Liputan08.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti ketidakhadiran Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dalam agenda pemeriksaan sebagai saksi terkait perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Nusron sedianya menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK pada Rabu (7/10/2026). Namun, pemeriksaan tersebut batal dilakukan karena Nusron disebut memiliki agenda internal di kementeriannya.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menilai alasan tersebut semestinya dapat diantisipasi karena surat panggilan pemeriksaan telah disampaikan kepada Nusron sejak awal pekan sebelumnya.
“Penyidik sudah kirim panggilan sejak awal minggu lalu. Jadi, kalau alasan sudah ada terjadwal kegiatan di kementerian, sepertinya dengan toleransi waktu beda minggu, kurang bisa atur waktu,” ujar Setyo kepada wartawan, Kamis (8/10/2026).
Setyo juga mengingatkan pernyataan Nusron sebelumnya yang menyatakan akan menghormati proses hukum dan bersikap kooperatif terhadap penanganan perkara oleh KPK.
“Menteri ini kan pernah menyatakan di media pada Jumat, 18 September 2026, bahwa akan menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK, serta mengikuti dan akan membantu proses yang ada. KPK berharap yang bersangkutan komitmen,” kata Setyo.
Menurut Setyo, sikap kooperatif dari pihak yang dipanggil sebagai saksi penting untuk mendukung kelancaran proses penyidikan. Karena itu, KPK berharap Nusron dapat memenuhi panggilan berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketidakhadiran Nusron tersebut menjadi perhatian karena sebelumnya ia telah menyampaikan komitmen untuk membantu proses penegakan hukum setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada September 2026.
KPK selanjutnya masih memiliki kewenangan untuk menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Nusron sebagai saksi dalam perkara yang tengah ditangani.
Tags: KPK, Nusron Wahid
Baca Juga
-
06 Des 2024
JAM-Pidum Setujui 4 Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Pencurian di Lahat
-
25 Okt 2024
Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Tol Japek II Elevated
-
30 Apr 2026
Eks Kepala BPN Dibui! Skandal 19 SHM di Kawasan Hutan Terbongkar, Negara Diduga Dirugikan
-
11 Jul 2026
Menghidupkan Kembali Roh Kebangsaan Melalui “Holopis Kuntul Baris
-
03 Sep 2026
Wartawan Boleh Salah, Tapi Jangan Disamakan dengan Koruptor APBN-APBD
-
28 Jan 2025
Polres Purworejo Tangkap Pasangan Pencuri, Beraksi di Delapan Lokasi
Rekomendasi lainnya
-
25 Jan 2025
Dishub Kabupaten Bogor Gelar Ramp Check dan Imbauan Keselamatan Jelang Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek
-
08 Jan 2025
Ciptakan Rutan Bebas Narkoba, Rutan Rengat dan Polsek Geledah Blok Hunian dan Tes Urine Warga Binaan
-
31 Mei 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Apresiasi Bogor Hujan Trail 2025 Dorong Sport Tourism dan Ekonomi Warga
-
30 Okt 2025
Pemkot Bogor Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat Lewat Pembinaan di Tanah Sareal
-
14 Okt 2024
Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi dalam Kasus Korupsi Proyek Tol Japek II Elevated
-
14 Feb 2025
Dua Operator Desa di Tangerang Ditahan! Diduga Korupsi APBDes 2024, Negara Rugi Miliaran Rupiah






