Liputan08.com – Perumahan Monalis Bliss Residence yang dikelola oleh PT Dwi Jaya Putra di Desa Bojong Nangka, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, kini telah mengantongi semua perizinan yang diperlukan. Hal ini disampaikan oleh Irman, politisi Partai Demokrat yang juga merupakan anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bogor selama empat periode, dalam acara klarifikasi yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Bogor pada Selasa, 21 Januari 2025.
Irman menjelaskan bahwa seluruh aspek perizinan untuk proyek perumahan tersebut sudah lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Semua perizinan telah diperoleh secara sah, dan fasilitas sosial serta fasilitas umum (fasos/fasum) juga sudah sesuai dengan site plan yang disetujui,” ujar Irman dalam pernyataannya.
Pernyataan ini hadir sebagai jawaban atas isu yang sempat berkembang sebelumnya, yang mengklaim bahwa proses perizinan untuk proyek ini menggunakan legalitas tanah yang didaftarkan melalui sistem pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), yang dianggap melanggar aturan. Namun, Irman memastikan bahwa semua prosedur telah dilakukan dengan transparan dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Masalah yang sebelumnya muncul terkait legalitas tanah sudah selesai. Kami memastikan semua dokumen dan proses perizinan sudah memenuhi standar hukum dan peraturan yang berlaku. PT Dwi Jaya Putra telah bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan kelancaran proses ini,” tambah Irman.
Pihak manajemen perumahan Monalis Bliss Residence Rndy juga memberikan pernyataan yang serupa, menegaskan bahwa mereka telah mengikuti semua prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah dan memastikan proyek ini berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Kami sangat menghargai dukungan dari pihak DPRD Kabupaten Bogor dan berharap pembangunan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar,” Uangkap Rendy perwakilan PT Dwi Jaya Putra.
Dengan klarifikasi ini, diharapkan dapat meredakan kekhawatiran masyarakat dan memastikan bahwa perumahan Monalis Bliss Residence akan terus berjalan sesuai dengan rencana dan peraturan yang berlaku.
Tags: Perumahan Monalis Bliss Residence Di Desa Bojong Nangka Sudah Kantongi Semua Perizinan Lengkap
Baca Juga
-
11 Nov 2024
Polda Jawa Tengah Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Anak di Purworejo, Tiga Pelaku Ditetapkan Sebagai Tersangka
-
29 Jul 2025
Rudy Susmanto Gerak Cepat Tertibkan Kawasan Pasar Cisarua, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Nyaman
-
24 Jun 2025
Ribuan Peserta Antusias Ikuti Invitasi Ortrad Jenjang SD Tingkat Kabupaten Bogor
-
06 Jan 2025
TNI Selalu Hadir untuk Rakyat: Satgas Yonif 641/Bru Perbaiki Instalasi Listrik Warga di Yalimo
-
11 Agu 2025
Warga Bogor Asri Desak Pemkab Ratakan Makam Rawan Longsor, DPRD Minta DPKPP Bertindak Cepat
-
05 Des 2024
Delapan Kali Berturut-turut, Pemkab Bogor Kembali Meraih Penghargaan IGA Award Tahun 2024
Rekomendasi lainnya
-
18 Mar 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara: RPJMD Harus Mengakomodir Aspirasi Masyarakat
-
13 Des 2025
Disorot DPRD dan Akademisi, Persoalan Nangewer Mekar Menumpuk: Kepala MBG Diminta Fokus Jaga Distribusi dan Kualitas Gizi Anak
-
26 Apr 2025
Jahannam 47 Kilogram Ganja Digagalkan, Empat Kurir Diringkus di Sumatera Barat
-
26 Okt 2024
Terpidana Penipuan Atas Nama Al Naura Karima Pramesti Diserahkan ke Kejari Palembang
-
01 Mei 2025
Bupati Bogor Minta Langkah Konkret Tangani HIV/AIDS Jangan Tutup Mata, Ini Tanggung Jawab Kita
-
28 Agu 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Kunjungi Pusat Suaka Satwa Elang Jawa di Cigombong, Tegaskan Pentingnya Pelestarian Elang Jawa Sebagai Aset Dunia




