Liputan08.com CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menggelar Rapat Kerja Evaluasi Tahun 2024 sekaligus persiapan tender tahun 2025, dengan tujuan meningkatkan transformasi tata kelola pengadaan barang dan jasa menuju tingkat kematangan strategis. Langkah ini diharapkan mampu mencegah pelanggaran dan tindakan korupsi. Kegiatan berlangsung di Gedung Serbaguna I Setda, Rabu (11/12/2024).
Staf Ahli Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Bogor, Deni Humaedi, yang mewakili Pj. Bupati Bogor, menjelaskan bahwa Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 menegaskan pengadaan barang/jasa pemerintah tidak hanya fokus pada harga termurah, tetapi juga pada value for money yang meliputi kualitas, jumlah, waktu, biaya, dan penyedia. Untuk mencapai hal tersebut, diperlukan perencanaan pengadaan yang matang dan komprehensif.
“Perencanaan pengadaan merupakan tanggung jawab PPK dan menjadi kunci keberhasilan dari awal hingga akhir. Perencanaan yang baik sangat penting untuk mencegah masalah hukum dan temuan auditor. Oleh karena itu, UKPBJ perlu melibatkan aparat penegak hukum untuk mendapatkan bimbingan dan arahan guna memastikan proses pengadaan barang/jasa berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

Deni juga berharap proses perencanaan dan pengadaan di tahun 2024 dapat dilakukan lebih cepat agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat. Hal ini sejalan dengan target peningkatan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) yang kini berada di zona hijau dengan skor 80.
Sementara itu, Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa RI, Setya Budi Arijanta, menekankan pentingnya perbaikan tata kelola untuk mencegah korupsi di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah. Ia menyoroti bahwa salah satu modus korupsi yang sering terjadi adalah praktik “pinjam bendera,” yang merupakan pelanggaran serius.
“Pinjam bendera adalah salah satu bentuk pelanggaran yang dapat dipidanakan karena tergolong sebagai tindak korupsi. Kita harus memberikan pemahaman yang baik agar potensi pelanggaran hukum ini bisa diminimalisasi,” tegasnya.
Kepala Bagian PBJ Kabupaten Bogor, Asman Dila, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meminta masukan terkait evaluasi tahun 2024 dan persiapan tahun 2025. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kematangan perencanaan dan optimalisasi pelaksanaan pengadaan barang dan jasa ke depannya.
“Kami meminta masukan dari Deputi untuk memastikan proses pelaksanaan dan pengadaan barang/jasa di Kabupaten Bogor semakin baik,” tutupnya.
Tags: Fokus pada Transformasi Tata Kelola yang Transparan, Pemkab Bogor Evaluasi Pengadaan Barang dan Jasa 2024
Baca Juga
-
05 Mar 2025
Kejaksaan Agung Periksa Lima Saksi dalam Kasus Korupsi Jiwasraya
-
16 Jan 2026
Edwin Sumarga: Isra Mikraj, Manifesto Moral untuk Membangun Politik yang Beradab
-
04 Mar 2025
Polres Tegal Kota Gelar Operasi Pekat, Dua Pasangan Tak Resmi Terjaring Razia di Kamar Kost
-
05 Jun 2025
Tertusuk Parang Diselamatkan Loreng Prajurit TNI Jahit Luka Rakyat di Tengah Sunyi Pegunungan
-
19 Mei 2025
Royal Enfield Perkuat Layanan Purnajual di Banten Lewat Mobile Service Camp
-
23 Jul 2025
Cegah Banjir Susulan, Pemkab Bogor Naturalisasi Kali Rengas di Parung
Rekomendasi lainnya
-
15 Okt 2024
Direktur Eksekutif Lemkapi Desak Kapolres Bogor Tindak Tegas Pengeroyokan Wartawan PWI
-
05 Feb 2025
Pj. Bupati Bogor Berikan Bantuan kepada Korban Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi
-
07 Nov 2024
Presiden Prabowo Buka Rakornas di Sentul, Wamen Transmigrasi Viva Yoga Optimis Implementasi Asta Cita Capai Target Indonesia Emas 2045
-
11 Jun 2025
PWI Kabupaten Bogor Kirim Calon Anggota Ikuti OKK di Indramayu, Pendataan Ulang Ditutup 15 Juni 2025
-
07 Jan 2025
Jaksa Agung Tekankan Pentingnya Sinergi Penegak Hukum dalam Penanganan Perkara Koneksitas Korupsi
-
11 Nov 2025
RRI Bogor, DPR RI, Korem 061, dan Unhan RI Kolaborasi Tanamkan Semangat Bela Negara di Kalangan Generasi Muda




