerja dan target yang jelas untuk memperkuat peran Kejaksaan dalam berbagai aspek hukum,” tambahnya.
Selain isu hukum, PERSAJA juga membahas pengembangan sumber daya manusia, kesejahteraan anggota, serta kegiatan olahraga dan seni bagi jaksa.
“Olahraga bukan sekadar hobi, tetapi juga sarana menjaga kebugaran dan solidaritas di antara Insan Adhyaksa,” ujar Prof. Asep.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM-Was) Dr. Rudi Margono, yang juga bertindak sebagai Penasihat PERSAJA, menekankan pentingnya optimalisasi peran satuan kerja kejaksaan di daerah
“Kegiatan di daerah harus memberikan dampak nyata bagi organisasi dan mampu meningkatkan keahlian jaksa sesuai kebutuhan,” kata Dr. Rudi.
Rapat ditutup dengan pesan semangat dari Ketua Umum PERSAJA agar organisasi ini terus menjadi wadah pemersatu dan pemberdaya jaksa di seluruh Indonesia.
“PERSAJA adalah dari, oleh, dan untuk kita bersama. Selamat bekerja, dan mari kita berkontribusi bagi penegakan hukum yang adil di negeri ini,” pungkasnya.
Penulis:Zakar
Tags: PERSAJA Bahas Penguatan Peran Jaksa dalam Implementasi KUHP Baru
Baca Juga
-
10 Feb 2025
Jaksa Agung Setujui 4 Kasus Narkoba Diselesaikan Lewat Restorative Justice! Langkah Berani atau Kontroversi?
-
24 Mar 2025
Bupati Bogor Pastikan Armada Bus Laik Jalan untuk Mudik Lebaran 2025
-
29 Des 2024
TNI Pos Napua Pererat Hubungan dengan Warga Jayawijaya Melalui Tradisi Bakar Batu
-
21 Okt 2024
Pangdam I/BB Apresiasi Prestasi Satgas Yonif 122/TS Usai Tugas Pengamanan Perbatasan RI-PNG
-
21 Okt 2024
JAM-Pidum Setujui Penghentian Penuntutan 6 Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif
-
22 Feb 2025
Polres Demak Tingkatkan Keamanan Jelang Ramadan 2025: Ungkap 5 Kasus Narkoba dan Amankan Ribuan Botol Miras
Rekomendasi lainnya
-
03 Jul 2025
Sekda Tekankan Percepatan Penanganan Agenda Strategis Daerah
-
28 Mar 2025
Bupati Bogor Dampingi Menkumham Beri Remisi untuk Ribuan Napi di Cibinong Jelang Idul Fitri dan Nyepi
-
06 Feb 2025
Pemkab Bogor dan BRAC Global Perkuat Kolaborasi untuk Percepatan Penanggulangan Kemiskinan
-
01 Jul 2025
Mayjen TNI Hendy Antariksa Resmi Jabat Danseskoad, Gantikan Mayjen Edwin Adrian Sumantha
-
12 Jul 2025
Tak Ada Ampun! Kejati Sumsel Geledah Kantor dan Rumah Terkait Korupsi Kredit
-
05 Jun 2025
Ketua DPRD Hadiri Pelantikan, Rudy Susmanto Lantik 13 Pejabat Tinggi Pemkab Bogor