Jakarta, Siber24jam.com — Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung RI berhasil mengamankan buronan Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Muraker Kristian Lumban Gaol, pada Rabu, 21 Januari 2026, di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna, S.H., M.H., mengatakan penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
“Tim Satgas SIRI Kejaksaan Agung berhasil mengamankan terpidana Muraker Kristian Lumban Gaol yang masuk dalam DPO Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur,” ujar Anang dalam keterangan tertulis, Kamis (22/1/2026).
Muraker merupakan terpidana berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 640 K/Pid/2024 tanggal 14 Juni 2024. Mahkamah Agung menyatakan terdakwa terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengancam dengan kekerasan untuk memaksa pejabat tidak menjalankan perbuatan jabatan yang sah, dan menjatuhkan pidana penjara selama lima bulan.
Dalam putusan tersebut, Mahkamah Agung juga memerintahkan perampasan dan pemusnahan senjata api jenis pistol Glock 19 beserta amunisi, serta pencabutan izin kepemilikan senjata api milik terpidana.
“Saat diamankan, terpidana bersikap kooperatif dan selanjutnya dititipkan sementara di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk ditindaklanjuti,” jelas Anang.
Jaksa Agung RI menginstruksikan seluruh jajaran untuk terus memburu buronan yang masih berkeliaran serta mengimbau para DPO agar segera menyerahkan diri.
“Tidak ada tempat aman bagi buronan. Penegakan hukum akan terus dilakukan demi kepastian hukum,” tegasnya.
Tags: Akhirnya Ketemu: Muraker Kristian, Buronan Kejati Kaltim, Keok di Tangan Satgas SIRI Kejagung, Main Petak Umpet Dua Tahun
Baca Juga
-
10 Mar 2025
PMPH-UBJ Gelar Penyuluhan Hukum dan Bakti Sosial di Cianjur, Masyarakat Antusias
-
26 Jan 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dukung Peringatan Isra Mi’raj dengan Kepedulian Sosial dan Lingkungan
-
08 Apr 2025
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen terhadap Demokrasi, Supremasi Sipil, dan Reformasi TNI
-
19 Feb 2025
Pangdam IM Hadiri Apel Dansat TNI AD 2025 di Sanggabuana, Perkuat Profesionalisme Prajurit
-
26 Feb 2025
Kejaksaan Agung Periksa 5 Saksi dalam Kasus Korupsi Jiwasraya
-
10 Nov 2024
Wakil Jaksa Agung: Hari Pahlawan Menginspirasi Perjuangan Baru dalam Menghadapi Tantangan Bangsa
Rekomendasi lainnya
-
08 Jan 2025
AMP2K Buka Posko Pengaduan Seleksi PPPK Kab. Madina: Usut Dugaan Kecurangan dan Praktik Kotor
-
29 Okt 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Kementerian LHK Tanam Pohon di Megamendung: Komitmen Lestarikan Puncak dan Bogor Selatan
-
19 Feb 2025
Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor Apresiasi Polsek Cileungsi atas Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan Gas Bersubsidi
-
29 Jan 2025
Tim Labfor Polda Jateng Selidiki Penyebab Kebakaran di Pasar Induk Cepu
-
05 Feb 2025
Satgas SIRI Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Kasus Korupsi di Batam
-
12 Mar 2025
Pangdam Iskandar Muda Pimpin Sertijab Pejabat Kodam IM: Regenerasi dan Penyegaran Organisasi




