
Liputan08.com Jakarta, 7 November 2024 – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa empat orang saksi terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara terpidana Ronald Tannur. Pemeriksaan saksi ini dilakukan pada Kamis, 7 November 2024, di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
1.SW, yang menjabat sebagai Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Surabaya.
2.SNK, seorang Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dengan jabatan security di Pengadilan Negeri Surabaya.
3.KW, yang merupakan anggota tim kuasa hukum Ronald Tannur dari Lisa Associates & Legal Consultant.
4.SG, juga anggota tim kuasa hukum Ronald Tannur dari Lisa Associates & Legal Consultant.
Keempat saksi tersebut diperiksa guna memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara terkait dugaan suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan kasus Ronald Tannur. Kasus ini melibatkan beberapa tersangka yang saat ini dalam proses penyidikan, antara lain tersangka berinisial ED, HH, M, LR, dan MW.
Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menyatakan bahwa pemeriksaan para saksi ini merupakan bagian dari upaya serius Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas kasus korupsi yang melibatkan pejabat dan pihak terkait lainnya.
Jakarta, 7 November 2024
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Tags: Kejaksaan Agung Periksa Empat Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Suap Penanganan Perkara Ronald Tannur
Baca Juga
-
25 Jun 2025
Kafilah Kabupaten Bogor Ukir Prestasi Gemilang di MTQ Jabar, Rudy Susmanto: Mereka SDM Terbaik Daerah
-
14 Des 2024
Pj. Bupati Bogor Resmikan Rumah Cegah Stunting dan Luncurkan Program Pengendalian Inflasi di Leuwiliang
-
25 Jun 2025
PWI Jawa Barat Dukung Kongres Persatuan: Momentum Rekonsiliasi dan Penguatan Organisasi
-
22 Okt 2024
Pos Walesi Satgas Yonif 641/Bru Berperan Aktif dalam Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2024 di Jayawijaya
-
13 Jun 2025
Barang Rampasan Koruptor Laku Rp2,8 Miliar di Bali, Kejaksaan Uang Dikembalikan ke Korban
-
24 Apr 2025
Desak Keadilan untuk Korban Kekerasan, BPPH Pemuda Pancasila Ultimatum Polresta Bogor: Tangkap Pelaku Segera!
Rekomendasi lainnya
-
15 Jun 2025
Damkar Kabupaten Bogor Edukasi Warga Lewat Booth Interaktif di Kabogorfest 2025
-
26 Okt 2024
Terpidana Penipuan Atas Nama Al Naura Karima Pramesti Diserahkan ke Kejari Palembang
-
31 Des 2024
Perbedaan Status Tanah Kementerian Kehutanan dan Tanah Perhutani
-
04 Des 2024
Warga Petani Tambak Tuntut Pengembalian Sertifikat Tanah di Pengadilan Agama Tulang Bawang
-
01 Jan 2025
Ketua DPC PKB Kabupaten Bogor Edwin Sumarga Optimis Sambut Tahun Baru 2025 dengan Semangat Baru untuk Kesejahteraan Rakyat
-
02 Jun 2025
Patriotisme dalam Aksi Nyata Refleksi Hari Lahir Pancasila Bersama Komandan Batalyon C Resimen I Pasukan Pelopor, Komisaris Polisi Muhammad Rachmad SH, MH