
Liputan08.com Jakarta, 8 Januari 2025 – Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin, menerima kunjungan kehormatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komjen Pol. Setyo Budiyanto, beserta jajaran Wakil Ketua KPK, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (8/1). Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergitas kedua lembaga penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Jaksa Agung RI, Burhanuddin, menegaskan bahwa hubungan antara Kejaksaan Agung dan KPK berjalan dengan baik tanpa adanya persaingan. Ia menyatakan komitmen kedua lembaga dalam memberantas korupsi sesuai harapan masyarakat dan pemerintah.
“Pertemuan hari ini merupakan langkah awal untuk hubungan dan kinerja kedua lembaga ke depan yang lebih baik lagi,” ungkap Jaksa Agung.
Ketua KPK, Komjen Pol. Setyo Budiyanto, menyampaikan bahwa isu pemberantasan korupsi menjadi perhatian utama sesuai dengan program pemerintah Asta Cita yang diusung Presiden Prabowo Subianto.
“Pemberantasan korupsi sudah menjadi atensi Presiden dalam program pemerintah Asta Cita. Ini menjadi perhatian kami semua Aparat Penegak Hukum, termasuk Kejaksaan RI dan KPK,” ujarnya.
Ia juga menambahkan perlunya sinergi dalam berbagai aspek, termasuk pelatihan bersama dan peningkatan upaya asset recovery. Hal ini sejalan dengan pembentukan Badan Pemulihan Aset (BPA) di Kejaksaan Agung.
“Kami akan berusaha agar tujuan pemberantasan korupsi antara Kejaksaan Agung dengan KPK berjalan sinergis, sehingga indeks persepsi korupsi dapat menurun secara signifikan. Komitmen tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab bersama,” imbuh Ketua KPK.
Hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Jaksa Agung, para Jaksa Agung Muda, para Kepala Badan di lingkungan Kejaksaan Agung, serta jajaran pimpinan KPK, termasuk para Wakil Ketua KPK.
Langkah koordinasi ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi, memberikan dampak signifikan terhadap kepercayaan masyarakat, dan mendukung tercapainya pemerintahan yang bersih dan transparan.
Tags: Kejaksaan Agung dan KPK Perkuat Sinergitas untuk Pemberantasan Korupsi
Baca Juga
-
24 Feb 2025
Bupati Bogor Pastikan Penanganan Maksimal untuk Hasbi, Pasien Leukemia di Ciomas
-
08 Jun 2025
TNI Satgas Yonif 700/WYC Satukan Hati Rakyat Papua Lewat Makan Bersama di Kampung Wombru
-
24 Jun 2025
Jaksa Agung Teken DIM RUU KUHAP Langkah Penting Wujudkan Sistem Hukum Acara Pidana yang Adaptif dan Berkeadilan
-
16 Okt 2024
Monitoring dan Evaluasi Program PKK di Desa Cisalada, Pj. Ketua TP PKK Bogor Tekankan Pentingnya Realisasi 10 Program Pokok
-
23 Jul 2025
Antam UBPE Pongkor Luncurkan Rumah Belajar GARITAN di Nanggung: Sinergi Ketahanan Pangan dan Edukasi Lingkungan
-
03 Jan 2025
Transmigran Patriot Bangsa yang Mempererat Kebhinekaan dan Memekarkan Wilayah
Rekomendasi lainnya
-
21 Okt 2024
Pangdam I/BB Apresiasi Prestasi Satgas Yonif 122/TS Usai Tugas Pengamanan Perbatasan RI-PNG
-
07 Feb 2025
Kodam V/Brawijaya Peringati Isra Mi’raj 1446 H: Momentum Perkuat Keimanan dan Kebersamaan Prajurit
-
21 Jan 2025
Pemkab Bogor Perkuat Pencegahan Wabah PMK dengan Vaksinasi Massal 2.800 Dosis
-
08 Okt 2024
JAM-Pidum Setujui 14 Perkara Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Penadahan di Kendal
-
19 Feb 2025
Kejaksaan Agung Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Korupsi Impor Gula
-
24 Mei 2025
Pemkab Bogor Lepas Keberangkatan 435 Calon Jemaah Haji Kloter 47 JKS