Liputan08.comKejaksaan Agung, Jakarta – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Asep Nana Mulyana resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Pegadaian pada Sabtu, 21 Desember 2024 di Tasikmalaya, Jawa Barat. Kerja sama ini meliputi beberapa aspek penting dalam penanganan perkara tindak pidana umum, termasuk koordinasi dalam tahap prapenuntutan, penuntutan, dan eksekusi, serta pertukaran data dan informasi yang relevan.
Dalam kesempatan tersebut, JAM-Pidum menyampaikan bahwa kerja sama dengan PT Pegadaian ini sangat signifikan, terutama dalam hal penyimpanan barang bukti yang bernilai tinggi, seperti logam mulia dan perhiasan. Hal ini juga sejalan dengan pelaksanaan blue print ‘Transformasi Penuntutan Menuju Indonesia Emas 2045’, yang bertujuan untuk memperkuat berbagai aspek dalam penuntutan, termasuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) melalui kegiatan seminar, simposium, dan diskusi bersama.

“Kerja sama ini kami harapkan dapat meningkatkan keandalan dalam proses penanganan barang bukti, terutama dari sisi penaksiran nilai dan penyimpanan yang aman dan terjamin kualitasnya,” ujar JAM-Pidum.
Selain itu, kolaborasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan hukum yang diberikan kepada masyarakat dengan penanganan perkara yang cerdas, berintegritas, dan humanis. Kehadiran para pejabat tinggi dari Kejaksaan Agung dan PT Pegadaian dalam acara tersebut, yang juga dihadiri secara virtual oleh pemimpin wilayah PT Pegadaian di seluruh Indonesia, mempertegas komitmen kedua belah pihak dalam menciptakan sinergi yang optimal.
Langkah strategis ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara Kejaksaan Agung dan berbagai lembaga negara serta BUMN lainnya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan, khususnya di bidang tindak pidana umum.
Baca Juga
-
07 Mar 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Hadiri HUT Kostrad ke-65 di Cilodong, Apresiasi Dedikasi Prajurit TNI
-
26 Apr 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Dukung Kolaborasi dengan IPB University untuk Percepatan Pembangunan Berbasis Data dan Teknologi
-
05 Feb 2025
Pengamat Nilai Positif Upaya PIS Dongkrak Kompetensi Pelaut Indonesia
-
17 Mar 2025
Ratusan Peserta Antusias! KAMMI UIKA Sukses Gelar Sanlat, Cetak Generasi Muda Berkarakter
-
31 Jul 2025
Buronan Tak Bisa Bersembunyi: Kejaksaan Agung Tangkap Remyzard, Peringatkan DPO Lain Segera Menyerahkan Diri
-
08 Nov 2024
Jaksa Agung Resmikan Gedung Baru STIH Adhyaksa, Dorong Pendidikan Hukum Berkualitas di Indonesia
Rekomendasi lainnya
-
29 Nov 2025
Ketua DPRD Bogor Sastra Winara Tegaskan Tiga Raperda Penting Disahkan dalam Paripurna
-
29 Agu 2025
Pemkab Bogor Gelar Layanan Publik 80 Jam Nonstop, Sasar Rekor MURI
-
14 Mar 2026
Terbongkar! Uang Rp530 Miliar Hasil Judi Online Disetor ke Kas Negara, Kejari Jakarta Barat Eksekusi Putusan Terpidana Oei Hengky Wiryo
-
27 Mei 2025
Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Bogor Apresiasi Pemkab Bogor Raih Predikat Opini WTP dari BPK RI
-
25 Nov 2024
Polda Jateng Gelar Apel Pergeseran Pasukan untuk Pengamanan TPS Pemilu 2024
-
06 Des 2024
JAM-Pidum Setujui 4 Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Pencurian di Lahat




