Breaking News

Bupati Bogor Perkuat Penertiban Miras, 1.482 Botol Diamankan di Terminal Cibinong

liputan08.com CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus memperkuat upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum sekaligus menekan peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Bogor.

Langkah tersebut dilakukan melalui kegiatan Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor bersama Satpol PP Unit Kecamatan Cibinong di kawasan Terminal Cibinong, Kecamatan Cibinong, Senin (28/9/2026) malam.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 18.30 WIB itu berhasil mengamankan 1.482 botol minuman keras dari empat toko yang berada di kawasan Terminal Cibinong.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid, mengatakan penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkab Bogor dalam menjaga kondisi wilayah tetap aman, tertib dan kondusif, sekaligus menekan peredaran miras yang berpotensi menimbulkan gangguan ketenteraman masyarakat.

“Kami mengamankan sebanyak 1.482 botol minuman keras dari empat toko di kawasan Terminal Cibinong. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat serta menindak peredaran miras sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Cecep.

Adapun hasil penertiban dari empat toko tersebut terdiri atas Toko Frengki sebanyak 395 botol, Toko Kalid 77 botol, Toko Chandra 206 botol, dan Toko Pras sebanyak 804 botol.

Dengan demikian, total barang bukti yang diamankan mencapai 1.482 botol minuman keras.

Cecep menegaskan, kegiatan Pekat akan terus dilakukan secara terukur sebagai bagian dari pengawasan dan penegakan peraturan daerah di Kabupaten Bogor.

Ia juga mengajak masyarakat turut berperan menjaga lingkungan masing-masing agar tetap aman, tertib dan kondusif.

Penertiban berlangsung aman dan lancar. Seluruh barang bukti yang diamankan selanjutnya diserahkan kepada Satpol PP Kabupaten Bogor untuk diproses sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tags: ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya