Breaking News

Dipanggil KPK sebagai Saksi, Nusron Wahid Tak Hadir, Pimpinan KPK Ingatkan Komitmen

Liputan08.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti ketidakhadiran Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dalam agenda pemeriksaan sebagai saksi terkait perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Nusron sedianya menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK pada Rabu (7/10/2026). Namun, pemeriksaan tersebut batal dilakukan karena Nusron disebut memiliki agenda internal di kementeriannya.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menilai alasan tersebut semestinya dapat diantisipasi karena surat panggilan pemeriksaan telah disampaikan kepada Nusron sejak awal pekan sebelumnya.

“Penyidik sudah kirim panggilan sejak awal minggu lalu. Jadi, kalau alasan sudah ada terjadwal kegiatan di kementerian, sepertinya dengan toleransi waktu beda minggu, kurang bisa atur waktu,” ujar Setyo kepada wartawan, Kamis (8/10/2026).

Setyo juga mengingatkan pernyataan Nusron sebelumnya yang menyatakan akan menghormati proses hukum dan bersikap kooperatif terhadap penanganan perkara oleh KPK.

“Menteri ini kan pernah menyatakan di media pada Jumat, 18 September 2026, bahwa akan menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK, serta mengikuti dan akan membantu proses yang ada. KPK berharap yang bersangkutan komitmen,” kata Setyo.

Menurut Setyo, sikap kooperatif dari pihak yang dipanggil sebagai saksi penting untuk mendukung kelancaran proses penyidikan. Karena itu, KPK berharap Nusron dapat memenuhi panggilan berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketidakhadiran Nusron tersebut menjadi perhatian karena sebelumnya ia telah menyampaikan komitmen untuk membantu proses penegakan hukum setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada September 2026.

KPK selanjutnya masih memiliki kewenangan untuk menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Nusron sebagai saksi dalam perkara yang tengah ditangani.

Tags: ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya