Liputan08.com Jakarta, 2 Desember 2024 – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali melanjutkan penyidikan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur.
Pada Senin (2/12/2024), seorang saksi berinisial SEP, yang merupakan Manager Quality Control PT Antam Tbk, diperiksa untuk mendalami keterlibatan dua tersangka dalam kasus ini, yaitu ZR dan LR.
“Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara yang sedang kami tangani,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.H.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan pemufakatan jahat tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi yang terjadi sepanjang tahun 2023 hingga 2024 dalam proses penanganan hukum Ronald Tannur.
Dr. Harli Siregar menambahkan bahwa Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengungkap tuntas kasus ini. “Kami akan memproses semua pihak yang diduga terlibat sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada ruang untuk kompromi dalam penanganan kasus korupsi,” tegasnya.
Pemeriksaan terhadap saksi SEP merupakan bagian dari upaya penyidik untuk memastikan keadilan hukum dan mengungkap lebih jauh motif serta aliran dana terkait perkara ini.
Tags: Kejaksaan Agung Periksa Saksi Kasus Suap dan Gratifikasi Perkara Ronald Tannur
Baca Juga
-
24 Okt 2024
Serangan Terbaru Israel di Gaza Tewaskan 115 Warga Palestina, Total Korban Jiwa Mencapai 42.718
-
27 Agu 2025
Jaro Ade Tinjau Layanan Publik di Klapanunggal, Pastikan Masyarakat Terlayani dengan Baik
-
30 Okt 2024
Pj. Bupati Bogor Paparkan Dua Inovasi Andalan di Ajang IGA Award 2024
-
06 Des 2024
TNI Gelar Sweeping di Distrik Walesi untuk Cegah Aktivitas Ilegal
-
09 Agu 2025
Ketum PWI Klarifikasi Pencabutan Bekuk PWI Jabar: Tidak Terkait dengan Kabupaten/Kota
-
24 Okt 2024
Haul Akbar di Pondok Pesantren Kananga Menes Banten Memperingati Guru Besar dan Reuni Alumni
Rekomendasi lainnya
-
07 Mei 2025
Ketua Umum PWI pusat Hendry Ch Bangun, Wartawan Agar Manfaatkan Program Rumah Subsidi
-
13 Apr 2025
Polresta Sidoarjo Ungkap Sindikat Pencurian Pipa Stainless di PT Tjiwi Kimia, Empat Tersangka Diamankan
-
11 Des 2024
Polri Tegaskan Kesiapan Hadapi Tantangan Nasional 2024 di Apel Kasatwil Semarang
-
30 Jun 2025
Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polri Gelar Beragam Layanan dan Hiburan Gratis untuk Masyarakat di Monas
-
01 Okt 2024
Indikator Ungkap Masyarakat Pilih Khofifah-Emil karena Terbukti Kerja Nyata
-
11 Mar 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Apresiasi Polisi Berantas Oknum Pengurangi Takaran Minyakita: Ini Jelas Pidana dan Haram Secara Syariat




