Liputan08.com Jakarta, – Tiga hakim yang diduga terlibat dalam kasus suap dan gratifikasi, yakni HH, ED, dan M, telah dipindahkan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur ke Jakarta. Pemindahan ini dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada Selasa, 5 November 2024.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., ketiga tersangka dibawa ke Kantor JAM PIDSUS Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan tambahan. Setelah pemeriksaan, Tersangka HH ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tersangka ED di Rutan Kelas I Cipinang, dan Tersangka M di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
“Kami ingin memastikan proses penyidikan berjalan transparan dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Pemindahan ini dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Harli Siregar.

Di hari yang sama, Tim Jaksa Penyidik juga memeriksa Tersangka ZR, mantan pejabat Mahkamah Agung, yang terlibat dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya.
Selain itu, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap CRT dan ET, yang merupakan adik dan ayah dari Terdakwa Ronald Tannur. Pemeriksaan dilakukan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, sedangkan Terdakwa Ronald Tannur diperiksa sebagai saksi di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Madaeng.
Kasubid Kehumasan Kejaksaan Agung, Dr. Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H., menyatakan bahwa pemeriksaan para saksi bertujuan untuk memperkuat bukti dan melengkapi pemberkasan kasus ini. “Kami akan terus mendalami peran masing-masing individu dalam kasus ini, termasuk pihak-pihak yang diduga menerima dan memberi suap atau gratifikasi,” ujarnya.
Diharapkan, dengan pemeriksaan intensif ini, Kejaksaan Agung dapat mengungkap lebih dalam dugaan praktik korupsi di lingkungan peradilan.
Tags: Kejaksaan Agung Pindahkan Penahanan Tiga Hakim Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi ke Jakarta
Baca Juga
-
27 Des 2025
Wartawan Senior dan Aktivis Kabupaten Bogor Beri Dua Jempol untuk Kinerja Bupati Rudy Susmanto, Soroti Infrastruktur, Pendidikan, dan Reformasi Tata Kelola
-
23 Jan 2025
Pj. Bupati Bogor Apresiasi Desa Bebas Stunting di Bojonggede Jelang Hari Gizi Nasional
-
25 Jan 2025
Berani Bersih! Gerakan Revolusi Sampah dipimpin Pemuda Katolik Cirebon
-
22 Jan 2026
11 Penambang Tewas Terpapar Gas Beracun di Pongkor, ANTAM Pastikan Insiden Bukan di Area Konsesi
-
14 Okt 2024
JAM-Datun: Kejaksaan Perkuat Sistem Single Prosecution dan Advocaat Generaal dalam RPJP Nasional 2025-2045
-
04 Nov 2024
Ribuan Relawan PERSUS Siap Menangkan Rudy Susmanto dan Jaro Ade di Pilkada Bogor, Fokus pada Penciptaan Lapangan Kerja
Rekomendasi lainnya
-
28 Apr 2025
Elisabet ‘Mifa’ Kogoya Pimpin Doa Sambut Gubernur Jhon Tabo dan Wakil Gubernur Ones Pahabol di Papua Pegunungan
-
04 Apr 2025
Bukan Ulah Dishub Isu Pemotongan Kompensasi Sopir di Jalur Puncak Dipastikan Hanya Miskomunikasi
-
22 Feb 2025
Polres Demak Tingkatkan Keamanan Jelang Ramadan 2025: Ungkap 5 Kasus Narkoba dan Amankan Ribuan Botol Miras
-
04 Nov 2024
Anak-Anak Keikey Sambut Hangat Kegiatan Komsos Satgas Yonif 6 Marinir di Yahukimo
-
17 Mei 2025
Bupati Bogor Dukung Mathla’ul Anwar Sinergi dari Pelosok untuk Pendidikan dan Moral Bangsa
-
04 Mar 2025
Rudy Susmanto Hadiri Sinergi Pemprov Jabar, TNI-Polri, dan Kejaksaan untuk Bangun Jawa Barat




