
Liputan08.com Jakarta – Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) Nomor 6 Tahun 2023 menegaskan pentingnya fungsi kehumasan di lingkungan Polri. Dalam regulasi tersebut, seluruh anggota Polri diwajibkan menginternalisasi nilai-nilai kehumasan serta mengintensifkan kebiasaan baru yang mendukung peran kehumasan baik di dunia nyata maupun maya.
Internalisasi ini mencakup pemahaman tentang literasi digital dan kejahatan siber, sementara intensifikasi dilakukan dengan mendorong penyebaran konten positif melalui media sosial dan menghindari penyebarluasan informasi negatif atau yang belum terverifikasi kebenarannya.
Fungsi Humas Polri
Fungsi kehumasan di Polri dikoordinasikan oleh Divisi Humas, yang bertugas membina hubungan masyarakat, mengelola informasi, serta menyediakan data yang dapat diakses publik. Kompetensi kehumasan diperoleh melalui pelatihan yang diadakan Polri atau lembaga kerja sama lainnya.
Pelatihan ini memperkuat kemampuan personel dalam agenda setting, jumpa pers, manajemen sistem war room, hingga pembuatan konten kreatif. Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan komunikasi efektif antara Polri dan masyarakat.
Peningkatan Profesionalisme melalui Sertifikasi
Menindaklanjuti Perkap Nomor 6 Tahun 2023, Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, meluncurkan dua Peraturan Kadiv (Perkadiv) yang disahkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Salah satu langkah konkritnya adalah sertifikasi uji kompetensi kehumasan yang digelar serentak bagi personel Humas Polri, mulai dari tingkat Mabes hingga Polda.
Dilaksanakan pada 7 November 2024 di Bogor, sertifikasi ini bekerja sama dengan LSP Humas Global, lembaga berlisensi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Langkah ini bertujuan meningkatkan kredibilitas dan profesionalisme Humas Polri dalam menyampaikan informasi terpercaya kepada masyarakat.
Mewujudkan Polri yang Presisi
Dengan fungsi kehumasan yang kuat, Polri diharapkan mampu menjaga transparansi, meningkatkan pemahaman publik, dan membangun kepercayaan masyarakat. Hal ini menjadi bagian dari upaya mendukung visi Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran.
Fungsi kehumasan juga diwajibkan hadir dalam setiap kegiatan kepolisian, baik dalam persiapan, pelaksanaan, maupun evaluasi. Bahkan, Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) sebagai calon pemimpin masa depan Polri juga diarahkan untuk menguasai kompetensi kehumasan sejak dini.
Sebagai bentuk apresiasi, Polri memberikan penghargaan berupa Pin Pelopor Kehumasan kepada personel berprestasi yang berhasil menjaga citra positif institusi.
Dengan langkah ini, Divisi Humas Polri terus memperkuat posisinya sebagai ujung tombak komunikasi publik yang transparan, terpercaya, dan presisi.
Tags: Peran Strategis Humas Polri dalam Mendukung Transparansi dan Kepercayaan Publik
Baca Juga
-
18 Feb 2025
Kasad Jenderal Maruli Simanjuntak Uji Langsung Ketangguhan Penerbad dalam Latihan Tempur Udara di Cipatat
-
19 Feb 2025
Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor Apresiasi Polsek Cileungsi atas Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan Gas Bersubsidi
-
23 Jan 2025
Bogor Mantapkan Pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis untuk Generasi Emas 2045
-
16 Jan 2025
Pj. Bupati Bogor Salurkan 400 Sak Semen untuk Perbaikan Sarana di Cisarua
-
16 Agu 2025
Bupati Bogor Pimpin Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih Spektakuler di Dinding Stadion Pakansari
-
05 Feb 2025
Pj. Bupati Bogor Berikan Bantuan kepada Korban Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi
Rekomendasi lainnya
-
01 Mei 2025
Terdakwa Yulianda Divonis 1 Tahun Penjara atas Kasus Penggelapan Minyak Kita
-
28 Jun 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Ingatkan: Gunakan Dana Donatur Sesuai Amanah, Jangan untuk Kepentingan Pribadi
-
10 Nov 2024
Wakil Jaksa Agung: Hari Pahlawan Menginspirasi Perjuangan Baru dalam Menghadapi Tantangan Bangsa
-
30 Des 2024
Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor, KH Achmad Yaudin Sogir, Sosialisasikan Penyerahan Fasos Fasum di Perumahan PWI Jaya
-
08 Feb 2025
Tersangka Baru Kasus Jiwasraya Kejagung Tahan Eks Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK
-
07 Des 2024
Tangani Kemiskinan Ekstrim, Pemkab Bogor Berikan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat Kategori Miskin di Desa Pancawati