
Liputan08.com Jakarta – Kejaksaan Agung, melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), memeriksa tiga saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa di Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 hingga 2023. Pemeriksaan ini berlangsung pada Kamis, 21 November 2024.
Ketiga saksi yang diperiksa adalah:
1.JVS, Staf Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara Kementerian Perhubungan.
2.TBS, Pengelola Kepegawaian Balai Teknik Perkeretaapian Sumbagut tahun 2015–2021.
3.BF, Bendahara Pengeluaran pada Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan.
“Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi pemberkasan terkait perkara ini,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.
Kasus ini melibatkan tersangka berinisial PB yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa. Proyek tersebut berada di bawah Balai Teknik Perkeretaapian Medan.
Harli menegaskan, Kejaksaan Agung terus bekerja keras untuk mengungkap kasus ini secara transparan dan akuntabel. “Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini sesuai dengan hukum yang berlaku,” tambahnya.
Proyek pembangunan jalur kereta api ini mencakup periode anggaran tahun 2017 hingga 2023 dan dinilai memiliki dampak besar terhadap transportasi di wilayah Sumatera Utara dan sekitarnya. Namun, dugaan korupsi yang melibatkan pejabat terkait menghambat keberlangsungan proyek tersebut.
Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan untuk mendalami peran saksi dan tersangka dalam kasus ini.
Tags: Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Besitang-Langsa
Baca Juga
-
02 Apr 2025
Satgas Yonif 131/BRS Hadirkan Harapan: Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga Keerom
-
21 Nov 2024
KH Achmad Yaudin Sogir Hadiri Tahlilan di Tarikolot, Sampaikan Pesan Silaturahmi dan Bakti kepada Ibu
-
21 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa Saksi dan Dua Tersangka Oknum Hakim Terkait Suap Penanganan Perkara Ronald Tannur
-
14 Nov 2024
Kapolda Jateng Hadiri Syukuran HUT ke-79 Brimob: Anugerahi Medali Warga Kehormatan dan Tegaskan Netralitas Pilkada
-
07 Okt 2024
Buronan Korupsi Proyek Pasar Rakyat Babo Marthinus Senopadang Ditangkap di Makassar
-
16 Nov 2024
RSUD Leuwiliang Raih Penghargaan Bintang 5 dari BPJS Kesehatan Berkat Inovasi Digitalisasi Pelayanan
Rekomendasi lainnya
-
19 Nov 2024
Pos Jagiro Satgas Yonif 642/Kps Bagikan Makan Gratis di Sekolahan
-
14 Nov 2024
Pemkab Bogor Luncurkan Bogor Corporate University dan LMS Siabang Tampan untuk Tingkatkan Kompetensi ASN
-
19 Sep 2025
Pemkab Bogor Genjot Pemeliharaan Irigasi: Pastikan Air Lancar ke Sawah Petani
-
17 Nov 2024
Sekber Wartawan Bogor Tetapkan Program Strategis untuk Wujudkan Kebersamaan Wartawan se-Bogor Raya
-
08 Apr 2025
Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Apresiasi Program Rumah Subsidi untuk Wartawan
-
14 Okt 2024
Satgas Pamtas Yonzipur 5/ABW Gagalkan Penyelundupan 120 Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia