
Liputan08.comKejaksaan Agung, Jakarta – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Asep Nana Mulyana resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Pegadaian pada Sabtu, 21 Desember 2024 di Tasikmalaya, Jawa Barat. Kerja sama ini meliputi beberapa aspek penting dalam penanganan perkara tindak pidana umum, termasuk koordinasi dalam tahap prapenuntutan, penuntutan, dan eksekusi, serta pertukaran data dan informasi yang relevan.
Dalam kesempatan tersebut, JAM-Pidum menyampaikan bahwa kerja sama dengan PT Pegadaian ini sangat signifikan, terutama dalam hal penyimpanan barang bukti yang bernilai tinggi, seperti logam mulia dan perhiasan. Hal ini juga sejalan dengan pelaksanaan blue print ‘Transformasi Penuntutan Menuju Indonesia Emas 2045’, yang bertujuan untuk memperkuat berbagai aspek dalam penuntutan, termasuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) melalui kegiatan seminar, simposium, dan diskusi bersama.
“Kerja sama ini kami harapkan dapat meningkatkan keandalan dalam proses penanganan barang bukti, terutama dari sisi penaksiran nilai dan penyimpanan yang aman dan terjamin kualitasnya,” ujar JAM-Pidum.
Selain itu, kolaborasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan hukum yang diberikan kepada masyarakat dengan penanganan perkara yang cerdas, berintegritas, dan humanis. Kehadiran para pejabat tinggi dari Kejaksaan Agung dan PT Pegadaian dalam acara tersebut, yang juga dihadiri secara virtual oleh pemimpin wilayah PT Pegadaian di seluruh Indonesia, mempertegas komitmen kedua belah pihak dalam menciptakan sinergi yang optimal.
Langkah strategis ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara Kejaksaan Agung dan berbagai lembaga negara serta BUMN lainnya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan, khususnya di bidang tindak pidana umum.
Baca Juga
-
13 Des 2024
PMC Peduli Kemanusian Galang Dana Korban Bencana Alam Sukabumi Berkerjasama KPNF
-
20 Feb 2025
Bupati Bogor Apresiasi Pengungkapan 1,16 Ton Tembakau Sintetis: Ini Kado Istimewa di Awal Tahun
-
12 Feb 2025
Kurir Sabu di Demak Dibekuk! Sembunyikan Barang Bukti dalam Bungkus Rokok
-
06 Mar 2025
Kejaksaan Agung Periksa 8 Saksi Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina
-
10 Mar 2025
Direktur PT SMB Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Tol Betung-Tempino
-
09 Apr 2025
BIADAB! Delapan Preman Keroyok Wartawan Saat Liputan Dugaan Kandang Ayam Ilegal di Subang
Rekomendasi lainnya
-
25 Mar 2025
Komisi IV DPRD Kota Bogor Kritik Permohonan THR dan Gaji ke 13 oleh Petinggi RSUD Etika dan Prioritas Anggaran Dipertanyakan
-
16 Apr 2025
Momentum Halalbihalal KH Achmad Yaudin Ajak Wartawan PWI Bogor Padamkan Amarah, Tebarkan Maaf dan Kasih Sayang
-
23 Okt 2024
Kabupaten Bogor Tuan Rumah Livoli Divisi Utama 2024, Dorong Semangat Voli dan Promosi Wisata
-
10 Jan 2025
Kabupaten Bogor Perkuat Komitmen Menuju ODF 100% dengan Verifikasi Data Intensif
-
06 Jan 2025
Kodim 0808/Blitar Gelar Pemeriksaan Kendaraan untuk Tingkatkan Disiplin dan Keselamatan
-
11 Apr 2025
Wakil Ketua Komisi I DPRD Apresiasi Pelayanan RSUD Cibinong yang Ramah dan Higienis