Liputan08.com Jakarta, Siber24jam – Kejaksaan Agung melalui Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa empat orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Pada Rabu (4/12/2024), empat saksi yang diperiksa masing-masing berinisial:
1.ZZ, Direktur PT Tiga Putri Mandiri Jaya.
2.SAI, Perwakilan PT Sejahtera Intercon.
3.SDY, Direktur PT Calista Perkasa Mulia.
4.SKT, Komisaris PT Dwifarita Fajarkharisma.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menjelaskan bahwa pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan kasus. “Kami berupaya mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dalam dugaan korupsi ini, termasuk peran masing-masing pihak yang terkait,” ujarnya.
Kasus ini sendiri terkait dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa, dengan tersangka berinisial PB. Proyek ini diduga melibatkan sejumlah pihak dari tahun 2017 hingga 2023.
“Penyidik terus berupaya mendalami bukti-bukti, baik berupa dokumen maupun keterangan saksi, agar perkara ini dapat segera dilimpahkan ke tahap berikutnya,” tambah Harli.
Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat pentingnya infrastruktur perkeretaapian sebagai bagian dari konektivitas wilayah dan upaya pembangunan nasional. Kejaksaan Agung memastikan akan bekerja profesional untuk mengungkap dugaan korupsi yang merugikan negara.
[Siber24jam | Redaksi]
Tags: Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api Besitang-Langsa, Liputan08.com
Baca Juga
-
09 Jul 2025
Bupati Bogor Komitmen Jaga Hulu Jawa Barat, Dorong Gunung Sanggabuana Jadi Kawasan Konservasi Permanen
-
11 Okt 2025
Misi di PBB Tuntas, Wilson Lalengke Bertolak dari New York Kembali ke Jakarta Hari Ini
-
01 Des 2024
DPRD dan Pemkab Bogor Sepakati Rancangan APBD 2025
-
04 Nov 2024
Satgas SIRI Kejaksaan Agung Amankan Eks Dirjen Perkeretaapian: PB Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek Kereta Api Besitang-Langsa
-
21 Okt 2024
JAM-Pidum Setujui Penghentian Penuntutan 6 Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif
-
19 Feb 2025
Sinergi Pemkab Bogor dan TNI: TMMD ke-123 Wujudkan Pembangunan Desa Karacak
Rekomendasi lainnya
-
16 Jul 2025
Bupati Bogor Gelar Rakor Penghijauan Kota, Dorong Kolaborasi Lintas Sektor
-
23 Jan 2026
KDM Jangan Kebelinger: Mahasiswa dan Aktivis Soroti Risiko Stigmatisasi Dapur MBG, Tuntut Komitmen Antikorupsi
-
05 Mar 2025
Kejaksaan Agung Periksa Lima Saksi dalam Kasus Korupsi Jiwasraya
-
03 Mei 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Dukung Program Sertifikasi Wakaf, BPN dan LWPNU Jabar Permudah Legalitas Tanah Keagamaan di Kabupaten Bogor
-
19 Mar 2025
Wabup Bogor Jaro Ade Tarling di Masjid At-Taqwa, Serahkan Bantuan untuk DKM dan Warga
-
09 Okt 2025
Pemkab Bogor Pastikan Rehabilitasi Puskesmas Citeureup Pascakebakaran Didukung Dana CSR




