
Liputan08.com Jakarta – Kejaksaan Agung, melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), memeriksa tiga saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa di Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 hingga 2023. Pemeriksaan ini berlangsung pada Kamis, 21 November 2024.
Ketiga saksi yang diperiksa adalah:
1.JVS, Staf Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara Kementerian Perhubungan.
2.TBS, Pengelola Kepegawaian Balai Teknik Perkeretaapian Sumbagut tahun 2015–2021.
3.BF, Bendahara Pengeluaran pada Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan.
“Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi pemberkasan terkait perkara ini,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.
Kasus ini melibatkan tersangka berinisial PB yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa. Proyek tersebut berada di bawah Balai Teknik Perkeretaapian Medan.
Harli menegaskan, Kejaksaan Agung terus bekerja keras untuk mengungkap kasus ini secara transparan dan akuntabel. “Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini sesuai dengan hukum yang berlaku,” tambahnya.
Proyek pembangunan jalur kereta api ini mencakup periode anggaran tahun 2017 hingga 2023 dan dinilai memiliki dampak besar terhadap transportasi di wilayah Sumatera Utara dan sekitarnya. Namun, dugaan korupsi yang melibatkan pejabat terkait menghambat keberlangsungan proyek tersebut.
Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan untuk mendalami peran saksi dan tersangka dalam kasus ini.
Tags: Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Besitang-Langsa
Baca Juga
-
20 Nov 2024
Jaksa Agung Tegaskan Netralitas dan Reformasi Hukum dalam Kunjungan ke Lampung
-
17 Nov 2024
Pengajian Al-Ikhbar PWI Kabupaten Bogor Kembali Digelar Secara Online: KH Achmad Yaudin Sogir Bahas Siksa Kubur dan Penyebabnya
-
02 Apr 2025
Satgas Yonif 131/BRS Hadirkan Harapan: Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga Keerom
-
21 Nov 2024
JAM-Pidum Terapkan Restorative Justice untuk Kasus Penadahan di Lampung Timur
-
19 Nov 2024
HUT ke-79 Brimob Garda Terdepan Penegak Keamanan untuk Indonesia Maju
-
21 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi PT Duta Palma Group
Rekomendasi lainnya
-
21 Nov 2024
Paslon Rudy-Jaro, Kembali Dapat Dukungan dari Keluarga Besar Maluku Satu Rasa dan KBMTR Kabupaten Bogor
-
21 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi PT Duta Palma Group
-
17 Nov 2024
Satgas Yonif 641/Bru Bersama Pemuda Bolakme Gotong Royong Perbaiki Lapangan Sepak Bola
-
14 Nov 2024
Pemkab Bogor Luncurkan Bogor Corporate University dan LMS Siabang Tampan untuk Tingkatkan Kompetensi ASN
-
14 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi PT Duta Palma Group
-
15 Nov 2024
Kapolda Jateng Tinjau Kesiapan Pengamanan Pilkada Serentak 2024 di Polres Purworejo dan Polresta Cilacap