Liputan08.com Jakarta Barat – Pelaksanaan Operasi Zebra Jaya Tahun 2024 secara resmi dimulai oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metropolitan Jakarta Barat. Operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Oktober 2024, ini mengusung tema: “Melalui Ops Zebra Jaya 2024, dalam rangka mendukung suksesnya pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih serta mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman.”
Kasat Lantas Polres Metropolitan Jakarta Barat, Kompol Ridha Aditya, melalui KBO Lantas Akp Sudarmo, menjelaskan bahwa di hari pertama operasi, kegiatan lebih difokuskan pada langkah-langkah preventif dan edukatif.
“Hari pertama ini kami fokus pada sosialisasi, dengan menggelar berbagai kegiatan seperti pembentangan spanduk, pembagian pamflet, sosialisasi kepada sopir dan kernet bus di terminal, serta penayangan video tron di sejumlah titik strategis di wilayah Jakarta Barat,” ungkap Akp Sudarmo.

Beberapa lokasi yang menjadi target sosialisasi antara lain TL Tomang, TL Slipi, TL Grogol, TL Cengkareng, TL Kalideres, dan Terminal Bus Grogol. Kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan edukasi kepada pengendara agar lebih disiplin dan patuh terhadap aturan lalu lintas.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, petugas juga memberikan teguran kepada pengendara yang kedapatan melanggar aturan, seperti tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus, atau menggunakan ponsel saat berkendara. Untuk pelanggaran yang lebih serius, penindakan berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) akan diberlakukan.
Akp Sudarmo juga menyebutkan bahwa terdapat 14 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus penindakan dalam Operasi Zebra Jaya 2024, yaitu:
1 Penggunaan rotator dan sirene yang tidak sesuai peruntukan.
2.Kendaraan dengan pelat rahasia atau pelat dinas tidak resmi.
3.Pengemudi di bawah umur.
4 Kendaraan melawan arus.
5.Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
6 Menggunakan ponsel saat berkendara.
7.Tidak menggunakan sabuk pengaman.
8.Melebihi batas kecepatan.
9.Sepeda motor yang membawa penumpang lebih dari satu.
10.Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak layak jalan.
11.Kendaraan tidak dilengkapi perlengkapan standar.
12.Kendaraan roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi STNK.
13.Melanggar marka jalan atau berkendara di bahu jalan.
14.Penyalahgunaan TNKB diplomatik.
“Operasi ini bukan hanya menegakkan hukum, tapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara. Kami harap, dengan sosialisasi dan tindakan preventif ini, kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas akan semakin meningkat,” tambah Akp Sudarmo.
Operasi Zebra Jaya 2024 diharapkan dapat menciptakan kesadaran yang lebih tinggi di kalangan masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, demi keselamatan bersama.
Humas Polres Metro Jakarta Barat
Baca Juga
-
21 Nov 2025
Kota Bogor Menjadi Tuan Rumah The Ambassador Summit Road to KAA 2026
-
16 Feb 2025
APDESI Kabupaten Bogor Usulkan Pengadaan Mobil Siaga Desa untuk Pelayanan Masyarakat
-
31 Des 2024
Mutasi Jabatan Akhir Tahun 2024 di Polda Jateng, Langkah Strategis Tingkatkan Kualitas Pelayanan di Tahun 2025
-
02 Jun 2025
JAM Pidmil Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2025 di Kejaksaan Agung “Pancasila Jiwa Bangsa, Bukan Sekadar Teks”
-
15 Jul 2025
Hambalang Siap Jadi Lokasi Launching KDMP Jabar, Zulkifli Hasan Lakukan Peninjauan
-
04 Feb 2025
Kasad Jenderal Maruli Simanjuntak Tegaskan Penguatan TNI AD untuk Stabilitas dan Kesejahteraan Rakyat
Rekomendasi lainnya
-
10 Des 2025
Ikon Baru Kabupaten Bogor: Ornamen Kujang Resmi Dipasang di Tugu Pancakarsa
-
21 Okt 2024
Pj. Bupati Bogor Buka Kompetisi Futsal KNPI dalam Rangka Hari Sumpah Pemuda ke-96
-
04 Feb 2025
Polisi Tangkap 5 Perampok Sadis di Brebes, 4 Pelaku Masih Buron
-
12 Jun 2025
Gaungkan Gemarikan, Wabup Bogor Tebar 543 Ribu Benih Ikan di Situ Plaza Cibinong
-
19 Mei 2025
Ketua DPRD Bogor Sastra Winara Ajak Pemuda Teladani Semangat Pahlawan di Hari Kebangkitan Nasional
-
01 Des 2024
Seminar Nasional Pendidikan Agama Islam Bahas Implementasi Merdeka Belajar




