Jakarta, Siber24jam.com — Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung RI berhasil mengamankan buronan Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Muraker Kristian Lumban Gaol, pada Rabu, 21 Januari 2026, di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna, S.H., M.H., mengatakan penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
“Tim Satgas SIRI Kejaksaan Agung berhasil mengamankan terpidana Muraker Kristian Lumban Gaol yang masuk dalam DPO Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur,” ujar Anang dalam keterangan tertulis, Kamis (22/1/2026).
Muraker merupakan terpidana berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 640 K/Pid/2024 tanggal 14 Juni 2024. Mahkamah Agung menyatakan terdakwa terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengancam dengan kekerasan untuk memaksa pejabat tidak menjalankan perbuatan jabatan yang sah, dan menjatuhkan pidana penjara selama lima bulan.
Dalam putusan tersebut, Mahkamah Agung juga memerintahkan perampasan dan pemusnahan senjata api jenis pistol Glock 19 beserta amunisi, serta pencabutan izin kepemilikan senjata api milik terpidana.
“Saat diamankan, terpidana bersikap kooperatif dan selanjutnya dititipkan sementara di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk ditindaklanjuti,” jelas Anang.
Jaksa Agung RI menginstruksikan seluruh jajaran untuk terus memburu buronan yang masih berkeliaran serta mengimbau para DPO agar segera menyerahkan diri.
“Tidak ada tempat aman bagi buronan. Penegakan hukum akan terus dilakukan demi kepastian hukum,” tegasnya.
Tags: Akhirnya Ketemu: Muraker Kristian, Buronan Kejati Kaltim, Keok di Tangan Satgas SIRI Kejagung, Main Petak Umpet Dua Tahun
Baca Juga
-
20 Agu 2025
Jaksa Agung Resmi Buka Pekan Olahraga Hari Lahir Kejaksaan ke-80: Memupuk Persaudaraan dan Semangat Sportivitas
-
21 Okt 2024
Restorative Justice Disetujui untuk Penyalahguna Narkotika di Karawang
-
14 Feb 2025
Kejaksaan Agung Periksa Pejabat Terkait Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api Besitang-Langsa
-
24 Apr 2025
Gercap! PWI Jabar Tinjau Lokasi Rumah Subsidi untuk Wartawan di Bogor
-
26 Jun 2025
Rombak Pejabat, Bupati Rudy Susmanto Genjot Percepatan Kinerja Pemkab Bogor
-
29 Des 2024
TNI Pos Napua Pererat Hubungan dengan Warga Jayawijaya Melalui Tradisi Bakar Batu
Rekomendasi lainnya
-
06 Feb 2025
Kejaksaan Agung Tahan ASB dalam Kasus Korupsi Impor Gula Negara Rugi Rp578 Miliar
-
18 Okt 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Resmikan Shortcut Subianto Sentul, Akses Baru Perkuat Konektivitas Babakan Madang
-
12 Jan 2025
Pemkab Bogor dan Forum UMKM IKM Mantapkan Langkah Strategis untuk Pengembangan UMKM
-
16 Jun 2025
DLH Kabupaten Bogor Sediakan Uji Emisi Gratis di Kabogorfest 2025, Warga Antusias!
-
21 Okt 2024
Tingkatkan Gizi Anak Papua, Satgas Yonif 641/Bru Bagikan Bubur Kacang Hijau di Distrik Eragayam
-
22 Okt 2024
Satgas Yonif 509 Kostrad Dukung Ekonomi Warga Yoparu melalui Program ROSITA




