
Liputan08.com Banyumas – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan tiga pria asal Kabupaten Purbalingga. Ketiga tersangka, yakni ARD alias Bocil (22), AS (24), dan NTS alias TB (28), diringkus di Desa Sokaraja Wetan, Kecamatan Sokaraja, pada Minggu (26/1/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa ARD dan AS ditangkap saat bertransaksi narkoba. Dari tangan keduanya, petugas menyita 21 paket sabu. Pengembangan kasus kemudian mengarah ke sebuah rumah kos di Kecamatan Kalimanah, Purbalingga, tempat ARD menyimpan tiga paket tambahan. Sementara itu, NTS diketahui berperan sebagai penyedia timbangan dan pengemas barang haram tersebut.
Dalam operasi ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 24 paket sabu dengan total berat netto 18,6386 gram, satu tas selempang, tiga unit ponsel, satu timbangan digital, empat bendel plastik klip transparan, dua gulungan lakban, serta dua unit sepeda motor yang digunakan para tersangka.
“Saat ini ketiga tersangka telah diamankan di Mapolresta Banyumas untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kompol Willy Budiyanto.
Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsidair Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman berat. Polisi terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.
Tags: Sat Resnarkoba Polresta Banyumas Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Pelaku Diciduk
Baca Juga
-
23 Jul 2025
Ketua DPRD Bogor Dukung Penuh Pembangunan RS PMI Parung Panjang: Dorong Akses Layanan Kesehatan Merata
-
31 Okt 2024
Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 642/Kps Lakukan Anjangsana dan Pelayanan Kesehatan untuk Warga Kampung Ururu, Papua Barat
-
15 Jun 2025
Leuwimalang Tawarkan Wisata Edukasi Berbasis Alam di Kabogorfest 2024
-
08 Jul 2025
Dishub dan Polres Aktifkan Kembali Lampu Lalu Lintas di Simpang Pasar Cibinong, Atasi Kemacetan Tiga Arah
-
17 Feb 2025
JAM-Pidum Setujui Restorative Justice untuk Tiga Kasus, Termasuk Pencurian di Cilegon
-
06 Feb 2025
Kejaksaan Agung Periksa Tiga Saksi dalam Kasus Korupsi Komoditas Timah PT Timah Tbk
Rekomendasi lainnya
-
10 Jan 2025
Kabupaten Bogor Perkuat Komitmen Menuju ODF 100% dengan Verifikasi Data Intensif
-
05 Mar 2025
Jaro Ade Takziah ke Keluarga Korban Banjir Bandang Cisarua Kita Harus Saling Menguatkan
-
14 Des 2024
Seminar Nasional Kaifa: Dema FAI UIKA Bogor Kupas Tuntas Bahaya Game Online Terlarang
-
16 Jul 2025
Bupati Bogor Gelar Rakor Penghijauan Kota, Dorong Kolaborasi Lintas Sektor
-
14 Jun 2025
DPO Kasus Penipuan Eksi Anggraini Berhasil Diamankan Tim SIRI Kejagung di Sidoarjo
-
22 Nov 2024
Tenggelam Saat Bermain, Jasad Bocah 3 Tahun Asal Cibinong Ditemukan di Tomang