
Liputan08.com Jakarta – Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun), Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., menegaskan pentingnya kepastian hukum dalam penyelesaian sengketa terkait perlindungan data pribadi. Hal ini disampaikannya saat menjadi narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Mencari Kepastian Hukum Penyelesaian Sengketa Berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi”, yang diselenggarakan oleh Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) pada Senin, 6 Januari 2025, di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Depok.
Dalam paparannya, Dr. Narendra menjelaskan peran Kejaksaan Agung dalam penyelesaian sengketa data pribadi berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, yang mulai berlaku Oktober 2024. “Kejaksaan berperan sebagai pemberi advis hukum, pemberi bantuan hukum, hingga penuntut dalam proses peradilan pidana apabila terjadi pelanggaran perlindungan data pribadi,” jelasnya.
Selain itu, Dr. Narendra menyoroti bentuk dukungan hukum yang diberikan oleh Jaksa Pengacara Negara. “Kami memberikan pertimbangan hukum kepada instansi pemerintah atau lembaga negara terkait penerapan hukum perlindungan data pribadi, serta pendampingan hukum dalam berbagai kasus sengketa,” tambahnya.
FGD ini juga menghadirkan sejumlah narasumber lainnya, termasuk Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Indonesia, Prof. Dr.-Ing. Ir. Kalamullah Ramli, M.Eng., Lektor Kepala Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Dr. Edmon Makarim, S.Kom., S.H., LL.M., dan Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung, Syamsul Ma’arif, S.H., LL.M., Ph.D.
Dalam diskusi, para narasumber sepakat bahwa dengan diterapkannya undang-undang ini, pemerintah dan industri memiliki tanggung jawab besar untuk mengurangi risiko kebocoran data dan serangan siber.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., turut memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan FGD ini sebagai langkah kolaboratif dalam menciptakan kepastian hukum di era digitalisasi.
Tags: JAM-Datun Tegaskan Kepastian Hukum dalam Sengketa Data Pribadi di FGD ILUNI UI
Baca Juga
-
19 Mar 2025
Kejaksaan Agung Periksa 8 Saksi dalam Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina
-
22 Okt 2024
Tito Karnavian Kembali Jabat Mendagri 2024-2029, Fokus Pilkada dan Pengendalian Inflasi Daerah
-
03 Feb 2025
Satgas TNI Peduli Yonif 641/Bru Bagikan Pakaian Gratis untuk Anak-Anak Papua Wujud Nyata Kepedulian dan Kebersamaan
-
09 Jun 2025
Pendataan Ulang Anggota PWI Kabupaten Bogor Disambut Antusias, Persiapan Konferensi Semakin Matang
-
10 Jul 2025
Pemkab Bogor Perketat Belanja TIK: Stop Aplikasi Tumpang Tindih, Dorong Efisiensi Layanan Digital
-
20 Des 2024
Rapat Kerja Kwarcab Bogor Tahun 2024, Siap Lahirkan Program Unggulan Pramuka Tahun 2025
Rekomendasi lainnya
-
10 Feb 2025
Pj. Bupati Bogor Pimpin Rapat Pengendalian Inflasi, Dorong Solusi Konkret untuk Ekonomi dan Kesejahteraan
-
29 Des 2024
Kodam I/BB Bantu 250 Anak Panti dan Kaum Dhuafa di Tanjung Morawa dengan Makanan Bergizi
-
04 Jun 2025
WASPADA! Kejaksaan Agung Imbau Masyarakat Hati-hati Modus Penipuan Berkedok Tilang Elektronik
-
24 Mar 2025
Wakil Bupati Bogor Sidak Samsat Cibinong, Antusiasme Warga Bayar Pajak Meningkat 105 Kali Lipat
-
06 Jan 2025
Ketua DPRD Bogor Dukung Program Makan Bergizi Gratis untuk Anak Sekolah
-
31 Des 2024
Pemkab Bogor Lakukan Sidak Pasar Cibinong, Cegah Lonjakan Harga Jelang Tahun Baru