
Liputan08.com Surabaya – Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bekerja sama dengan Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Surabaya berhasil menangkap Gregorius Ronald Tannur (27), terpidana dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan korban, Dina Sera Afrianti (29), meninggal dunia. Penangkapan dilakukan pada Minggu, 27 Oktober 2024, pukul 14.40 WIB di Pakuwoon City Virginia Regency, Surabaya.
Putusan Mahkamah Agung Nomor: 1466/K/Pid/2024 tanggal 22 Oktober 2024 menyatakan bahwa Gregorius Ronald Tannur bersalah dan dijatuhi hukuman penjara lima tahun atas perbuatannya. Tannur dinyatakan melanggar Pasal 351 ayat (3) KUHP yang mengatur penganiayaan yang menyebabkan kematian.
Penangkapan dilakukan setelah Tim Intelijen Kejati Jatim bersama Tim Jaksa Eksekutor Kejari Surabaya berangkat dari kantor menuju kediaman Tannur sekitar pukul 14.10 WIB. Sesampainya di lokasi, Tim langsung menemui terpidana dan menyampaikan maksud kedatangan mereka untuk penjemputan.
Sekitar pukul 14.45 WIB, Tannur berhasil diamankan dan langsung dibawa ke kantor Kejati Jawa Timur. “Kami memastikan proses penangkapan berjalan lancar, sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar salah seorang pejabat di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Setelah tiba di Kejati Jatim, Gregorius Ronald Tannur segera diproses untuk pelaksanaan hukuman penjara. “Terpidana akan segera dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya di Medaeng untuk menjalani hukuman sesuai putusan Mahkamah Agung,” tambah pejabat tersebut.
Penangkapan ini menutup proses hukum panjang kasus penganiayaan yang dilakukan Tannur.
Baca Juga
-
14 Feb 2025
Kejaksaan Agung Periksa Pejabat Terkait Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api Besitang-Langsa
-
02 Jan 2025
Pemkab Bogor dan Kejari Cibinong Perkuat Sinergi di Awal 2025
-
31 Des 2024
Wawan Suherman dan Iskandar Sambut Tahun Baru 2025 Harapan Persatuan dan Semangat Kebersamaan
-
26 Jun 2025
Panglima TNI Gelar Silaturahmi Pahlawan: TNI Tidak Akan Pernah Lupakan Sejarah
-
08 Nov 2024
Kejaksaan Agung Terima Kunjungan Mahasiswa Hukum UGM dalam Program Dema on Tour 2024
-
25 Nov 2024
PJ. Bupati Bachril Bakri Berpesan Saat Hadiri Hari Guru Nasional 2024 di Lapangan Tegar Beriman Kabupaten Bogor
Rekomendasi lainnya
-
05 Mei 2025
Kabupaten Bogor Punya Kuota Haji Terbesar se-Indonesia, Bupati Rudy Tambah TPHD Jadi 20 Orang Demi Layanan Maksimal
-
08 Apr 2025
Presiden Prabowo Apresiasi Keberhasilan Pengamanan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025: Penurunan Kecelakaan Capai 30 Persen
-
27 Mar 2025
Plt Ketua PWI Jabar Hadiri Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim di PWI Kabupaten Bogor
-
24 Jan 2025
Polisi Banjarnegara Wakafkan Tanah Pribadi demi Pendidikan Anak Desa
-
14 Mar 2025
Kapolres Bireuen Dimutasi, Ahli Hukum Kepolisian Dr. Hirwasyah, Jika Terbukti Pungli Proses Hukum.
-
24 Okt 2024
Tiga Hakim dan Seorang Pengacara Jadi Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi di Pengadilan Negeri Surabaya